DIKLAT FUNGSIONAL PENYULUH SEBAGAI SYARAT UNTUK MENDAPATKAN SURAT IZIN MENYULUH Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian nasional diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, handal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu sampai demgan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengembangan sumberdaya manusia tersebut diarahkan antara lain pada peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk keperibadian yang mandiri. Bagi penyuluh pertanian, pengembangan sumberdaya manusia tersebut ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya. Hal ini ditempuh antara lain melalui penjenjangan karir yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PERMENPAN) Nomor : Per/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya. Salah satu upaya mempercepat terwujudnya SDM yang professional dan kompoten dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan yang terstruktur dan terprogram. Untuk menjamain mutu penyelenggaraan penyuluhan pertanian dan peningkatan profesionalisme bagi pemangku jabatan penyuluh pertanian sesuai dengan tujuan dan sasaran, maka Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menyelenggarakan “ Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian” yang diikuti oleh CPNS dari formasi THL TBPP. Diklat fungsional dari formasi THL diadakan selama 21 hari dengan total jam pelajaran 168 jam yang diikuti dari berbagai Provinsi yang ada di Sulawesi meliputi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan , Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Metode pelatihan meliputi ceramah, penugasan, demonstrasi, studi kasus, bermain peran, diskusi, tanya jawab dan praktek lapang. Materi pelatihan terdiri atas kelompok dasar, kelompok inti dan kelompok penunjang. Kelompok dasar meliputi kebijakan pembangunan pertanian, kebijakan dan strategi penyuluhan pertanian, pengembangan budaya kerja dank ode etik penyuluhan. Kelompok inti meliputi dasar – dasar penyuluhan pertanian, pendidikan orang dewasa, komunikasi dalam penyuluhan, ketenagaan penyuluhan pertanian, identifikasi potensi wilayah dan agroekkosistem, programa penyuluhan pertanian, rencana kerja tahunan penyuluh pertanian, materi penyuluhan pertanian, media penyuluhan pertanian, metode penyuluhan pertanian, penumbuhan dan pengembangan kelembagaan tani dan kelembagaan ekonomi petani, evaluasi pelaksanaan dan evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian serta pelaporan, pengembangan profesi, pengembangan data dan informasi berbasis internet. Materi kelompok penunjang meliputi teknik dinamika kelompok, penilaian angka kredit jabatan fungsi penyuluh pertanian, dasar – dasar kewirausahaan dan penyusunan rencana implementasi. Widyaiswara / fasilitator berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortukultura Provinsi Sulawesi Selatan dan dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku. Setelah mengikuti pembelajaran di kelas selama 15 (lima belas) hari, peserta diklat melakukan praktek lapang di desa selama 4 (empat) hari untuk menerapkan materi yang telah diterima. Peserta diklat melakukan identifitasi potensi wilayah, pembuatan peta transek, peta desa, diagram venn yang dituangkan ke dalam programa penyuluhan, rencana kerja penyuluhan pertanian dan analisis swot untuk mengetahui masalah dan memberikan solusi permasalahan yang gawat, mendesak, sangat mendesak melalui perangkinggan. Hasil praktek lapang, akan di presentasikan di BPP dan sebagai masukan bagi penyuluh khususnya maupun bagi tingkat kabupaten dalam menyusun program di tingkat petani. Kepala BBPP Batangkaluku, Ir. Kemal Mahfud, MM, berharap diklat fungsional yang di ikuti penyuluh ini dapat digunakan sebagai bekal atau untuk menambah pengetahuan penyuluh dalam menyusun programa penyuluhan tingkat desa meliputi membuat rencana kerja tahunan penyuluh, mengiktiarkan kegiatan penyuluhan sampai membuat perengkingan identifikasi permasalahan yang ada di setiap desanya, sehingga dalam penyusunan materi penyuluhan para penyuluh tidak lagi mengalami masalah di lapangan dalam transfer teknologi. Para penyuluh juga akan mahir dalam pembuatan angka kredit untuk menunjang kenaikan pangkat minimal 2 (dua) tahun sekali. Diklat fungsional ini juga sebagai ajang tukar informasi bagi para penyuluh dengan latar belakang dari berbagai daerah sehingga jika mereka menemukan suatu permasalahan yang ada di wilayahnya atau sebagai sumber informasi terapan teknologi baru yang telah di kembangkan dan menjadi acuan atau pemecahan masalah bagi penyuluh yang lain. Selain untuk menambah Pengetahuan dan keterampilan para penyuluh, Perubahan Sikap juga diharapkan dapat terjadi menjadi lebih baik, para peserta dapat saling belajar memahami karakter masing – masing dari peserta,dengan berbagai macam budaya, karakter, saling memberi / menerima usul maupun pendapat satu sama lain, melalui tugas kelompok, tugas pribadi sehingga persatuan dan kebersamaan penyuluh tetap terjalin. Hingga bulan Juli 2018 BBPP Batangkaluku telah melaksanakan Diklat fungsional untuk penyuluh terampil yang telah mencapai angkatan IV, sedangkan untuk penyuluh ahli sudah dilaksanakan sampai anggkatan V. Selain untuk penyuluh dari Formasi THL TBPP, BBPP Batangkaluku juga melaksanakan diklat fungsional bagi penyuluh PNS yang belum mengikuti Diklat melalui jalur kerjasama / swadaya dimana materi, metode dan evaluasi pelatahian sama dengan penyuluh dari formasi THL TBPP . Evaluasi pelatihan bagi peserta terdiri dari 70 % akademik dan 30 % aspek sikap dan prilaku, mereka yang mendapatkan nilai di bawwah 70 di nyatakan Tidak Berhasil sedangkan Peserta pelatihan yang di nyatakan Lulus berhak mendapat sertifikat Kelulusan untuk digunakan sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan fungsional penyuluh pertanian. Sumanto PasallyCPNS Penyuluh Pertanian Desa Bumiayu. Kecamatan Wonomulyo. Polman. Jl. R.A Kartini. BTN Residence Pesona Pekkabata. Blok Mawar No. 28Kelurahan Takatidung. Kecamatan Polewali. Polman. Sulbar.Handphone : 082 227 651 516.Email : sumantopasally@yahoo.co.id