Loading...

Kelompok Tani Dalam Membangun Kekuatan Pertanian Didesa

Kelompok Tani Dalam Membangun Kekuatan Pertanian Didesa
Kelompok Tani merupakan sekumpulan dari orang dewasa yang berpropesi sebagai petani dan terikat secara formal dalam wilayah yang berdasar kebutuhan bersama dan keserasian antara anggotanya. Ditandai dengan pertemuan antar anggota disetiap bulannya untuk kepentingan bersama. Kelompok tani Didesa, Alue Punti Kec, Rantau selamat Kab, Aceh Timur dibentuk dengan harapan bias menjadi wadah dalam kegiatan dibidang pertanian khususnya petani padi yaitu pada saat para petani berkumpul dalam pertemuan rutin kelompok tani disinilah para petani saling berinteraksi, bertukar pikiran dan bertukar pengalaman maka dari itu kelompok tani sendiri bias menjadi wahana tempat belajar bagi para petani, sadah pasti tujuan akhir dari kelompok tani ialah untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan pendapatan para anggota kelompok sehingga cita – cita untuk menyejahterakan anggotanya dengan kelompok tani sebangai wadahnya akan bisa tercapai. Berbagai jenis usaha telah dilakukan untuk meningkatkan kekuatan pertanian didesa dengan hasil yang beragam. Dari pengalama keberhasilan dan kegagalan ini dapat diraih suatu metode pemberdayaan. Pemberdayaan berarti memberikan motifasi kepada penduduk itu untuk menggali potensi dari individu untuk kemudian kualitasnya ditingkatkan agar bisa bekeja secara mandiri. Program pemberdayaan dikelompok tani desa alue punti yang sedang terlaksana adalah memberi semangat atau motifasi bahwa kebersamaan sangat berguna bagi kesejahteraan kelurga tani. Dengan memberikan informasi dan pengarahan dalam pertemuan rutinakan mengasilkan sebuah kelopok tani yang kuat. Kerjasama kelompok dibuktikan dalam suatu kegiatan memberantas hama dan penyakit pada tanaman. Kegiatan ini awalnya dilakukan secara individu namun selanjutnya secara bersamaan. Untuk bisa lebih meningkatkan usaha tani padi ini kelopok tani disa Alue Punti melakukan hal sebagai berikut : Memilih ketua yang tepat dan memperhatikan status anggota kelompok tani, bisa bekerjasama aktif, dilengkapi dengan seksi permodalan dan pemasaran serta menmiliki jumlah anggota maksimal 25 orang