Loading...

Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (pupm) Di Kelompok Tani Banyuurip Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kab. Jombang

Kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (pupm)  Di Kelompok Tani Banyuurip Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kab. Jombang
Kelompoktani Banyuurip menjadi salah satu dari dua kelompoktani di kab Jombang yang tahun 2019 ini mendapatkan kegiatan PUPM. PUPM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis melalui rantai distribusi pemasaran yang efisien sehingga petani akan menerima harga yang lebih menguntungkan dan masyarakat juga memperoleh akses yang lebih luas terhadap pangan yang berkualitas dengan harga yang lebih murah. Sebagai Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM), kelompoktani Banyuurip berperan penting dalam upaya stabilisasi harga pangan yang menjadi tujuan dari kegiatan PUPM. Untuk menunjang peran LUPM ini diperlukan Penataan kelembagaan yang baik, kualitas SDM yang mumpuni dan terjalinnya hubungan kemitraan yang baik dengan Toko Tani Indonesia sebagai agen pemasaran beras yang dihasilkan oleh LUPM. Melalui kegiatan PUPM ini, kelompoktani Banyuurip, yang masih dalam tahap penumbuhan, mendapatkan kucuran dana Rp. 160.000.000,00 yang digunakan untuk pembelian peralatan operasional gudang sebesar Rp. 100.000.000,00 dan sisanya sebesar Rp. 60.000.000,00 digunakan sebagai bantuan dana opersional berupa subsidi transportasi, sortasi, pengemasan dan sebagainya. Selama 1 tahun ini, kelompoktani Banyuurip ditarget minimal mendistribusikan 50 ton beras ke TTI, dan kelompoktani Banyuurip sampai akhir oktober telah mencapai 39,3 ton. Dengan jumlah TTI yang terlibat adalah sebanyak 5 TTI.