Loading...

PENYELENGGARAAN APRESIASI CYBER EXTENSION OLEH BP4K KABUPATEN SUKABUMI

PENYELENGGARAAN  APRESIASI CYBER EXTENSION  OLEH BP4K KABUPATEN SUKABUMI
Yang menjadi latar belakang kegiatan Apresiasi Cyber Extension, seringkali materi dan informasi penyuluhan pertanian di daerah sering mengalami keterlambatan penerimaan di Kabupaten maupun Pusat, sehingga apa yang akan disampaikan banyak yang tidak tercover di data BP4K KABUPATEN SUKABUMI dan KEMENTERIAN PERTANIAN, agar antara informasi dari daerah ke Pusat lebih cepat, maka perlu adanya penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang lebih efektif dan efisien memerlukan ketersediaan materi penyuluhan yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama serta pelaku usaha selain tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Dengan membangun sistem informasi ini diharapkan mempermudah penyuluh pertanian, petani dan masyarakat lainnya dapat memperoleh materi, data dan informasi pertanian yang dilakukan secara ONLINE hingga pelosok wilayah. Sistem informasi penyuluhan yang dibangun oleh Cyber Extension yang pengelolaan dilakukan mulai dari Pusat,Propinsi sampai ke Kabupaten/Kota, sedangkan di Admin Puncak berdudukan di Sekretariat Pengelola Cyber Extension Kementrian, Bertempat di Villa Yustik, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah diadakan penyelenggaraan Apresiasi Cyber Extension yang dilaksanakan oleh BP4K Kabupaten Sukabumi dari tanggal 07-08 April 2014. Yang diikuti oleh Peserta Apresiasi Cyber Extension sejumlah 50 orang Terdiri dari 47 orang Penyuluh Non PNS yang berasal dari 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi, serta 3 orang pegawai lingkup bidang dan secretariat BP4K Kabupaten Sukabumi. Acara pembukaan ini dibuka oleh Ir. Iwan Karmawan, MM ( Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sukabumi ) yang dalam laporan sambutannya mengatakan sebagai berikut : 1. Dengan pesanya kemajuan teknologi di bidang informatika telah melahirkan perubahan tatanan sistem informasi yang berpengaruh cepat terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Era informasi digital melalui media elektronik dan alur informasi melalui sistem jaringan dunia maya telah merambah sampai ke pelosok-pelosok desa; 2. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, peran dan fungsi pelayanan penyuluhan yang dikembangkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, dituntut untuk mampu melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan dalam sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian baik melalui media tercetak maupun media elektronik; 3. Penyampaian informasi pertanian dalam bentuk media tercetak yang selama ini menjadi andalan dalam proses penyampaiannya melalui pos udara, seringkali terlambat. Dukungan yang diberikan melalui media elektronik TV dan Radio seringkali tidak tepat waktu, sasaran maupun tempat. Materi penyuluhan yang selama ini didistribusikan baik melalui media tercetak (Koran, brosur, leaflet, dll), maupun media elektronik (dalam bentuk iklan tayangan, film, saung tani, dll) memerlukan biaya yang relatif besar dan jumlahnya sangat terbatas; 4. Dampak globalisasi yang ditandai dengan meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global yang difasilitasi oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka peran unit kerja pengelola materi, data dan informasi penyuluhan pertanian dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu didukung sistem informasi yang kuat dan jelas dalam menerapkan dan mengoperasionalkan pelayanan materi, data dan informasi berbasis komputer kepada masyarakat pengguna jasa informasi penyuluhan pertanian; 5. Di dunia pertanian khususnya, sebagian petani, kelompoktani/gapoktan, sudah mulai melakukan transaksi produksi pertanian melalui telephone selular (handphone). Bahkan beberapa gapoktan melakukannya dengan memanfaatkan jaringan internet. Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja penyuluh pertanian, yang sebagian besar masih menggunakan cara tradisional dalam melakukan kegiatan penyuluhan di lapangan; 6. Dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja penyuluh dan penyuluhan, diupayakan peningkatan pelayanan yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya dilakukan melalui sistem otomasi pelayanan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui penggunaan sistem informasi penyuluhan yang berbasis jaringan nirkabel (internet) yang disebut dengan Cyber Extension; 7. Terbangunnya Website Pusat Penyuluhan Pertanian akan mempermudah penyuluh pertanian untuk memperoleh materi penyuluhan pertanian. Selanjutnya pengelolaan materi penyuluhan melalui system jaringan internet (cyber Extension) tidak akan optimal tanpa dukungan anggaran, sarana prasarana dan operator yang memadai; 8. Cyber extension dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan data dan informasi penyuluhan khususnya membantu dalam memperlancar dan mempermudah fasilitasi kepada pelaku penyuluhan terutama para penyuluh pertanian lapangan, baik penyuluh pertanian PNS, Swasta, maupun Swadaya selaku fasilitator dalam proses pembelajaan petani sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penyuluh pertanian lapangan melalui dukungan penyediaan infromasi yang memadai sebagai bahan untuk memfasilitasi proses pembelajaran petani; 9. Mengingat teknologi informasi yang mutakhir telah tersedia, maka keberhasilan Apresiasi Pengelolaan Materi Penyuluhan melalui Sistem Jaringan Internet (Cyber Extension) ini lebih banyak ditentukan oleh komitmen bersama untuk memelihara dan memutakhirkan website yang telah dibangun dan dukungan penyediaan anggaran dari berbagai sumber, baik APBN maupun APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota; 10. Penguasaan teknologi komunikasi dan informasi memerlukan program yang sistematis, terencana dengan baik dan berkesinambungan serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas kerja; (Dede Mulyono S/ BP3K Gunungguruh)