Loading...

BAKOORLUH SUMBAR “SATMIKAL PENYULUH PNS DAN THL TB-PP”

BAKOORLUH SUMBAR “SATMIKAL PENYULUH PNS DAN THL TB-PP”
Badan Koordinasi Penyuluhan Prov. Sumatera Barat, pada hari Kamis, 13 Februari 2014 mengadakan brifing staf yang langsung dipimpin Sekretaris Bakoorluh bertujuan untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan dan kemajuan pekerjaan, baik secara intern Bakoorluh maupun hubungan kerja dengan Badan/Kantor/Instansi yang mengelola penyuluhan di Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Agenda pertemuan membicarakan Home Base/Satmikal (Satuan Administasi Pangkal) bagi penyuluh baik penyuluh PNS maupun THL TBPP, khususnya permasalahan yang terjadi di Kota Payakumbuh. Permasalahan yang muncul pada saat ini terkait dengan Satmikal penyuluh pertanian dan penyuluh peternakan yang sebelumnya berada dalam satu Satmikal pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, dan saat sekarang terjadi pemisahan Dinas Pertanian Kota Payakumbuh menjadi 2 (dua), (1) Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, dan (2) Dinas Perikanan dan Peternakan, yang berimbas pada penempatan penyuluh yang ada. Dari hasil musyawarah tersebut setelah memperhatikan peraturan Menteri Pertanian Nomor 248/KP.330/A/3/07, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140 /3/2007 dan Surat Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Nomor 43/SM.600/J/04/08 maka, dapat diambil kesimpulan dari permasalahan tersebut dengan meberikan saran-saran dan pendapat sebagai berikut : 1.Bagi penyuluh PNS Satmikalnya berada pada masing-masing dinas terkait sesuai dengan tingkat kompetensi yang dimilikinya 2.Khusus bagi THL TBPP, Satmikalnya tetap berada pada Dinas Pertanian (Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan) 3.Untuk jangka panjang, disarankan agar Pemerintah Kota Payakumbuh membentuk kelembagaan penyuluhan sesuai dengan yang diamanatkan UU No. 16 Tahun 2006. (admin_sumbar, 2014)