Ubinan adalah cara untuk mengetahui perkiraan hasil panen tanaman padi dan palawija melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan hasil. Proses pengubinan hasil pertanian dilakukan oleh Badan Pusat Statistik bersama-sama dengan Petugas Penyuluh Pertanian. Berdasarkan rata-rata sampel hasil ubinan tersebut maka dapat diperkirakan hasil panen suatu daerah sesuai dengan komoditas yang telah diubin. Ukuran ubinan 2,5m x 2,5m, atau jika dihitung luasnya adalah 6,25m2. Jika luas lahan di daerah tersebut yang ditanami sesuai dengan tanaman yang diubin 200 Ha, maka produksi tanamannya adalah rata-rata hasil ubinan (tentu saja sampel yang diambil tidak hanya satu tempat/ubinan dilakukan di beberapa tempat dalam satu daerah tersebut) dikalikan dengan luas lahan dibagi luas ubinan. Untuk melakukan ubinan, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu menyiapkan alat/bahan, antara lain meteran, tali, ajir, sabit/sabit bergerigi, terpal, tampah, karung dan timbangan.Waktu ubinan yang terbaik jam 9-12 siang.Cara melakukan ubinan, yaitu : • Pilih 2 lokasi yang akan dijadikan tempat ubinan (misal titik A dan B)• Ukur menggunakan meteran kedua lokasi tersebut dengan jarak panjang dan lebar masing-masing 2,5 meter• Beri tanda hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut menggunakan ajir dan tali • Panen lokasi yang sudah diberi tanda menggunakan sabit/sabit bergerigi• Rontokan gabah dari malainya pada tempat yang telah diberi alas terpal• Bersihkan kotoran yang ada pada gabah menggunakan tampah• Timbang hasil dari kedua lokasi ubinan tersebut (misal titik A= 5,5 kg dan titik B= 6 kg) Bagaimana cara menghitung ubinan? Seperti contoh diatas, misalkan diperoleh timbangan diatas adalah titik A= 5,5 kg dan titik B= 6 kgMaka untuk menghitung ubinannya adalah : • Jumlahkan dahulu hasil timbangan kedua titik kemudian dibagi 2 -- (5,5 kg + 6 kg) : 2 = 5,75 kg • Karena jarak ubinannya 2,5m x 2,5m maka luas ubinan adalah 6,25m2 • Rumus ubinan/perkiraan = hasil rata-rata timbangan x (10.000 m2 : luas ubinan)• Perkiraan produksinya = 5,75 kg x (10.000 m2 : 6,25 m2) -- 5,75 kg x 1.600 = 9.200 kg/Ha GKP• Jadi hasil perkiraan produksi adalah 9.200 kg/Ha atau 9,2 ton/Ha GKP Metode lain selain dari ubinan,dapat juga dengan menghitung 4 faktor penting, yaitu dengan menghitung jarak tanam, jumlah anakan per rumpun, jumlah bulir per malai dan jumlah bobot atau gram per 1000 butir. Sumber : https://www.cangkulan.com/2013/05/cara-menghitungubinanperkiraan.html Penulis : Nety