Loading...

Lulus Survailen Sertifikasi Organik Tahap Ke 3..kelompok Ternak Sato Amerta Utama Komitmen Untuk Konsisten Dalam Menjaga Kualitas Pupuk Organik Bali Kauh.

 Lulus Survailen Sertifikasi Organik Tahap Ke 3..kelompok Ternak Sato Amerta Utama Komitmen Untuk Konsisten Dalam Menjaga Kualitas Pupuk Organik Bali Kauh.
Tahun 2022 merupakan tahun ke tiga (3) Kelompok Ternak Sato Amerta Utama, Desa Baluk Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana telah mampu mempertahankan sertifikasi organik untuk pupuk organik Bali Kauh dalam kegiatan survailen sertifikasi organik oleh Lembaga Sertifikasi Organik "Inofice" yang diselenggarakan pada tanggal 30 September 2022 bertempat di Kelompok Ternak Sato Amerta Utama. Kegiatan survailen ini dihadiri oleh tim teknis dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang diwakili oleh Ibu Ni Wayan Leestyawati selaku Penyuluh Pertanian Utama, turut hadir Bapak Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana (Drh. I Gede Putu Kasthama S, M. Si), PPL Bidang Pertanian Kabupaten (I Dewa Nyoman Darmayasa, S. P), PPL Desa Baluk (I Made Suarnawa, S. ST), Fungsional Pengawas Mutu Pakan Ternak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana (Ni Putu Sriningsih, S. Pt) serta pengurus dan anggota Kelompok Ternak Sato Amerta Utama. Kegiatan berlangsung melalui online, yang diselenggarakan pukul 09.00 WITA. Hadir sebagai tim inspektor dari Inofice yaitu Ibu Amalia Diena Listyanti, S. P., M. Si selaku ketua Inspektor dan Bapak Rizky Slamet selaku anggota tim. Acara dimulai dengan perkenalan pengurus dan anggota tim Kelompok Ternak Sato Amerta Utama, dilanjutkan dengan pemaparan berkas kelengkapan data dan administrasi kelompok oleh tim inspektor, kemudian dilakukan praktek dalam pembuatan pupuk organik sampai penyimpanan pupuk sesuai dengan SOP yang sudah dibuat dan acara terakhir yaitu penyampaian evaluasi survailen dan pengumuman hasil survailen. Dalam kegiatan praktek pembuatan pupuk organik, anggota kelompok diminta untuk membuat pupuk organik sesuai SOP, yang akan di nilai oleh tim Inspektor melalui video call. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim inspektor, dan anggota kelompok mampu menjawab dengan baik. Tim inspektor juga meminta diperlihatkan denah lokasi kandang sesuai dengan berkas yang sudah dikirim. Setelah kegiatan praktek, tim inspektor melakukan evaluasi dari hasil audit secara online untuk memutuskan apakah kelompok dinyatakan lulus atau tidak dari uji survailen sertifikasi organik untuk pupuk organik. Dari hasil survailen yang sudah dilakukan oleh tim inspektor dari Inofice, Kelompok Ternak Sato Amerta Utama dinyatakan lulus survailen tanpa adanya perbaikan. Hasil ini membuat Kelompok Ternak Sato Amerta Utama mampu mempertahankan sertifikat organik untuk pupuk organik Bali Kauh selama tiga tahun berturut turut. Ibu Ni Wayan Leestyawati (Penyuluh Pertanian Utama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali) dalam sambutannya mengatakan "Kelompok Ternak Sato Amerta Utama sudah membuktikan komitmennya dalam ikut serta mewujudkan sistem pertanian organik di Bali. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja keras, dan semangat kerjasama yang kompak dari semua anggota kelompok, serta pendampingan yang kontinyu dari dinas terkait terutama penyuluh pertanianya. Saran selanjutnya agar kelompok tetap memproduksi pupuk organik Bali Kauh sesuai dengan SOP organik yang telah ditetapkan bersama dan telah teruji keorganikannya. Dan mencari ijin edar, supaya mendapat pasar yang lebih luas". Terkait dalam pengajuan ijin edar, Bapak Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana (Drh. I Gede Putu Kasthama S, M. Si) menyarankan agar kelompok dibantu oleh PPL Desa untuk mengajukan proposal permohonan bantuan dana terkait permohonan ijin edar ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana. Hal ini dimaksud agar kelompok dapat dibantu dalam hal penganggaran untuk pengajuan ijin edar. Rasa syukur dan ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Ketua Kelompok (I Nengah Mertayana) selaku perwakilan anggota kepada semua pihak yang sudah membantu kelompok sehingga mampu lulus dalam survailen sertifikasi organik yang ke 3. Harapan besar semoga Pupuk Organik Bali Kauh bisa segera mendapatkan Ijin Edar, agar mampu memasarkan pupuk ke luar daerah atau pasar yang lebih luas. Tetap semangat untuk berorganik. Pertanian, Maju, Mandiri, Modern Penulis: I Dewa Nyoman Darmayasa, S.P. (Penyuluh Pertanian Pertama)