Loading...

Benih Tebu Unggul Bermutu

Benih Tebu Unggul Bermutu
Benih merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap produksi. Penggunaan benih unggul tebu bermutu akan berdampak positif terhadap produktivitas tebu, sepanjang factor-faktor lain yang berpengaruh terhadap produtivitas tebu terjamin. Sedangkan penggunaan benih yang tidak unggul dan tidak bermutu tidak akan menghasilkan produktivitas yang optimal meskipun faktor-faktor lain yang mempengaruhi produktivitas tebu terjamin. Oleh karena itu penggunaan benih unggul bermutu merupakan keharusan agar produktivitas tebu dapat optimal. Untuk mendapatkan benih tebu unggul bermutu, diperlukan kebun benih tebu dengan menggunakan benih yang memenuhi syarat, sekurang-kurangnya memiliki empat kriteria yaitu: 1) Benih yang digunakan memiliki asal-usul yang jelas dan benar varietasnya; 2) Benih yang digunakan memiliki tingkat kemurnian yang tinggi (?95%); 3) Benih yang digunakan adalah benih yang sehat; 4) Benih yang digunakan berasal dari tanaman yang tumbuh normal. Kualifikasi benih unggul bermutu. Benih unggul bermutu yaitu benih yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut: 1) Berupa benih bina; 2) Kemurnian varietas terjamin; 3) Benih bebas dari hama dan penyakit; 4) Benih berasal dari tanaman yang tumbuh dengan baik. Untuk mencapai kualifikasi tersebut di atas perlu dipertimbangkan faktor-faktor terkait baik faktor internal maupun fkctor eksternal. Faktor internal yang perlu mendapat perhatian diantaranya : kenormalan bentuk benih, umur benih tidak lebih dari 8 bulan, kandungan /status hara benih, dan kondisi hama penyakit. Sedangkan faktor eksternal yang perlu dipertimbangkan yaitu: kesesuaian lahan untuk kebun benih, kemurnian varietas, masa tanam yang tepat dan pemeliharaan yang memenuhi syarat. Dengan dipenuhinya kedua factor tersebut, benih yang dihasilkan akan memiliki kualifikasi benih unggul yang memenuhi syarat. Benih tebu harus memenuhi standar , diantaranya: Sumber benih: Benih harus dihasilkan dari kebun benih yang dikelola dengan baik dan dilakukan secara berjenjang. Benih dapat berupa benih yang diperbanyak secara konvensional (dengan stek) atau asal kultur jaringan. Jenjang kebun benih yaitu: Kebun Benih Pokok Utama (KBPU), Kebun Benih Pokok (KBP), Kebun Benih Nenek (KBN), Kebun Benih Induk (KBI), dan Kebun Benih Datar (KBD). Penggunaan benih asal kultur jaringan dapat memperpendek waktu dan penjenjangan kebun benih serta dapat diseadiakan dalam jumlah yang lebih besar. Umur Benih: Benih harus berasal dari kebun benih yang telah berumur 6-8 bulan untuk setiap jenjang kebun benih. Bentuk Benih. Benih yang baik yaitu benih yang berasal dari bagal (stek) mata dua maupun mata tiga. Namun demikian, untuk tujuan tertentu, benih dapat berupa bagal mata 1 atau lebih dari mata 3, bud chip dan bud sett, rayungan, dederan dan bibit dalam polibag. Mutu benih. Benih yang bermutu yaitu benih yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Daya kecambah ?90 %, ukuran batang dengan panjang ruas normal (tidak ada gejala hambatan pertumbuhan), diameter batang lebih besar dari 2 cm kecuali benih bagal mikro G-2 asal kultur jaringan, mata tunas masih dorman, serta benih tebu tidak menunjukkan kekeringan (mengkerut). Kesehatan benih. Benih tebu yang digunakan berdasarkan SNI sebagai berikut: serangan hama penggerek batang < 2% dari jumlah ruas dan serangan hama penggerek pucuk < 5 % dari jumlah ruas, serangan hama lain < 5 %, benih harus diusahakan tidak terserang penyakit atau sekecil mungkin terserang penyakit yaitu bebas dari penyakit sistemik seperti pembuluh (Ratoon Stunting Disease/ RSD), mosaic dan blendok. Untuk mematikan penyakit dan hama ikutan pada bahan tanaman, benih diperlakukan dengan perawatan air panas (hot water treatment/HWT) pada suhu 50 derajat C selama 2 jam untuk pengendalian penyakit RSD, luka api, pengendalian spora jamur, serangga dan kutu-kutu). Penulis: Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian Pusluhtan. Sumber: Memilih Benih Tebu Sesuai Standar, Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, Ditjen Perkebunan. 2010.