Berdasarkan karakteristiknya masing-masing, jenis komoditas hortikultura secara garis dikelompokkan atas buah-buahan, sayuran, biofarmaka dan tanaman hias. Secara lebih rinci komoditas sayuran dibagi lagi menjadi: 1) sayuran umbi: bawang merah, bawang putih, kentang dan wortel; 2) sayuran daun: bawang daun, kol/kubis, petsai/sawi, kembang kol, kangkung dan bayam; 3) sayuran buah: cabe besar, cabe rawit, kacang merah, paprika, tomat, terung, buncis, ketimun, labu siam, kacang panjang, melinjo, petai dan jengkol; dan 4) jamur. Terdapat beberapa karakteristik komoditas sayuran, yaitu: 1. Sebagian besar dikonsumsi segar, sehingga perlu penanganan khusus; 2. Memiliki masa panen tertentu, sesuai dengan sifat tanaman musiman; 3. Harga sangat dipengaruhi oleh besar pasokan (supply) dan permintaan, sehingga setiap saat dapat berubah; 4. Untuk sayuran yang pada umumnya dikonsumsi segar, kegiatan pengolahan tidak selalu dapat menciptakan nilai tambah. Sebagian besar komoditas sayuran tersebut diarahkan untuk menjamin ketersediaan pasar dalam negeri. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang diarahkan untuk peningkatan ekspor, misalnya bawang merah dan kol/kubis, serta jamur; sementara sebagian lagi diarahkan untuk pemenuhan bahan baku industri, diantaranya kentang, bawang merah, cabe dan jamur. Ketersediaan pasar dalam negeri dan tingkat konsumsi Ketersediaan sayuran selama periode 2005 - 2009 meningkat secara konsisten, yaitu dari 39,30 kg/kapita/tahun (2005) menjadi 42,62 kg/kapita/tahun (2009). Tingkat konsumsi buah dan sayur selama periode tersebut juga mengalami peningkatan yang konsisten, yaitu dari 60,50 kg/kapita/tahun (2005) menjadi 73,25 kg/kapita/tahun (2009). Namun demikian, peningkatan konsumsi ini masih jauh dari batas minimal yang direkomendasikan oleh FAO, yaitu sebesar 64 kg/kapita/tahun (buah-buahan) dan 64,45 kg/kapita/tahun (sayuran). Tentu saja tingkat konsumsi ini perlu terus ditingkatkan lagi, mengingat sayuran dan buah-buahan memegang peranan penting dalam keseimbangan pangan, baik sebagai sumber vitamin, mineral, serat maupun antioksidan. Dengan perannya tersebut, hortikultura merupakan komponen utama dalam Pola Pangan Harapan. Peningkatan ekspor Indonesia merupakan net importir untuk produk hortikultura. Secara neraca perdagangan, komoditas hortikultura mengalami penurunan dalam volume maupun nilai ekspor selama periode 2005 - 2008, yaitu dari 451.804.544 kg (2005) menjadi 296.478.733 kg (2008). Namun demikian pada tahun 2009 kinerja ekspor mulai meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, berdasarkan pertimbangan kemampuan petani dan daya serap pasar, cabe rawit dan jamur dipacu pertumbuhannya secara cukup tinggi (lebih dari 5%), sedangkan laju pertumbuhan komoditas sayuran lainnya, yaitu cabe besar, bawang merah, kentang, kol/kubis, sawi/petsay, tomat dan paprika ditargetkan kurang dari 5%. Permasalahan Walaupun Indonesia diuntungkan karena memiliki iklim tropis dan keunggulan komperatif dibidang pertanian, pembangunan hortikultura menghadapi berbagai permasalahan, antara lain: 1) industri perbenihan belum optimal; 2) kompetensi SDM hortikultura masih rendah; 3) kelembagaan usaha belum optimal; 4) tingkat penerapan teknologi belum optimal; 5) informasi ketersedian produk belum tersedia; dan 6) rantai pendingin dan manajemen rantai pasokan belum berkembang optimal. Upaya peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Kementerian Pertanian cq. Direktorat Jenderal Hortikultura selama periode tahun 2010 - 2014 telah menetapkan kegiatan peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman sayuran dan tanaman obat berkelanjutan sebagai salah satu penjabaran dari Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan. Sasaran total produksi sayuran pada tahun 2013 ditetapkan sebesar 11.652.635 ton dan 12.078.322 ton pada tahun 2014. Hal ini sesuai dengan laju pertumbuhan rata-rata sasaran produksi sayuran, yaitu sebesar 3,33 % pada tahun 2013 dan 3,54 % pada tahun 2014. Adapun upaya-upaya yang ditempuh, yaitu sebagai berikut: 1. Pengembangan kawasan melalui pembangunan lahan percontohan; 2. Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP); 3. Pelaksanaan Sekolah Lapang GAP dan GHP; 4. Fasilitasi penataan manajemen rantai pasokan dari tingkat produsen ke konsumen, sehingga petani memperoleh margin yang layak; 5. Peningkatan kapabilitas petugas/petani; 6. Pemberdayaan kelembagaan usaha; 7. Fasilitasi sarana budidaya dan pasca panen; 8. Registrasi lahan usaha; 9. Resgistrasi packing house. Diana Prasastyawati, Agustus 2013 Sumber: 1. Anonim. 2010. Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 - 2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. 2. Anonim. 2007. Program Pengembangan Budidaya Sayuran dan Biofarmaka. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian