Negara Indonesia sebagai negara agraris menyimpan potensi besar yang dapat dikembangkan melalui komoditas tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan. Sejak dahulu kala, berbagai tanaman perkebunan seperti cengkeh, pala, dan lada sudah diperdagangkan dalam perdagangan domestik maupun internasional. Perdagangan lada Indonesia dikenal dengan 2 jenis, yaitu: (1) lada putih atau muntok white pepper yang berasal dari propinsi Bangka Belitung dan lampung black pepper yang berasal dari propinsi Lampung. Adapun daerah lainnya yang menjadi lokasi produksi lada adalah propinsi Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Produksi lada negara Indonesia tahun 2016 mencapai 82,17 ribu ton. Volume impor lada mengalami penurunan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Negara-negara penghasil lada di Asia Tenggara adalah: Indonesia, Vietnam dan Malaysia. Indonesia merupakan negara yang memiliki luas tanam terbesar dengan jumlah 74,61 persen. Namun untuk tingkat produktivitas negara Kamboja memilki tingkat produktivitas tertinggi dibandingkan negara lain yaitu sebesar 6,193 Kg/Ha. Selanjutnya disusul negara lainnya yaitu Thailand (3,271 Kg/Ha), Vietnam (3,182 Kg/Ha), Malaysia (2,221 Kg/Ha), Philipina (1,758 Kg/Ha), Indonesia (474 Kg/Ha). Usahatani lada diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para petaninya. Komoditas lada umumnya dikembangkan dalam bentuk perkebunan rakyat. Cara-cara dalam melaksakanan budidaya dilakukan masih banyak belum menerapkan inovasi teknologi. Petani belum memahami perlunya kelembagaan petani dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. Banyak keuntungan yang didapatkan petani bila bergabung dalam kelembagaan petani. Usahatani lada membutuhkan peran kelembagaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peran kelembagaan dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu: (1) Kelembagaan input, (2) kelembagaan permodalan, (3) kelembagaan output. Kelembagaan input dibutuhkan untuk menyediakan sarana produksi yang diubutuhkan oleh para petani lada dalam suatu wilayah tertentu. Kelembagaan permodalan dibutuhkan petani ketika melakukan peremajaan tanaman sehingga tanaman belum dapat menghasilkan dalam jangka waktu tertentu. Kelembagaan output berperan dalam melakukan pemasaran produk lada. Kelembagaan petani yang dibentuk dengan tujuan agar terjadi efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan usahatani lada. Kelembagaan usahatani suatu sarana untuk memasukkan inovasi teknologi ke dalam kegiatan usahatai yang dilaksanakan oleh petani. Petani setidaknya membutuhkan kelembagaan petani untuk: (1) kelas belajar sebagai media peningkatan pengetahuan para petani; (2) petani membutuhkan sarana untuk dapat saling bekerjasama diantara petani dan diantara; (3) bidang produksi, kelompok tani perlu tempat untuk mencoba meningkatkan produksi. Pertama, Kelembagaan input petani. Kelembagaan input dibutuhkan untuk dapat memenuhi permasalahan dalam memenuhi sarana input atau sarana produksi yang dibutuhkan dalam melaksanakan usahatani. Kelembagaan input melalui kelompoktani dapat menyusun kebutuhan pupuk, benih, maupun sarana dan prasarana penting lainnya sehingga ketika memulai usahatani tidak terbatas pada kebutuhan input. Pembayaran sarana input yang dibutuhkan petani dapat dilakukan setelah panen. Kedua, kelembagaan permodalan. Petani dalam beberapa kondisi mengalami permasalahan permodalan. Modal berkurang ketika terjadi serangan hama dan penyakit ataupun mengalami panen ketika harga turun tentu mengurangi pendapatan petani lainnya. Masalah lainnya adalah bila ada kebutuhan keluarga mendesak sehingga menggunakan modal yang ada dari hasil panen lalu tentu mengurangi modal ketika ingin meningkatkan usaha taninya. Petani yang tergabung dalam lembaga ekonomi petani dapat melakukan pinjaman uang dengan jasa yang jauh lebih ringan daripada menggunakan lembaga keuangan lainnya dengan jasa yang lebih tinggi. Keterbatasan persayaratan yang dapat dipenuhi oleh petani juga mempengaruhi batas dan nilai yang dapat diperoleh petani dalam mengakses lembaga keuangan. Untuk itu, lembaga permodalan seperti koperasi baik dikembangkan untuk petani, dari dan oleh petani. Ketiga, kelembagaan pemasaran. Kelembagaan petani ditumbuhkan dan dikembangkan dengan partisipasi petani yang mengelola kegiatan usaha berorientasi pasar. Untuk mencapai orientasi pasar maka kelembagaan petani harus memiliki struktur organisasi yang jelas dan terlembagakan. Dengan bentuk lembaga formal maka kepemilikan kelembagaan petani menjadi terbuka. Konsep kelembagaan petani dengan kepemilikan terbuka adalah koperasi. Kelembagaan pemasaran bisa jadi untuk memecahkan masalah petani ketika terjadi fluktuasi harga. Kontrak yang dibuat antara petani dan koperasi serta koperasi dan mitra dapat menjadi jalan memecahkan masalah tersebut. Apabila kelembagaan input, permodalan dan output petani dapat dibangun dan berjalan dengan sebagaimana mestinya maka permasalahan yang dihadapi petani dalam melaksanakan usahatani mendapatkan penyelesaiannya. Penulis: Miskat Ramdhani/Penyuluh BBP2TP