Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Apresiasi SKPG (Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2014 bagi aparat dari Badan / Dinas yang menangani fungsi Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik, Dinas Kesehatan di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 12 s.d 14 Maret 2014 di Hotel Crown Vista, Batam. Pelaksanaan Apresiasi SKPG ini diisi oleh narasumber dari Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian RI, Bapak Ahmad Muhtarom, SP. Materi yang disampaikan meliputi Permentan Nomor 43 Tahun 2010 tentang Pedoman SKPG, SKPG Bulanan dan Tahunan, Penyusunan Laporan SKPG, Analisis dan Pembuatan Peta SKPG. Pemaparan materi dan modul tersebut dilakukan secara kontinu yang dilengkapi dengan simulasi dan praktek analisis yang dilakukan oleh peserta utusan kabupaten/kota. Hasil praktek dipaparkan oleh utusan kabupaten Bintan yang menginformasikan hasil analisis, nota dinas kepada Bupati Bintan terkait temuan dan rekomendasi SKPG. Pada pelaksanaan Apresiasi ini peserta merasa cukup puas karena telah mampu melakukan analisis, pemetaan dan pelaporan SKPG. Pada sesi lanjutan, pemaparan materi dengan judul : Implementasi SKPG dalam Intervensi Kebijakan, yang sampaikan oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Mohd. Riza Pahlevi, MMA. Pada sesi ini, narasumber menegaskan bahwa agar pelaksanaan SKPG ini dapat berjalan secara optimal dan berdaya guna, maka diperlukan dukungan, kerjasama dan integrasi antar lintas instansi mulai dari melakukan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, investigasi dan intervensi. Salah satu poin penting Pengembangan SKPG adalah bagaimana instansi terkait dapat berperan aktif dan bersinergi agar pengumpulan, pengolahan dan analisis dapat dilakukan tepat waktu, sehingga hasil temuan dapat segera diinvestigasi. Dari hasil investigasi dapat direkomendasikan jenis intervensi apa dan bagaimana yang akan dilakukan sehingga pelaksanaan SKPG ini tidak hanya sekedar menginformasikan situasi, akan tetapi sudah sampai pada tahap solusi intervensi dan implementasi kebijakan yang tepat sasaran. Lebih lanjut Kepala Sub Bidang Kerawanan Pangan Sdr. Murizal, S.TP selaku Ketua Pelaksana, menginformasikan bahwa Apresiasi SKPG bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat, baik itu dari Badan/Dinas/Unit Kerja yang menangani ketahanan pangan, maupun Kelompok Kerja Ketahanan Pangan dan Gizi lintas instansi seperti BPS dan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dalam melakukan pengolahan maupun analisis data SKPG dalam rangka penyusunan Laporan Situasi Pangan dan Gizi di wilayah masing-masing. (Sumber Berita : BK2P BKP Prov. Kepri)