Loading...

Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani Se Kecamatan Wara

Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani Se Kecamatan Wara
Pemberdayaan pada kaum perempuan adalah usaha untuk meningkatkan atau mendorong kaum perempuan agar mampu meningkatkan kemampuannya. Perberdayaan ini sangat di perlukan karena dalam kehidupan sehari hari perempuan sering mengalami keterbatasan dalam mengaktualisasikan dirinya. Keterbatasan tersebut menyebabkan perempuan kurang dapat secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi keluarga, dengan alasan tersebut pemberdayaan perempuan perlu di lakukan sebagai usaha untuk meningkatkan kemampuan dan peran aktif perempuan dalam rangka meningkatkan pendapatannya. Dalam hal ini penyuluh pertanian Se Kecamatan Wara Kota palopo melakukan pemberdayaan perempuan melalui Kelompok Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Yang ada di wilayah Binaan Penyuluh Se Kec. Wara Kota Palopo dalam hal membudidayakan aneka sayuran dengan Memanfaatkan Pekarangan dan lahan yang masih kosong dimana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk bagaimana meningkatkan peran aktif Perempuan dalam mendukung peningkatan pendapatan bagi keluarga Adapun kegiatan ini di laksanakan di beberapa Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Yang berada di 6 ( Enam ) kelurahan Se Kecamatan Wara Kota Palopo yang di lakukan secara berkesinambungan sepanjang tahun 2020. Penulis Mardiyah Santi, SP Kepala BPP Kec. Wara ( Penyuluh Pertanian Madya )