Loading...

PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT) PADA KARET

PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT) PADA KARET
Karet merupakan salah satu komoditas perkebunan yang penting sebagai sumber devisa non migas bagi Indonesia, sehingga memiliki prospek yang cerah. Peningkatan produksi karet dari tahun ke tahun menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yaitu mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6,82 % (periode 2005-2009). Agar produksi karet tidak mengalami penurunan, salah satu upaya yang dilakukan adalah meminimalkan serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). OPT tanaman karet sering menimbulkan kerugian ekonomis bagi pekebun. Kerugian tersebut tidak hanya disebabkan oleh turunnya produksi, tetapi besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengendaliannya cukup mahal. Jadi untuk meminimalkan serangan upaya pengendaliannya dengan menerapkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).Langkah-langkah PHT karet yaitu melalui : (1) Pengamatan yang teratur dan berkesinambungan, (2) Pengambilan keputusan, dan (3) Pelaksanaan pengendalian. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut : PengamatanLangkah-langkah pengamatan dapat dilakukan sebagai berikut : (1) Menyiapkan bahan pengenalan OPT sasaran dan gejala serangan, (2) Pengenalan periode kritis tanaman terhadap serangan OPT, (3) Menyiapkan inormasi tentang inang OPT sasaran, (4) menginventarisasi luas areal tanaman karet yang terserang OPT di tiap kabupaten dan dirinci per kecamatan, (5) Menjadalkan surveilance di semua kabupaten lokasi serta pertanaman karet, (6) Menentukan kecamatan dan desa pengambilan contoh. Tiap kabupaten dipilih 3 (tiga) kecamatan dan dari masing-masing kecamatan dipilih 5 (lima) desa contoh. Urutan prioritas pemilihan kecamatan dan desa adalah: 1) luas areal pertanaman dengan prioritas pertama diberikan kepada kecamatan dan desa dengan areal pertanaman terluas; 2) merupakan kantong serangan atau menurut sejarah pernah terinfestasi OPT sasaran, (7) Menentukan lokasi pengambilan contoh. Dari masing-masing desa selanjutnya ditentukan 5 (lima) lokasi seluas ± 2,5 ha yang kompak secara diagonal. Lokasi tersebut dapat berupa hamparan areal yang saling terpisah dalam hal ini luasannya dapat kurang dari 2,5 ha tetapi harus lebih dari 1,0 ha, (8) Menentukan parameter pengamatan. Besaran pengamatan dapat berupa % areal, % pohon atau % organ tanaman seperti daun yang terserang OPT atau dapat berupa jumlah populasi tanaman persatuan luas, (9). Menentukan waktu surveillance. Waktu surveillance disesuaikan dengan puncak serangan OPT serta periode kritis tanaman. Karena itu surveillance dapat berlangsung sepanjang tahun dengan interval satu minggu, atau dapat juga dibatasi pada musim hujan saja dengan interval satu bulan. Penentuan durasi dan interval pengamatan tergantung pada OPT sasaran, (10) Merencanakan data yang akan dikumpulkan di lapangan. Data yang akan dikumpulkan di lapangan dapat berupa luas areal serangan, populasi atau intensitas serangan OPT sasaran. Sebaiknya dilengkapi dengan data tentang keberadaan musuh alami dan tindakan pengendalian yang telah dilaksanakan, (11) Memilih contoh pengamatan. Selanjutnya dari lokasi pengambilan contoh ditentukan contoh yang diamati. Bentuk dan besar contoh tergantung pada OPT. Untuk OPT yang menyerang batang atau tajuk dapat diambil contoh berupa 10 (sepuluh) tanaman secara diagonal. Hasil pengamatan lapangan dicatat pada form laporan, (12) Kompilasi data. Data hasil pengamatan di kompilasi oleh petugas pengamat setiap bulan dan digunakan untuk dasar pengambbilan keputusan perlu atau tidaknya tindakan pengendalian OPT karet.(13) Analisa dan pelaporan hasil. Kompilasi data pengamatan dianalisa dengan membandingkan dengan data dari pengamatan sebelumnya untuk melihat tren serangan OPT. Analisa juga dilakukan atas data luas pengendalian, apakah ada manfaat pengendalian yang telah dilakukan. Bentuk hasil analisa dapat berupa tabel, ggrafik, uji statistik atau dengan menggunakan program lain.Pengambilan KeputusanDalam menentukan tindakan pengendalian, yang diperlukan pendekatan PHT yang bersifat spesifik lokasi. Artinya pengambilan keputusan didasarkan pada situasi dan kondisi lokasi kebun karet dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: (1) Aspek ekologi : pengendalian yang digunakan tidak mengganggu sumberdaya alam dan lingkungan hidup atau justru mendorong perkembangan OPT lain, (2) Aspek ekonomis : biaya pengendalian tidak lebih besar dari pada kerugian hasil akibat serangan OPT, (3) Aspek sosial : cara pengendalian dapat diterima dan dilaksanakan oleh petani, dan (4) Aspek teknis : cara pengendalian efektif dalam mengendalikan serangan OPTTindakan PengendalianDengan mempertimbangkan aspek-aspek ekologi, ekonmis, sosial, dan teknis tersebut pengendalian dapat dilakukan dengan tindakan budidaya dan sanitasi yang dilaksanakan sebelum terjadi serangan (tindakan pencegahan). Apabila perkembangan serangan tidak berhasil dicegah, segera dilakukan tindakan korektif untuk menekan atau mengendalikan perluasan serangan.Demiikian perlindungan tanaman pada karet yang dilaksanakan dengan menerapkan PHT yang penyediaan dan pengembangan teknologinya di dukung oleh Balitbangtan, Puslit/Balit Komoditi, Perguruan Tinggi, dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan. Implementasi penerapan PHT harus menjadi tanggung jawab petani pekebun dengan di bina petugas perlindungan. Di tulis kembali oleh : Harnati Rafiastuti, SP Sumber Bacaan : 1. Anonim. 2007. Buku Operasional Pengendalian Hama Terpadu Tanaman Karet. Direktorat Perlindungan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Departemen Pertanian. Jakarta.2. S. Damanik, M. Syakir, dkk . 2010. Budidaya Karet dan Pascapanen Karet. Pusat penelitian dan Pengembangan Perkebunan. Eska Media. Jakarta.3. Sumber gambar berasal dari bibitkaretsumsel.blogspot.com