Evaluasi Penyuluhan Pertanian adalah kegiatan untuk menilai suatu Program Penyuluhan Pertanian. Evaluasi penyuluh pertanian dilakukan dengan proses pengumpulan data, penentuan ukuran, penilaian serta perumusan keputusan yang digunakan untuk perbaikan atau penyempurnaan perencanaan berikutnya yang lebih lanjut demi tercapainya tujuan dari Program Penyuluhan Pertanian. Pembinaan Penyuluh Pertanian yaitu pendekatan penyuluhan dengan memadukan antara pelatihan bagi penyuluh sebagai upaya peningkatan kemampuan penyuluh dalam melaksanakan tugasnya, yang ditindaklanjuti dengan kunjungan kunjungan kepada Petani/Kelompok Tani yang dilakukan secara terjadwal. Peningkatan kemampuan kelompok Tani yaitu : Kapasitas/Kompotensi yang di miliki kelmpok Tani dalam menjalankan fungsi dan peran kelembagaannya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi dalam mengembangkan usaha tani yang berbasis Agribisnis. Selasa, 10 September 2019 Pembina Wilayah Kecamatan Kabila Bone Bapak Lukman Khairun, S.TP dalam evaluasinya mengatakan, Seorang Penyuluh Pertanian harus dapat melakukan kegiatan dengan benar harus merencanakan/menyusun instrument dan melaksanakannya dengan metode ilmiah, untuk itu tahapan-tahapan yang dilakukan harus jelas dan sistimatis mengikuti kaidah berfikir ilmiah. Derajat jenjang ilmiah/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi sehari-hari, mawas diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian ilmiah, sedangkan pendekatan yang dapat dilakukan dalam evaluasi adalah pendekatan informasi kunci, pendekatan forum Masyarakat, pendekatan indicator dan pendekatan durvei/sensus.Manfaat dari evaluasi Penyuluhan antara lain : menentukan tingkat perubahan perilaku petani, unutk perbaikan Program, sarana, prosedur, pengorganisasian dan pelaksanaan Penyuluhan Pertanian dan untuk penyempurnaan kebijakan Penyuluhan Pertanian. Pelaporan hasil kegiatan Penyuluh Pertanian sangat penting sebagai penyampaian informasi, sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan oleh pimpinan/penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan perencanaan berikutnya.Untuk mendekatkan hasil evaluasi yang dapat dipercaya perlu adanya prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan supervise,dengan tujuan Program Penyuluhan, menggunakan alat ukur yang sahih, dilakukan terhadap proses dan hasil Penyuluhan – Penyuluhan serta di lakukan secara kuntitatif dan kualitatif. Kegiatan evaluasi penyuluhan Pertanian merupakan komponen yang sangat penting yang berperan dalam peningkatan Profesionalisme Penyuluh Pertanian. Penulis Yusuf Datau, S.TP Penyuluh Pertanian Kecamatan Kabila Bone Kab. Bone Bolango