Komisi IV DPRRI, Michael Wattimena, Di damping, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Ir. Yohanes Tay Ruba, MM. Kordinator FAO Indonesia, Stephen Rudgard, Perwakilan kementerian pertanian Timor Leste, Perwakian dri 5 provinsi ( Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah NTB dan NTT), serta perwakilan beberapa kabupaten di NTT serta tenaga ahli dari FAO Regional Asia dan Pasifik di Bangkok. Menghadiri kegiatan lokakarya pengembangan Pertanian Konservasi, Kamis 7 Februari 2019. Di hotel Swiss berlin Kristal Jl, Timor Raya No, 59, Kupang. Dalam sambutan Komisi IV DPRRI, Michael Wattimena, Mengatakan Litbang pertanian merupakan lini sektornya komisi IV DPRRI. Terkait dengan Pertanian Konservasi ( PK ), Komisi IV menyadari bahwa sistim pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu ditumbuh kembangkan dalam pembangunan di bidang pertanian melalui sistim budidaya pertanian untuk menghasilkan produk yang berdaya saing. Lebih lanjut lagi sistim budidaya pertanian itu perlu di kembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan petani dalam memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pelestarian lingkungan guna mewujudkan pertanian terpadu efisien dan berkelanjutan. Implementasinya di dalam draf undang-undang tersebut kami sudah menyatakan bahwa pendekatan pengelolaan pertanian harus berdasarkan agroekosistem guna melindungi dan memulihkan serta memelihara untuk meningkatkan fungsi lahan, guna meningkatkan produktifitas yang berkelanjutan. Ketika saya datang kemarin dan datang ke NTT dua tahun yang lalu bahwa apa yang kami pikirkan ternyata sudah terlebih dahulu dilakukan oleh bapa dan ibu di NTT, NTB dan beberapa provinsi lain. Hal ini tentu sangat mengembirakan, muda-mudahan apa yang saya lihat akan saya laporkan semoga itu bisa memacu penyelesaian undang-undang ini. Oleh : Bonefasius Rangga Penyuluh Pertanian Provinsi NTT