Loading...

Peran Kelompok Tani Kecamatan Karangampel Dalam Menyongsong Pemberlakuan Fasilitasi Erdkk Pupuk Bersubsidi Tahun 2021

Peran Kelompok Tani Kecamatan Karangampel Dalam Menyongsong Pemberlakuan Fasilitasi Erdkk Pupuk Bersubsidi Tahun 2021
Kedaulatan dan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus pemerintah. Para menteri yang mendukung di bidang pangan dan bersinggungan langsung harus mampu menerjemahkan dalam kebijakan pro rakyat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, itulah yang menjadi program pemerintah. Salah satunya adalah program kartu tani. Semenjak tahun 2016 Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Pemerintah Daerah melaunching Kartu Tani. Kartu tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Kartu Tani adalah kartu yang dikeluarkan oleh Perbankan kepada Petani untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture di pengecer resmi. Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktifitas lahan suatu daerah. Terkait manfaat kartu tani yakni fasilitasi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dalam skema eRDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Pemerintah terus melakukan penyempurnaan dalam implementasi penggunaan Kartu Tani. Lewat Kartu Tani, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan mendistribusikan pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, penyebaran Kartu Tani ke seluruh Tanah Air akan dilakukan bertahap dan diharapkan bisa diberlakukan secara efektif pada 2021. Karenanya pemberlakuan fasilitasi kebutuhan pupuk bersubsidi melalui skema eRDKK akan diberlakukan secara tegas dan konsisten. Berdasarkan data Kementan bahwa jumlah petani berdasarkan eRDKK ada 13,9 juta orang. Sedangkan Kartu Tani yang telah dicetak 9,3 juta kartu, dan Kartu Tani yang terdistribusi sekitar 6,2 juta kartu. Dari jumlah itu, Kartu Tani yang digunakan baru 1,2 juta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kartu Tani memiliki manfaat yang baik buat petani. Khususnya buat penerima pupuk subsidi. “Pola pendistribusian pupuk subsidi terus kita perbaiki. Sehingga saat ini data penerima pupuk subsidi bisa valid hingga 94%. Data ini akan akan semakin diperkuat dengan Kartu Tani yang kriterianya berdasarkan by name by address. Dengan cara ini, kita harapkan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan,” tuturnya. Selanjutnya Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edy juga menegaskan Kartu Tani merupakan satu-satunya bentuk perlindungan pemerintah kepada petani, khususnya dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. (Liputan 6.com, 8 Sept 2020). Berdasarkan informasi tersebut maka pemberlakuan kartu tani merupakan suatu keniscayaan. Pada tingkat regulasi dan perumusan kebijakan, tentunya sudah direncanakan dan dirumuskan secara matang, teliti dan seksama. Koordinasi antara Kementerian Pertanian dan stakeholder terkait sudah terjalin seperti dengan Kementerian BUMN (dalam hal ini Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI dan BNI) serta PT Pupuk Indonesia. Surat Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Nomor R.573/PW.110/G.3/12/2019 tanggal 27 Desember hal Laporan Hasil Reviu e-RDKK Pupuk bersubsidi tahun 2020 dan Surat Drjen PSP Nomor : R-368/PW.110/B/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Hasil Reviu e-RDKK Pupuk Bersubsidi TA. 2020 untuk dapat ditindaklanjuti. Rekomendasi BPK : melakukan verifikasi dan validasi kebenaran kebutuhan pupuk bersubsidi dan luas lahan/tanam yang diusulkan dalam e-RDKK petani/kelompok tani termasuk identifikasi kebenaran identitas individu petani Implementasi kartu tani dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terlepas dengan peran kelompok tani. Berdasarkan SK Menteri Pertanian RI Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007 kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelompok tani memiliki tiga fungsi yaitu sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi. Keberhasilan program pemerintah tentu tidak terlepas dari efektivitas peran kelompok tani. Karena kelompok tani merupakan garda terdepan dalam menyampaikan pesan dan informasi pembangunan pertanian kepada anggota, tak terkecuali dengan program kartu tani dalam kaitannya untuk mengakses fasilitasi pupuk bersubsidi yang merupakan hak petani. Hal ini menuntut kelompok tani menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Dalam kenyataannya belum semua kelompok tani mampu menjalankan fungsinya, hal ini dikarenakan keberagaman kualitas SDM, keberagaman kondisi kultur social dan keberagaman dukungan pemerintah daerah. Kondisi ini menyebabkan keberagaman dalam pencapaian data kartu tani, dimana kelompok tani merupakan pelaksana di tingkat lapangan dalam hal inventarisasi dan verifikasi data petani. Kecamatan Karangampel mempunyai kelompok tani sebanyak 48 kelompok yang tergabung dalam 11 gapoktan. Sedangkan jumlah kios pengecer pupuk bersubsidi yakni sejumlah 9 kios. Adapun berdasarkan informasi pada ringkasan system eRDKK maka pada tahun 2021 konfigurasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Karangampel yakni 777,62 ton urea, 0,59 ton SP36, 6,60 ton ZA, 1042,36 ton NPK serta 603,13 ton pupuk organik dengan jumlah petani yang terdata berdasakan NIK adalah 3726 orang dengan luas lahan yakni 2216,87 ha. Adapun dosis rekomendasi pemupukan untuk Kecamatan Karangampel berdasarkan rekomendasi Badan Litbang Kementan adalah urea 175 kg/ha, dan NPK 225 kg/ha. Para petani dan kelompok tani harap – harap cemas terkait pemberlakuan pola baru dalam fasilitasi pupuk ini. Semakin dekatnya pemberlakukan kartu tani dalam kaitannya untuk mengakses fasilitasi pupuk bersubsidi ternyata permasalahan di tingkat lapangan masih ada baik pada data maupun kesamaan pandangan stakeholder yang terkait. Berdasarkan hasil diskusi dan temuan di lapangan maka ada beberapa permasalahan yang sudah terjadi dan berpotensi bakal terjadi, diantaranya adalah sebagai berikut : data sulit mendekati kebenaran dikarenakan perubahan status penggarapan terjadi di akhir tahun sedangkan berdasarkan system eRDKK ditutup pada Bulan November. Petani yang mengalami perubahan status penggarapan tidak memberitahu kepada kelompok tani yang menyebabkan perubahan data menjadi terlambat Banyak petani kartu taninya sudah hilang dan rusak Sikap petani yang masih kurang setuju dan skeptis terhadap pemberlakuan penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani Adanya perbedaan persepsi antara kelompok tani dan kios pengecer pupuk bersubsidi Berbagai permasalahan tersebut tentunya menuntut peran kelompok tani (tentunya melalui pendampingan penyuluh pertanian) dalam mensukseskan pemberlakuan kartu tani dalam mengakses fasilitasi pupuk bersubsidi. Beberapa peran yang menjadi tuntutan bagi kelompok tani adalah sebagai berikut : Kelompok tani menjadi tempat informasi dan solusi permasalahan yang dihadapi oleh anggota dalam konteks fasilitasi pupuk bersubsidi melalui kartu tani Meningkatkan kerjasama dan kesolidan antara pengurus kelompok tani sehingga permasalahan yang dihadapi menjadi permasalahan bersama Kelompok tani menjadi jembatan antara anggota kelompok dan kios pengecer serta distributor Dalam menyikapi pemberlakuan kartu tani hendaknya kelompok tani meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan stake holder terkait seperti aparat desa, kios pengecer, distributor, dinas teknis, serta komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) kecamatan. Semoga kelompok tani mampu meng-upgrade dirinya di era pemberlakuan kartu tani ini. Karena ekspektasi begitu besar terhadap efektivitas pelaksanaan fasilitasi pupuk bersubsidi dengan skema kartu tani, terlebih begitu besar harapan terhadap pencapaian peningkatan produksi. Hal ini sejalan dengan salah satu arah kebijakan Kementerian Pertanian 2020 - 2024 yakni terjaganya ketahanan pangan nasional. Penulis : Awaludin, SP. (Penyuluh Pertanian BPP Karangampel) Sumber Gambar : Dokumentasi kegiatan pembagian kartu tani tingkat Kecamatan Karangampel Sumber Pustaka : Hasil Diskusi Kegiatan Musyawarah eRDKK Tahun 2021 Kecamatan Karangampel Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan. 2020. Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Tani Berbasis eRDKK