Loading...

FUNGSI BPP SEBAGAI TEMPAT UNTUK MENGEMBANGKAN KELEMBAGAAN PETANI

FUNGSI BPP SEBAGAI TEMPAT UNTUK MENGEMBANGKAN KELEMBAGAAN PETANI
Peningkatan kemampuan kelembagaan petani dimaksudkan agar kelembagaan petani dapat meningkatkan peran dan fungsinya dengan baik. Kelembagaan petani salahsatunya adalah kelompok tani, agar pengembangan kelompok tani berfungsi sebagai kelas belajar, wahana kerja sama dan unit produksi, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit pengolahan dan pemasaran dan unit jasa penunjang sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Pelaksanaan pengembangan kelembagaan petani di tingkat BPP tergolong baik dengan skor ratarata 3,66. Artinya BPP masih harus meningkatkan kegiatan pengembangan kelembagaan petani. Penilaian kelas kemampuan kelompok tani yang dilakukan oleh penyuluh di BPP setiap tahun bertujuan untuk melihat perkembangan kelompok tani. Berdasarkan Permentan Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan petani menyebutkan bahwa pengorganisasian penumbuhan, pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani berada pada satuan kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan dalam hal ini adalah BPP. Tindakan yang diambil dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pengembangan dan pembinaan kelembagaan petani agar terlaksana lebih efisien dan efektif, sebagai bahan untuk penyusunan rencana kebijakan dan kegiatan tahun berikutnya. Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Anantanyu (2011) bahwa kelembagaan penyuluhan yang dibentuk oleh pemerintah berkewajiban melakukan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani. Kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan yaitu dengan memotivasi petani untuk berpartisipasi dalam kelembagaan petani. Kegiatan penyuluhan pertanian perlu dirancang dengan memberikan muatan (content area) pada penguatan kapasitas individu petani sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan petani itu sendiri. Kelembagaan petani harus ditempatkan sebagai sarana untuk mewujudkan harapan, keinginan, dan pemenuhan kebutuhan petani. ANITA NURMAWATI, STP. Penyuluh Pertanian BPP.Dukun