Loading...

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENETAPAN WILAYAH KERJA PPL

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENETAPAN WILAYAH KERJA PPL
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan petugas dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kabupaten/kota/kecamatan yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi kecamatan. Agar setiap petugas penyuluhan pertanian yang dikenal dengan sebutan Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL), mampu menyelenggarakan kegiatan untuk seluruh petani beserta keluarganya secara teratur, tertib, berkelanjutan, serta efektif dan efesien, maka aktivitasnya dibatasi pada satu wilayah kerjanya masing-masing yaitu satu kawasan yang disebut Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian atau disingkat dengan WKPP. Berdasarkan hal tersebut diatas maka Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti yang membawahi PPL Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Koordinasi mengenai penetapan wilayah Kerja PPL di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan. Rapat dihadiri oleh Kasi Ketenagaan Penyuluhan dan Koordinator PPL Kecamatan yang diselenggarakan di Ruang Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai penempatan wilayah kerja PPL di masing-masing kecamatan berdasarkan hasil dari evaluasi kinerja PPL selama 1 tahun terakhir yang dilakukan oleh Bidang Penyuluhan dan juga masukan dari Koordinator PPL Kecamatan selaku pimpinan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan. Dari hasil rapat tersebut dihasilkan keputusan antara lain PPL yang dipindahkan wilayah kerjanya, wilayah kerja PPL baru karena mengganti PPL yang berhenti dan PPL yang masih tetap di wilayah kerja semula. Penulis : Nursita Apriani, SP PPL Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi