Loading...

Membangun Pertanian Melalui Satu Komando

Membangun Pertanian Melalui Satu Komando
Untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, Kementan mengeluarkan kebijakan yang memiliki empat fokus utama. Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, serta peningkatan kapasitas SDM pertanian. Kedua, penerapan pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi. Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi. Keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya, serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya). Untuk mencapai target tersebut Kemeterian Pertanian membangun Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratan) merupakan gerakan pembaharuan pembangunan pertanian berbasis teknologi informasi melalui satu komando dari pusat sampai dengan kecamatan yang berkedudukan di Balai penyuluhan pertanian (BPP) dalam pengumpulan, pengolahan dan penyajian data serta penyajian informasi pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian, yakni: 1) Kostratani berkedudukan di kecamatan, dikomandani Camat dengan BPP sebagai sekretariat; 2) Kostrada berkedudukan di kabupaten/kota dengan komandan dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang pertanian sekaligus sebagai sekretariat; 3) Kostrawil berkedudukan di provinsi yang dikomandani oleh gubernur, dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) selaku sekretariat; serta 4) Kostranas di tingkat pusat di bawah komando langsung Menteri Pertanian dengan sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP). Kostratani Perkuat Penyuluhan Komando Strategis Pembangunan Pertanian di kecamatan (Kostratani) dikembangkan untuk memperkuat peran penyuluhan di tingkat kecamatan melalui penguatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP); yang berfungsi (1) sebagai pusat data dan informasi pertanian yang mencakup data statistik pertanian dan sumber daya manusia pertanian yang disajikan dalam Agricultural Operation Room (AOR) yang akan disampaikan ke Agricultural War Room (AWR) di Kostratanas, (2) pusat gerakan pembangunan pertanian dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mensinergikan program strategis pembangunan pertanian, (3) pusat pembelajaran, merupakan wadah untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, melalui proses belajar mengajar, berupa bimbingan teknis, percontohan (Sekolah Lapang/Demplot/Demfarm/Demarea); (4) pusat konsultasi agribisnis, merupakan tempat konsultasi pelaku utama dan pelaku usaha dengan melibatkan instansi/lembaga lain dan (5) pusat pengembagan jejaring dan kemitraan sebagai tempat pengembangan kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha dengan pihak lain dengan memanfaatkan IT era 4.0. Sebagai insan pertanian harus menjalankan kebijakan satu data pertanian sehingga ke depan tidak ada lagi data yang berbeda data, harus satu padu, akurasi data menentukan kebijakan yang tepat yang akan diambil. Oleh karena itu kemudian dibangun Agriculture War Room (AWA) yang berisi data pertanian seluruh Indonesia yang dikirim dari daerah melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian tingkat kecamatan (Kostratani). Seluruh gerakan pembangunan pertanian akan berpusat di Kostratani dalam mendukung program utama Kementerian Pertanian yang diusung oleh direktorat teknis Kementerian Pertanian dengan jargon masing-masing program, yaitu dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berupa program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan berbasis Korporasi (Propaktani), Direktorat Jenderal Perkebunan berupa Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah, dan Daya Saing (Grasida) yang diperuntukan pada tujuh komoditi perkebunan yaitu Kopi, Kakao, Kelapa, Jambu mete, Lada, Pala, dan Vanili, Direktorat Jenderal Hortikultuta yaitu Gerakan Mendorong Produksi, Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura” (Gedor Horti), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan program Sapi dan Kerbau sebagai Komoditas Andalan Negeri) (Sikomandan), Badan Karantina Pertanian program Gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian (GraTIEeks), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian program kemudahan akses Keredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan, Badan Ketahanan Pangan program Pertanian Masuk Sekolah (Tani Mas), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian berupa program akselerasi pemanfaatan Inovasi Teknologi, begitu pula program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan ada di Kostratani. Kostratani akan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan seluruh program-program Kementerian Pertanian yang akan diperkuat brigade brigade yang sesuai dengan potensi wilayah. Tugas Mulia Penyuluh Penyuluh mempunyai tugas mulia untuk insan pertanian yang ikut bertangung jawab untuk mengawal program pembangunan pertanian yaitu penyediaan pangan kepada 267 juta penduduk Indonesia, peningkatan kesejahteraan petani, dan peningkatkan ekspor. Oleh karena itu penyuluh harus pintar, harus gesit harus cerdas dan cepat beradaftasi pada setiap perubahan yang begitu cepat dan problemnya makin kompleks. Penyuluh pertanian harus bisa menjadi agen pembaharuan pembangunan pertanian yang dirindukan dan dicintai oleh petani, kalau penyuluh nya hebat petaninya juga akan hebat. Saatnya bagi penyuluh menunjukan kinerja terbaik bagi petani dan bangsa Indonesia. Dengan keterbatasan yang ada bukan halangan untuk bekerja maksimal, menjadi penyuluh yang dirindukan oleh petani. Kostratani merupakan program jangka panjang yang sudah dilengkapi dengan sistem artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk membangun pertanian sampai sudut pinggiran. Ruslia Atmaja Sumber : Ditjen Tanaman Pangan