Loading...

Kemitraan Usaha Agribisnis Peternakan

Kemitraan Usaha Agribisnis Peternakan
Terjadi kesenjangan antara usaha peternakan rakyat dengan pengusaha peternakan dalam usaha bisnis peternakan, menyebabkan terjadinya persaingan usaha, terutama pada mekanisme pasar sehingga usaha peternakan rakyat tidak mampu mengimbangi kekuatan pengusaha peternakan. Hal ini ditandai dengan kepadatan modal yang dimiliki pengusaha peternakan, demikian juga dengan penggunaan teknologi maju, pemanfaatan sumberdaya manusia yang trampil serta memiliki sarana produksi yang memadai, yang jika dibandingkan dengan usaha peternakan rakyat yang dicirikan dengan skala usaha kecil, penggunaan teknologi dan sumber dana terbatas serta tingkat kemampuan sumberdaya manusia yang terbatas. Upaya untuk memperkecil kesenjangan ini perlu dilakukan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan dan saling ketergantungan dalam usaha bisnis peternakan melalui kemitraan usaha agribisnis peternakan. Kemitraan usaha agribisnis peternakan ini muncul sebagai alternative untuk menanggapi pasar yang semakin mendiversifikasi dan lingkungan yang dinamis. Kemitraan usaha agribisnis peternakan merupakan kerjasama usaha antara perusahaan peternakan dengan kelompoktani ternak , disertai pembinaan dan pengembangan oleh perusahaan peternakan dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kemitraan di bidang peternakan sangat diperlukan untuk mendapatkan pasar baru, mengembangkan kegiatan usaha, menumbuhkan kesempatan kerja, mengembangkan teknologi yang efisien dan tepat guna, mendapatkan dukungan sumberdaya yang lebih besar dan adanya kerjasama dengan beberapa pihak dalam pengembangan usaha. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan , kesinambungan usaha, peningkatan kualitas sumberdaya kelompok dan peningkatan skala usaha dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompoktani ternak yang mandiri, Melalui kemitraan usaha ini dapat diperoleh manfaat yang optimal secara adil dan berkelanjutan bagi para pihak yang bermitra sehingga masing-masing pihak yang bermitra dapat melaksanakan secara konsisten ketentuan-ketentuan dan memenuhi persyaratan yang disepakati bersama. Kemitraan usaha agribisnis merupakan suatu strategi bisnis, sehingga keberhasilan kemitraan sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan diantara mitra dalam menjalankan perannya masing-masing dengan berpegang kepada etika bisnis. Dimana dasar-dasar etika bisnis yaitu : 1) karakter, integritas dan kejujuran, 2) kepercayaan; 3) komunikasi yang terbuka; 4) adil; 5)semangat kebersamaan antara pihak yang bermitra, dan 6) kesimbangan antara insentif dan resiko. Melalui kemitraan ini akan memberikan nilai tambah yang saling menguntungkan baik dari segi sosial maupun ekonomi bagi perusahaan peternakan sebagai inti maupun usaha peternakan rakyat sebagai plasma. Dengan adanya kemitraan antara usaha peternakan rakyat dengan perusahaan peternakan akan menjamin terciptanya suasana adil, keseimbangan, keselarasan, dan keterpaduan antar pelaku kemitraan. Proses penumbuhkembangan kemitraan dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain : 1) dimulai membangun hubungan dengan calon mitra, 2)mengerti kondisi bisnis pihak yang akan bermitra, kemudian 3) mengembangkan strategi dan menilai detail bisnis yang direncanakan bersama sama; 4) mengembangkan program dan 5) memulai pelaksanaan kemitraan berdasarkan ketentuan yang disepakati serta 6) memonitor dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan agar tujuan yang ingin dicapai menjadi kenyataan. Dalam menjalankan sistim kemitraan usaha maka kedua belah pihak yang bermitra memperhatikan penerapan falsafah hubungan sosial -bisnis. Para pelaku kemitraan harus membangun hubungan sosial yang baik, dimana : 1) adanya hubungan komunikasi dua arah yang interaktif, 2) saling memberdayakan, 3) usaha bersama dilakukan tanpa paksaan terhadap salah satu pihak, 4) adanya sistem nilai yang dianut bersama yaitu sikap jujur, taat pada aturan, saling mempercayai, dan berorientasi ke depan. Selain itu membangun hubungan bisnis yang sehat dan kuat dimana masing-masing pihak melakukan bisnis dengan bersih, transparan dan profesional, bisnis yang dijalankan saling menguntungkan dan mempunyai tujuan untuk bisnis jangka panjang. Komunikasi yang terbuka dan pertukaran informasi secara bebas oleh pelaku yang bermitra akan melahirkan suatu ide dan gagasan yang cemerlang yang memacu kretivitas sehingga dapat menjembatani kesenjangan antara kedua belah pihak yang bermitra dalam usaha yang dilakukan. Dan yang terpenting sebagai perekat hubungan kemitraan yaitu kebutuhan sosial peternak/ kelompok menjadi perhatian perusahaan mitra., sehingga mempunyai keterkaitan sosial dan emosional dari kedua belah pihak. Penyunting : Asia ( penyuluh pertanian BPPSDMP) Sumber Informasi : - Direktorat Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. 2011. Pedoman Kemitraan Usaha Agribisnis - Direktorat Pengembangan Peternakan.Ditjen Bina Produksi Peternakan. 2003. Penguatan kelembagaan Peternak melalui Kemitraan Usaha Agribisnis.