Loading...

good agricultural practices (gap) tanaman buah

good agricultural practices (gap) tanaman buah
indonesia sebagai negara agraris kaya akan hasil-hasil pertanian baik perkebuan, maupun hortikulutara. komoditas bidang hortikulura sangat berpotensi untuk dikembangkan secara optimal baik kuantitas maupun kualitasnya. namun penerapan dilapangan terdapat permasalahan yang dihadapi petani hortikultura diantaranya mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit, teknik budi daya, sistem tanam, pengendalian hama penyakit, manajemen panen dan pascapanen hingga kegiatan hilir berupa pemasaran semuanya butuh strategi yang bijaksana. kebijakan yang menjadi panduan petani hortikultura dalam mendapatkan produk hortikultura yang berkualitas ekspor adalah dengan menerapkan good agricultural practices (gap) yaitu cara pelaksanaan budi daya tanaman pertanian hortikulutra secara baik, benar dan tepat. gap mencakup kegiatan pratanam hingga penanganan pascapanen dalam upaya menghasilkan produk buah dan sayur segar yang aman dikonsumsi, bermutu baik, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berdaya saing. gap adalah salah satu sistem sertifikasi dalam praktik budi daya tanaman yang baik sesuai dengan standar yang ditentukan dan menerapkan prinsip telusur balik (traceability), yaitu produk dapat ditelusuri asal-usulnya, dari konsumen sampai lahan usaha. tujuan dari penerapan gap diantaranya: meningkatkan produksi dan produktivitas, meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi,meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing, memperbaiki efisiensi penggunaan sumber daya alam, mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan, mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan, meningkatkan peluang penerimaan oleh pasar internasional, dan memberi jaminan keamanan terhadap konsumen.sasaran dicapai adalah terwujudnya keamanan pangan, jaminan mutu, usaha agribisnis hortikultura berkelanjutan dan peningkatan daya saing dalam menerapkan gap, seorang petani harus memenuhi beberapa ketentuan wajib, ketentuan anjuran dan ketentuan yang disarankan. gap untuk tanaman buah adalah sebagai berikut : 1)syarat lahan untuk budi daya, sebelum dilakukan penanaman, harus diperhatikan dulu jenis lahan, lokasi dan sebagainya untuk penanaman sesuai dengan standard yang telah ditentukan yaitu: lokasi kebun/lahan sesuai dengan rutr/rdtrd dan peta wilayah komoditas, lahan bebas dari cemaran limbah berbahaya dan beracun, kemiringan lahan < 30% untuk komoditas sayur dan buah, ada catatan riwayat penggunaan lahan, pemetaan lahan: terdapat rotasi tanaman pada tanaman semusim dan tersedia peta penggunaan lahan, kesuburan lahan: cukup baik, melakukan tindakan untuk mempertahankan kesuburan lahan penyiapan lahan: dilakukan dengan cara yang dapat memperbaiki atau memelihara struktur tanah, dapat menghindarkan erosi, pemberian bahan kimia untuk penyiapan lahan dan media tanam tidak mencemari lingkungan, media tanam: diketahui sumbernya, tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun, kemiringan 30% perlu dilakukan tindakan koservasi.; 2) persiapan lahan, aspek agroklimat untuk tanaman buah di antaranya adalah ketinggian tempat 700 mdpl, curah hujan rata-rata 450 mm/bulan, jenis tanah coklat latosol, ph tanah 5,5-6, kelembaban udara 50-80%, suhu udara 25-32⁰c. pengolahan lahan miring/juram jenis pengolahan tanahnya apakah otm (olah tanah maksimum), otk (olah tanah konservasi) atau tot (tanpa olah tanah). penentuan jarak tanam, jarak tanam terlalu rapat untuk tanaman buah akan menciptakan iklim mikro kurang cocok untuk tanaman, pertumbuhan kurang baik dan produktivitas rendah, sehingga diperlukan jarak tanam ideal. pembuatan lubang tanam, ukuran lubang tanam tanaman buah adalah panjang 50 cm, lebar 50 cm, dan dalamnya 50 cm. dalam pembuatan lubang tanam, tanah bagian atas digali sedalam 30 cm sedangkan bagian dalam di gali sedalam 20 cm. tanah bagian atas dan bagian dalam jangan dicampur misalnya bagian atas disimpan di kanan bagian dalam disimpan sebelah kiri. lubang tanam disimpan 1 bulan agar terangin-angin supaya terjadi pengasaman zat-zat beracun. pemupukan, jenis pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan anorganik terdaftar, dan pupuk organik telah mengalami dekomposisi dan layak digunakan. penggunaan pupuk harus sesuai anjuran dan kotoran manusia tidak boleh digunakan. pupuk harus disimpan pada tempat aman, kering terlindungi dan bersih. 3) penanaman, penanaman harus menggunakan benih dari varietas unggul dan bersertifikat. label benih harus disimpan untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi ketidaksesuaian pada saat budi daya. apabila memberikan perlakukan benih dengan bahan kimia harus sesuai dengan anjuran.selanjutnya penanaman dilakukan pada awal musim hujan, dilakukan pagi hari pada pukul 06.00-09.00 agar bibit tidak mati akibat terkena suhu panas sinar matahari. usahakan setiap area tanah diberi jerami atau media daun kering supaya tingkat kelembaban tanah tetap optimal. biarkan penutup tersebut selama 2-3 bulan setelah itu baru bersikan. ( lilik winarti, penyuluh pertanian pusat) sumber:https://8villages.com/full/petani/article/id/5a06a6e9b62e5cf65e909f40 (internet)