Loading...

PERTEMUAN GAPOKTAN PENERIMA PUAP Se- KAB. SITUBONDO TAHUN 2014 BERSAMA TENAGA AHLI MENTERI BID. PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

PERTEMUAN GAPOKTAN PENERIMA PUAP Se- KAB. SITUBONDO TAHUN 2014 BERSAMA TENAGA AHLI MENTERI BID. PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
I. Latar Belakang Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Gapoktan merupakan salah satu Kelompok Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Petani oleh Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan usaha Agribisnis di pedesaan. Keberhasilan Program PUAP Gapoktan sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari pusat sampai kepelosok desa, sehingga dalam pelaksanaannya dapatnya terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat lainnya dalam pengembangan Usaha Gapoktan di masing-masing desa. Pelaksanaan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Gapoktan Tahun 2013 mengacu kepada pola dasar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 08/Permentan/OT.140/I/2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang beranggotakan Kelompok tani pelaku utama dan pelaku usaha menjadi pelaksana kegiatan Pengembangan Usaha Produktif dalam mendukung 4 (empat) Sukses Pembangunan Pertanian yaitu : 1) Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan (Beras, Jagung, Kedele, Gula dan Daging) 2) Diversifikasi Pangan 3) Peningkatan Nilai Tambah, Daya saing dan Eksport, serta 4) Peningkatan Kesejahteraan Petani. Strategi dasar yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut diatas yaitu melalui Pemberdayaan Masyarakat, Optimalisasi Potensi Agribisnis, Fasilitasi Modal Usaha Petani Kecil, serta Penguatan dan Pemberdayaan Kelembagaan. II. Pelaksanaan Hari/Tanggal : Rapat Koordinasi Perkembangan Program PUAP Gapoktan Kabupaten Situbondo dilaksanakan pada hari Jum'at, 28 Pebruari 2014 bertempat di Gedung PKK Kabupaten Situbondo. Peserta : Berasal dari Pengurus Gapoktan se Kabupaten Situbondo, Koordinator Penyuluh Kecamatan, Koordinator BPP, Penyelia Mitra Tani (PMT) serta Instansi Terkait. Nara Sumber : - Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Ir. Mulyadi Hendiawan, MM) - Tenaga Ahli Menteri Pertanian (Atang Trisnanto, S.Hut) Metode : Ceramah III. Output : - Terjalinnya kerjasama dengan pihak terkait dalam yang diharapkan pengembangan usaha Gapoktan. - Terciptanya Komitmen semua pihak dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui pengembangan usaha agribisnis. - Terfasilitasinya kemudahan dalam upaya pemecahan masalah yang di hadapi pengurus Gapoktan. IV. Ucapan terima kasih kepada semua pihak. DATA GAPOKTAN SE KABUPATEN SITUBONDO Tahun 2008 = 33 Gapoktan Tahun 2009 = 16 Gapoktan Tahun 2010 = 26 Gapoktan Tahun 2011 = 22 Gapoktan Tahun 2012 = 28 Gapoktan 125 Gapoktan (Penerima Program PUAP) 9 Gapoktan (Belum Menerima Program PUAP) 134 Gapoktan Sumber : Zaini KJF