Loading...

Kegiatan Demonstrasi Cara "Diseminasi Teknologi Perangkap Hama" di Kelompok Tani Subur Jaya, Desa Sungai Kuini Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Menggunakan Dana Desa 2022.

Kegiatan Demonstrasi Cara "Diseminasi Teknologi Perangkap Hama" di Kelompok Tani Subur Jaya, Desa Sungai Kuini Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Menggunakan Dana Desa 2022.
Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa digunakan antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen. Pengalokasian 20% dana desa itu bisa digunakan untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, perternakan, perikanan, pembangunan lumbung pangan desa dan pengolahan pascapanen. Menindak lanjuti hal tersebut, maka Desa Sungai Kuini memberikan anggaran untuk kegiatan dibidang pertanian melalui kegiatan Demonstrasi Cara bekerjasama dengan Balai Penyuluhan Pertanian Sungai Pandan melalui Penyuluh Pertanian WKPP di Desa Sungai Kuini. Kegiatan Demonstrasi Cara ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 September 2022. Pembuatan perangkap hama dengan memanfaatkan barang bekas berupa botol air mineral dapat menjadi alternative bagi petani dalam pengendalian hama dilahan pertaniannya. Penggunaan perangkap hama ini telah terbukti cukup efektif dalam menjaring hama seperti belalang dan walang sangit. Dengan adanya kegiatan demonstrasi cara pembuatan perangkap hama ini diharapkan petani dapat memahami cara pembuatan dan manfaat dari perangkap hama yang selanjutnya bisa diterapkan dalam kegiatan budidaya yang mereka lakukan. Heny Puspita Sari, SP.