Loading...

BPP sebagai Simpul Koordinasi

BPP sebagai Simpul Koordinasi
Balai Penyuluhan Pertanian merupakan wadah menentukan arah kebijakan teknis pembangunan pertanian, maka diwajibkan untuk berperan aktif dalam setiap koordinasi. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sekatak telah melaksanakan kewajibannya sebagai wadah penentuan kebijakan teknis lapangan pembangunan pertanian melalui pertemuan rutin yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2020 di BPP dengan melibatkan berbagai stakeholder. Pertemuan rutin ini membahas tentang sinkronisasi data antar petugas lapangan dengan berbagai pihak sehingga di dapat 1 (satu) data. Hadir pada pertemuan ini, Koordinator BPP, Penyuluh Pertanian di wilayah BPP Kecamatan Sekatak, Dinas Pertanian kabupaten Bulungan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara. Dengan sistem 1 (satu) data, maka kita dapat membaca dan membuatkan langkah strategis dalam pembangunan pertanian terutama di lingkup Kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sekatak, dikarenakan pentingnya satu data ini, maka dilakukan sinkronisasi terkait pelaporan, item pelaporan, dan mekanisme pelaporan sehingga data yang didapat dapat dipertanggunjawabkan sebagai langkah kerja insan pertanian.