1. Permasalahan dan Solusi Permasalahan mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah memerangi kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran bukanlah permasalahan statistik atau angka, melainkan persoalan nyata yang dihadapi sebagaian besar rakyat kita yang menyangkut sulitnya kondisi kehidupan masyarakat, terutama petani yang hampir 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dalam kondisi nyata, sebagian masyarakat pedesaan yang masuk dalam kategori petani gurem digolongkan miskin karena mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kesejahteraannya. Disisi lain, meskipun lapangan pekerjaan tersedia, namun pendidikan dan keterampilan yang dimiliki mereka belum tentu sesuai dengan tuntutan jenis pekerjaan yang ada. Terkadang pula masyarakat pedesaan mempunyai peluang untuk membuka usaha kecil-kecilan tetapi mereka tidak memiliki modal yang cukup untuk mewujudkannya. Bencana alam yang merebak dimana-mana sebagai akibat pergeseran cuaca dan iklim secara global, menjadi pelengkap kemiskinan tersebut, karena kesempatan berusaha tani menjadi terhambat dan tidak kondusif. Solusi untuk memecahkan masalah diatas tidak semudah membalik tangan, karena mata rantai permasalahannya harus dilakukan secara terpadu, terintegtasi dan terkoordinasi dengan baik. Upaya pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas SDM dan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur pedesaan perlu ditangani secara lebih substantif dan mendasar serta pelaksanaannya mengedepankan proses yang menganut prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi oleh semua instansi terkait, disertai niat tulus-ikhlas untuk memiliki kepedulian dan keberpihakan kepada keberdayaan masyarakat pedesaan khususnya petani kecil yang berpredikat "the have little". Solusi yang diutarakan diatas adalah solusi dalam tatanan konsep yang sangat diperlukan agar implementasi di lapangan dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, efisien dan produktif. Sedang solusi implementasi adalah mengembangkan upaya-upaya khusus yang dapat mengantar masyarakat dan petani untuk lebih berswadaya dan menumbuh kembangkan kemandiriannya. Upaya tersebut antara lain mengembangkan usaha agribisnis pedesan melalui pemberdayaan potensi sumber daya alam dan manusia yang menyentuh langsung kebutuhan mereka. 2. Pendekatan Program dan Pembiayaan Guna mendukung pengembangan agribisnis pedesan ini, berbagai program pengentasan kemiskinan yang sudah dikembangkan sebelumnya, perlu direvitalisasi dan diperkuat kembali antara lain Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil (P4K). Metodologi P4K yang dikemas dengan pendekatan usaha-usaha kecil yang berorientasi agribisnis sangat tepat untuk mempercepat pengurangan kemiskinan dan pengangguran di pedesaan. Selain itu, model P4K memiliki kelebihan dibanding model-model lainnya karena P4K dilakukan dengan tahapan dan proses pemberdayaan yang mengarah kepada keswadayaan dan kemandirian petani. Berbagai contoh kasus dari kelompok P4K yang dapat dijadikan model, baik untuk pola pemberdayaan maupun pola-pola penguatan kelembagaan petani. Tahapan pembelajaran yang terstruktur dari P4K merupakan pengalaman yang berharga karena prosesnya dimulai dari identifikasi melalui PRA, penilaian kelayakan, pembinaan penyusunan Rencana Usaha Bersama (RUB), pengajuan dan pencarian kredit usaha, hasil produk usaha dan pengembalian kredit secara bertahap sampai dengan evaluasi perkembangan kegiatan. Meskipun tahapan pembelajaran membutuhkan waktu yang cukup, namun hasilnya memberi nilai tersendiri dalam upaya memotivasi petani atau kelompoknya untuk tumbuh dan berkembang kearah keswadayaan dan kemandirian. Dari sisi tanggung jawab moral, dalam pengembalian fasilitas kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan (BRI), program P4K ini cukup menggembirakan dibanding dengan pengembalian fasilitas kredit usaha kecil lainnya. Berdasarkan data tahun 2005, jumlah kredit yang disalurkan ke Kelompok Petani Kecil (KPK) melalui BRI, tercatat kurang lebih Rp 1,1 triliun (selama kurang lebih 20 tahun) dengan bunga (flat) 12 % atau sama dengan 22,3% sistem kredit umum pertahun, sedangkan pengembaliannya mencapai ± Rp 963 milyar atau 86% dari total kredit yang disalurkan. Sisa kredit yang belum dikembalikan ini sebagian sedang dalam pengangsuran dan sebagian tunggakan telah diupayakan pengembaliannya. Sisa kredit ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan bagi pihak perbankan, karena tabungan KPK yang masih tersimpan di BRI sebanyak Rp 19,4 milyar untuk 31.859 KPK. Sedangkan tabungan di 28.100 KPK masih mencapai Rp 5,9 milyar. Dari pengalaman keberhasilan di atas,sudah waktunya melakukan upaya revitalisasi kembali metodologi P4K untuk selanjtnya direplikasi sebagai salah satu model pemberdayaan petani di lingkungan Kementerian Pertanian. Penulis : Muhammad Ridha Ismail Penyuluh Pertanian Madya