Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah kelembagaan petani yang anggotanya terdiri dari kumpulan wanita dalam kegiatan pertanian. KWT dalam pembinaannya diarahkan untuk mempunyai suatu usaha produktif dalam skala rumah tangga yang memanfaatkan atau mengolah hasil-hasil pertanian maupun perikanan, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga. Proyek SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project atau Proyek Modernisasi Irigasi Strategis dan Rehabilitasi Irigasi Mendesak Tahun 2022 Kabupaten Nagekeo telah memilih kelompok Wanita tani Kemasama Nuakutu yang di ketuai oleh ibu Hermiati Kudu. Dipilihnya KWT Kemasama Nuakutu karena KWT tersebut sudah melaksanakan usahatani dengan produk unggulan adalah Pengolahan dan Pemasaran Hasil KELOR (Tepung Kelor, Daun Kering Kelor, Teh Kelor, Kiri-kiri/ Stik Kelor). Diharapkan dengan dipilihnya KWT Kemasama Nuakutu sebagai penerima manfaat SIMURP, usaha pengolahan dan pemasaran hasil berbasis KELOR dapat berkembang dan menjadi contoh bagi KWT lain di Kabupaten Nagekeo untuk mengembangkan usaha taninya. Dari hasil identifikasi komoditi ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Usaha Kelompok (RUK). RUK disusun secara bersama-sama antara Korlap SIMURP Kabupaten Nagekeo, Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), penyuluh Kabupaten, Kepala BPP Danga, Penyuluh Pendamping, Pengurus dan anggota KWT Kemasama Nuakutu dan juga dihadiri oleh penyuluh provinsi. RUK telah dilaksanakan pada tanggal 21 September 2022 di BPP Danga. RUK tersebut merupakan salah satu syarat pencairan dana Proyek SIMURP kegiatan KWT. Dana sebesar Rp. 14.700,000,- tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan: Bahan-bahan (Bahan penunjang produksi dan pemasaran) 1 unit blender Rp. 1.000.000,- 1 unit timbangan digital Rp. 200.000,- 1 unit mol mie Rp. 400.000,- 10 pack kemasan untuk tepung kelor Rp. 1.350.000,- 10 pack kemasan untuk daun kelor kering Rp. 1.500.000,- 50 pack kantong teh (teh bag) Rp. 1.200.000,- 20 pack Kemasan luar untuk teh kelor Rp. 2.000.0000,- Operasional (Ijin Produk/ legalitas / Lembaga) Ijin Usaha Sertifikasi PIRT Membuat dan mendesain media sosial untuk Bisnis Rp 450.000,- 1 unit Spanduk/Baliho untuk Rumah Usaha Rp. 350.000,- 2 unit Standing Banner untuk Rumah Usaha Rp, 250.000,- Stiker Label Produk (Plastik): 1000 stiker Tepung Kelor (uk. Persegi 6x6 cm) Rp. 1.500.000,- 500 stiker Daun Kering Kelor (uk. Persegi 6x6 cm) Rp. 750.000,- 1000 stiker Teh Kelor (uk. Persegi 6x6 cm) Rp. 1.500.000,- 500 Kiri-kiri Kelor (uk. Persegi 6x6 cm) Rp. 750.000,- Pemberdayaan KWT Kemasama Nuakutu Mbay Nagekeo sangat diharapkan dapat berkembang, sejalan dengan pengolahan dan pemasaran hasil KELOR yang sesuai standar. Dengan demikian nilai tambah serta pemberdayaan anggota KWT lainnya di sekitar KWT dalam mengembangkan usaha tani sampai dengan usaha agribisnisnya. Tetap semangat Penyuluh Nagekeo PENYULUH GIAT PETANI SEJAHTERA Disusun oleh Maria E.V. Rukmini, S,Pt dan Jose D. A Araujo Freitas, S.Pt