Loading...

Distribusi Pupuk Subsidi Dan Kenaikan Het Pupuk Subsidi, Bpp Patimpeng Gencar Penyuluhan Terpadu

Distribusi Pupuk Subsidi Dan Kenaikan Het Pupuk Subsidi, Bpp Patimpeng Gencar Penyuluhan Terpadu
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi padi sawah guna mengamankan ketahanan pangan nasional terutama di masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya mendorong kegiatan usaha para petani perdesaan diantaranya dengan memberikan bantuan subsidi sarana produksi pertanian seperti pupuk, baik itu pupuk Urea, Za, SP36 maupun pupuk majemuk NPK. Ditahun 2021 ini pupuk subsidi mengalami kenaikan harga ditambah proses distribusi pupuk dilaksanakan secara elektronik melalui e-RDKK. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Patimpeng Kab. Bone menggelar pertemuan dan penyuluhan terpadu dengan para pelaku sektor pertanian tingkat Desa, Kamis (11/02/2021) di aula Pertemuan Kantor Desa Batulappa, Kec. Patimpeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Korluh BPP Patimpeng, PPK TPHP Patimpeng, Kepala Desa Batulappa beserta aparat, Penyuluh Wil.Batulappa, Pengecer pupuk Wil. Batulappa, para pengurus Kelompok Tani serta para penyuluh se-Kec Patimpeng. Koordinator penyuluh (Korluh) BPP Patimpeng, Andi Elya Azis, SPt, menyampaikan pertemuan ini untuk menyama-ratakan persepsi dan pengetahuan petani tentang proses distribusi pupuk bersubsidi dan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi. Elya mengungkapkan bahwa seperti diketahui, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Permentan No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. ”Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400/kg. Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp300, dari yang semula Rp500/kg menjadi Rp800/kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp2.300/kg” papar Elya. Lebih lanjut, Elya mengungkapkan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan namanya telah terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Khusus penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah ini belum menggunakan fasilitas Kartu Tani, sehingga dalam penyalurannya petani harus menyetorkan fotokopi KTP dan mengisi form penebusan (Form 1) yang disiapkan oleh Kios Pupuk Lengkap (PKL). “Kegiatan proses verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubidi di tahun ini, nantinya akan menggunakan sistem elektronik. Tim verval kecamatan akan memverifikasi dan memvalidasi penyaluran melalui sistem e-verval Kementerian Pertanian” ungkap Elya ditemui terpisah. Sementara para petani di Desa Batulappa tidak mengeluhkan kenaikan HET pupuk, mereka hanya berharap agar pupuk subsidi tersedia setiap saat. “Kami para petani berharap pemerintah bisa memberi keleluasaan berbudidaya dengan mempermudah keberadaan pupuk walau harga pupuk dinaikkan, semoga hal tersebut juga harus selaras dengan harga produk pertanian. Harga produk pertanian yang masih tergolong rendah, juga belum bisa memberikan kesejahteraan bagi petani” ungkap Andi Hairuddin yang juga Kepala Desa Batulappa. Dalam kegiatan tersebut juga dibicarakan mengenai persiapan dalam menghadapi musim tanam April-September, pemanfaatan limbah pertanian sebagai pupuk, pengendalian hama penyakit tanaman serta rancang bangun usaha pertanian. Penyuluhan terpadu ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan 3 M (menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Korluh BPP Patimpeng (Andi Elya Azis) / Sumber: www.suluhtani.com