Loading...

Berkelompok lebih Baik, Bergabung semakin Mantap

Berkelompok lebih Baik, Bergabung semakin Mantap
Petani lemah dan miskin karena ketidakmampuannya membentuk jejaring usaha. Keterikatan sosial antara petani dengan petani lainnya dalam satu kawasan sebenarnya dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam membantu mereka memperoleh berbagai keuntungan dalam mengelola usahataninya. Bentuk keterikatan sosial tersebut dapat berupa kelompok tani. Hal ini karena kelompok tani dapat menjadi wadah kerjasama, sarana produksi dan lingkungan belajar petani.Ragam dan macam nama organisasi perkumpulan petani di masyarakat mengindikasikan kesadaran para petani untuk berkelompok. Hanya perlu mendorong agar organisasi ini terstruktur secara lebih baik. Penumbuhan kelompok tani dapat dimulai dari kelompok-kelompok atau organisasi sosial yang ada di masyarakat, selanjutnya dengan kegiatan penyuluhan pertanian didorong untuk menumbuhkan kelompok tani sehingga terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas serta pendapatan usahataninya. Hal yang perlu menjadi perhatian dalam menumbuhkan kelompok tani adalah harus berdasarkan kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menerima manfaat dari setiap kegiatannya.Selain penumbuhan kelembagaan petani dalam bentuk kelompok tani, kelembagaan petani juga ditumbuhkembangkan untuk memenuhi kelayakan usaha skala ekonomi dan efisiensi usaha sehingga berfungsi sebagai unit usaha penyedia sarana dan prasarana produksi, unit usahatani/produksi, unit usaha pengolahan, unit usaha pemasaran dan unit usaha keuangan mikro (simpan pinjam) yang disebut dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tahap pengembangannya Gapoktan dapat memberikan pelayanan informasi, teknologi dan permodalan kepada anggotanya serta menjalin kerjasama melalui kemitraan usaha dengan pihak lain.Harapan dari petani berkelompok ini adalah posisi tawar mereka menjadi lebih baik dan dapat memberikan dampak secara nyata terhadap pola usahatani dan skala ekonomi sehingga pendapatan dan kesejahteraan dapat meningkat. (yoyon) Sumber: Permentan No 67/Permentan/SM.050/12/2016