Loading...

kawasan rumah pangan lestari (KRPL)

kawasan rumah pangan lestari (KRPL)
Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga. Prinsip dasar KRPL adalah: (i) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (ii) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, (iii) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan (iv) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju (v) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dibangun dari kumpulan rumah tangga yang mampu mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan “PEKARANGAN”, dapat melakukan upaya diversifikasi pangan berbasis sumberdaya local dan sekaligus pelestarian tanaman pangan untuk masa depan, serta tercapai pula upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Tujuan : Melakukan kegiatan usahatani, usaha ternak dan usaha budidaya ikan di lahan pekangan sebagai perwujudan penganekaragaman pangan. Meningkatkan proses adopsi teknologi budidaya pada berbagai komoditas dan melakukan gelar teknologi pada system usaha. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki secara optimal khususnya pemanfaatan lahan pekarangan. Menunjukkan keragaan dan manfaat/keuntungan melakukan diversifikasi sumberdaya pangan di lahan pekarangan. Tujuan Jangka Panjang : Kemandirian pangan keluarga Diversifikasi pangan berbasis sumberdaya local Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan. Peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Keluaran KRPL Diversifikasi kegiatan usahatani, usaha ternak dan perikanan. Peningkatan proses adopsi teknologi pada berbagai komoditas yang spesifik lokasi dan sesuai agroekologi setempat. Meningkatnya pengelolaan dan pemanfataan sumberdaya secara optimal khususnya pemanfaatan lahan pekarangan, sehingga nilai manfaat dan keuntungan diversifikasi sumberdaya pangan dapat diperoleh. Sasaran Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera serta terwujudnya diversifikasi pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal. Persiapan : penentuan lokasi, pengumpulan informasi potensi sumberdaya, dan penentuan kelompok sasaran/ rumah tangga di perdesaan. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait, BPP, dan penyuluh lapangan. Perencaan kegiatan secara partisipatif dengan kelompok sasaran, berkaitan dengan penentuan komoditas, penentuan tata letak komoditas di lahan pekarangan, pengaturan tenaga dalam rumah tangga, pengaturan pertemuan kelompok dan peran anggota kelompok. Pelaksanaan kegiatan: (1) kegiatan dimulai dengan pelatihan teknis usahatani tanaman, usaha ternak dan usaha perikanan; (2) penerapan atau implementasi kegiatan tanaman, peternakan dan perikanan. Implementasi kegiatan KRPL dalam pengembangan usahatani, usaha ternak dan perikanan : Pengembangan usahatani tanaman umbi-umbian: ubi kayu, ubi jalar dan talas. Pengembangan usahatani tanaman sayuran: bayam, gambas, terong, cabe, timun, kacang panjang, pare, tomat, kangkung. Pembudidayaan tanaman obat dan bumbu: laos, kinyit, jahe, serai. Pembudidayan hortikultura: pisang kapok, jeruk nipis dan sawo. Pengembangan usaha ternak ayam buras. Introduksi kolam pekarangan dengan terpal: pembesaran ikan lele dan nila. Sosialisasi kegiatan, coaching, pertemuan melalui: Workshop, Temu Lapang, Publikasi. Disusun Oleh : Widdy Dwi Asrri Iskandar, SP Admin SMIPP BPP Kecamatan Cipaku Kab. Ciamis