Tebu (sugar cane) merupakan salah satu tanaman yang bisa tumbuh subur di daerah tropis dan termasuk ke dalam jenis rumput-rumputan. Berbeda dari kebanyakan tumbuhan yang dimanfaatkan buahnya, tetapi tebu yang dimanfaatkaan adalah bagian batangnya. Bagian batang tebu banyak kandungan gizi seperti protein, kalsium, zat besi dan lain-lain yang bermanfaat untuk kesehatan manusia. Tanaman ini mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi untuk memasok industri gula / industri pangan dan minuman untuk menambah cita rasa produk. Selain batangnya, jangan heran daun tebu juga mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi untuk tujuan ekspor. Peluang Ekspor Daun tebu yang kering lebih banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak. Daun tebu dijadikan ibu-ibu sebagai alternatif memasak selain menggunakan minyak tanah yang sekarang ini sudah langka dijual keliling. Selain itu, ternyata daun tebu mempunyai nilai tambah sendiri untuk tujuan ekspor. Berawal dari petani tebu binaan Pabrik Gula Jatiroto di wilayah Lumajang Jawa Timur yang memanfaatkan daun tebu untuk memberikan nilai tambah atau keuntungan melalui ekspor. Daun tebu dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuat mulsa atau bahan penutup tanah yang berfungsi untuk mengurangi penguapan dan merendam tumbuhnya gulma. Daun tebu yang diekspor harus daun tebu yang kering. Sebelum dikemas, daun tebu dikumpulkan dari kebun. Setelah dikumpulkan daun-daun tersebut dipotong dengan mesin khusus sepanjang 4-6 cm. Setelah itu daun-daun tersebut dikeringkan hingga kadar airnya mencapai 11 derajat, kemudian potongan-potongan daun ini barulah dikemas. Untuk saat ini, petani tebu binaan pabrik gula Jatiroto baru mengekspor daun tebu ini ke Jepang sebanyak satu kontainer. Ke depan targetnya nanti puluhan kontainer daun tebu bisa diekspor ke Jepang dan Negara-negara lain. KUR Tebu Dalam rangka meningkatkan ekspor komoditas perkebunan, pemerintah melalui kementerian pertanian telah menfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Tujuan KUR adalah meningkatkan dan memperluas penyaluran kredit kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2020, pemerintah menfasilitasi KUR komoditas perkebunan sebesar Rp. 20.370.000,- (dalam juta). Khusus untuk komoditas tebu, Potensi peningkatan produktivitas saat ini adalah 5.207 kg/ha, potensi yang bisa dikembangkan ke depan adalah 6400 kg/ha. Sejalan dengan peningkatan produktivitas tebu, tahun 2020 difasilitasi untuk hulu; luas areal 150.000 ha, peserta 90%, KUR (Rp. ribu/ha) 25.000, jumlah sebanyak Rp. 3.375.000,- (dalam juta). Untuk hilir ; 100 unit industri, KUR (Rp.ribu) 500.000, jumlah (dalam juta) Rp.50.000,-. dengan produk gula cair/merah. Dengan adanya KUR ini, para petani tebu dan indutri olahan tebu bisa memfaatkan sehingga produktivitas bisa ditingkatkan. Dengan pemanfaatan KUR di hulu, dengan sendirinya daun-daun tebu yang dihasilkan akan semakin banyak, sehingga peluang menambah keuntungan dari budidaya tebu bisa bertambah dan peluang ekspor daun tebu semakin terbuka lebar. Dari Berbagai Sumber. Bambang Gatut Nuryanto