Masalah Urban dan Migrasi Keterbatasan keuangan pemerintah untuk memperbaiki dan merehabilitasi infra struktur pertanian yang diperparah dengan munculnya berbagai masalah-masalah baru seperti bencana alam (banjir dan kekeringan) membuat para petani terutama generasi muda di pedesaan semakin gerah sehingga merasuk dipikiran mereka bahwa usaha pertanian merupakan usaha yang tidak menjanjikan masa depan yang baik. Kondisi yang kurang kondusif itu pula, yang memacu generasi muda pedesaan berbondong-bondong untuk pindah keperkotaan (urban) atau mencari pekerjaan ke negara lain (migrasi) tanpa bekal keterampilan yang memadai, sehingga menimbulkan permasalahan tersendiri baik diperkotaan maupun dinegara yang menjadi tujuannya . Suatu hal yang sangat menyedihkan, karena pelaku urban dan migrasi ini adalah sebagian besar generasi muda pertanian yang pendidikannya sudah lebih baik dibandingkan dengan rata-rata orang tuannya dan petani pada umumnya. Melarang mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, merupakan salah satu hal yang tidak mungkin karena bisa saja mereka mengaitkan pelarangan ini, dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mengantisipasi kondisi seperti ini, perlu dicari solusi yang lebih arif dalam penanganannya, antara lain penciptaan lapangan kerja dengan membangun infrastruktur pertanian melalui padat karya dan modernisasi pertanian secara bertahap serta pengembangan agroindustri dan agribisnis pedesaan, yang diikuti dengan peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan teknis dan kewirausahan, dan kepemimpinan serta etika moral dalam berbangsa dan bernegara. Regenerasi Petani Masalah urban, bukan saja masalah Indonesia, tetapi beberapa negara berkembang lainnyapun di dunia banyak mengalami masalah yang sama. Upaya modernisasi pertanian selain membutuhkan investasi yang besar juga perlu diiringi peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), karena program pembangunan apapun yang dilakukan pemerintah kuncinya adalah kualitas SDM. Dengan kata lain, sehebat apapun kebijakan, strategi dan upayanya kalau tingkat kualitas SDM yang melaksanakannya masih rendah, jangan berharap memberi hasil yang optimal. Peningkatan kualitas SDM petani, merupakan masalah pelik yang dihadapi pemerintah dewasa ini, mengingat kurang lebih 80% SDM petani memiliki tingkat pendidikan SD kebawah. Kondisi ini menyulitkan bagi petugas lapangan untuk memacu peningkatan kompetensi dalam penerapan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap dengan cepat dan tepat. Masalah pelik lainnya adalah bagaimana menanamkan kepercayaan dan keyakinan kepada generasi muda, bahwa berusaha tani yang berwawasan agribisnis di lahan mereka sendiri jauh lebih baik dan menguntungkan serta lebih menjanjikan masa depan, dibandingkan dengan menjadi pelaku urban di perkotaan dan migrasi ke negara lain. Generasi muda pertanian dan kualitas SDM petani merupakan dua hal yang perlu perlu mendapat perhatian oleh pemerintah, agar keberlanjutan pembangunan pertanian dimasa depan tetap dapat memberi kontribusi dalam sistem perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, upaya menarik minat dan memikat generasi muda pertanian untuk mewarisi tradisi orang tuanya sebagai petani, bukanlah hal yang mudah, karena memerlukan konsep, pemikiran, kearifan dan perencanaan yang matang bagi semua pihak terutama pengambil keputusan. Regenerasi petani selama ini sudah berlangsung secara alamiah, tetapi regenerasi tersebut hanya diwarisi oleh petani muda yang juga pendidikannya tergolong rendah, sehingga kemampuannya untuk mengembangkan usaha tani yang berorientasi agribisnis sangat terbatas. Kedepan, regenerasi petani, diharapkan dapat dilakukan oleh petani-petani muda yang pendidikannya lebih tinggi (setingkat SLTA, Diploma dan Sarjana). Untuk meyakinkan mereka yang pendidikannya tinggi atau SLTA keatas, perlu diciptakan iklim yang kondusif melalui pemberdayaan secara terencana dan berkelanjutan dengan menunjukkan contah-contoh kongkrit usaha agribisnis skala kecil dan menengah untuk dikembangkan sesuai potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Contoh kongkrit paling sederhana antara lain pengelolaan limbah hasil pertanian (jerami, sekam, daun-daunan, kulit/daging buah kakao, dll) yang bisa diolah menjadi pupuk organik, sekaligus dapat mengatasi kelangkaan pupuk an organik di pedesaan. Penulis : Muhammad Ridha Ismail Penyuluh Pertanian Madya