Loading...

Kegiatan Demonstrasi Cara "Pengolahan Hasil Stik Labu dan Nugget Jagung" di Kelompok Wanita Tani Kuini, Desa Sungai Kuini Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Menggunakan Dana Desa 2022.

Kegiatan Demonstrasi Cara "Pengolahan Hasil Stik Labu dan Nugget Jagung" di Kelompok Wanita Tani Kuini, Desa Sungai Kuini Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Menggunakan Dana Desa 2022.
Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa digunakan antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen. Pengalokasian 20% dana desa itu bisa digunakan untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, perternakan, perikanan, pembangunan lumbung pangan desa dan pengolahan pascapanen. Menindak lanjuti hal tersebut, maka Desa Sungai Kuini memberikan anggaran untuk kegiatan dibidang pertanian melalui kegiatan Demonstrasi Cara bekerjasama dengan Balai Penyuluhan Pertanian Sungai Pandan melalui Penyuluh Pertanian WKPP di Desa Sungai Kuini. Kegiatan Demonstrasi Cara ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022. Labu dan jagung merupakan salah satu komoditi besar yang dihasilkan desa Sungai Kuini. Pada saat panen bersamaan, maka labu dan jagung akan berlimpah dan tentu saja harga jual keduanya akan turun menjadi sangat murah. Pengolahan hasil adalah salah satu cara agar nilai jual dari labu dan jagung ini bisa menjadi lebih baik. Dengan adanya kegiatan demonstrasi cara pengolahan hasil ini diharapkan para petani wanita dapat memahami cara pemanfaatan komoditi pertanian khususnya labu dan jagung yang berlimpah disaat panen agar dapat bernilai lebih dan selanjutnya bisa diterapkan dalam kegiatan sehari-hari untuk dikonsumsi atau dijual sebagai tambahan penghasilan. Heny Puspita Sari, SP.