Loading...

Memperankan fungsi kelompoktani

Memperankan fungsi kelompoktani
Mati hidupnya kelompoktani sangat tergantung dari kegiatan yang dilakukan oleh petani sebagai anggota kelompoktani. Sekarang ini petani dituntut mampu berkarya guna meningkatkan SDM andalan kelembagaan petani yang berkualitas. Tidak ada jalan lain dalam meningkatkan kwalitas kelompoktani perlu memfungsikan 3 peran fungsi kelompoktani yang sudah cukup lama dikenal yaitu sebagai kelas belajar, sebagai unit produksi. dan wahana kerja sama .a. Sebagai kelas belajarBerangkat dari prinsip dan falsafah, " orang tidak akan berhasil tanpa melalui proses belajar ", idealnya juga harus menjadi semangat bagi petani untuk meningkatkan kualitas kelembagaan petani. Petani sebagai anggota kelompoktani harus mau dan mampu terlibat dalam kegiatan kelas belajar yang akan difasilitasi oleh penyuluh pertanian. Berbagai macam materi penerapan teknologi akan didapatkan dari kegiatan kelas belajar mulai dari materi budidaya dan hasil pengolahan sektor pertanian sampai pada materi pengembangan SDM petani. Untuk bisa memotivasi petani sebagai anggota kelompoktani untuk mau dan mampu terlibat dalam kegiatan klas belajar menuntut ketua dan pengurus kelompok tani mampu berpartisipasi dalam ; 1. Menggali dan merumuskan perencanaan keperluan materi pembelajaran bagi petani2. Menjalin kerja sama dengan sumber informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar3. Menciptakan iklim/lingkungan belajar yang sesuai kebutuhan petani4. Ketua dan pengurus harus mau dan mampu memahami keinginan, pendapat maupun masalah yang dihadapi petani sebagai anggota kelompok5. Merumuskan kesepakatan bersama baik dalam pemecahan masalah maupun untuk melakukan kegiatan kelompokb. Sebagai unit produksiKeberhasilan kemampuan kelompoktani dapat dlihat dari indikasi peningkatan kwalitas PKS ( Pengetahuan Ketrampilan dan Sikap ) petani dalam meningkatkan kwalitas hasil produksi pertanian yang dikelola oleh kelompoktani..Keberhasilan petani anggota kelompoktani dalam mengelola usahatani bukan hanya sebagai sumber penghasilan keluarga, tetapi juga harus dikembangkan menjadi unit produksi milik kelompoktaniKelompoktani sebagai unit produksi dituntut mampu ;1. Mampu mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan usahatani yang menguntungkan sesuai permodalan, sumberdaya dan sarana prasarana pendukungnya2. Menyusun rencana usahatani dan kebutuhan yang diperlukan kelompoktani guna mendukung keberhasilan usahatani yang dikelola oleh kelompoktani3. Memfasilitasi penerapan teknologi yang diperlukan anggota kelompoktani guna mendukung keberhasilan usahatani yang dikelola petani anggota kelompoktani4. Menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain guna keberhasilan usaha tani yang dikelola oleh anggota kelompoktani5. Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam organisasi maupun kesepakatan dengan pihak lain6. Mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan kelompok tani sebagai bahan rencana kegiatan yang akan datang7. Meningkatkan kesinambungan produktivitas dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan8. Mengelola administrasi usaha kelompoktani secara baikc. Sebagai Wahana kerja samaKeberhasilan kelompoktani mengembangkan usahatani tak bisa dipungkiri pasti diperlukan dukungan kerjasama antar anggota kelompoktani, kerjasasama dengan pihak luar. Wahana unit kerja sama bagi kelompoktani bukan hanya sebagai penghasil produksi pertanian saja tetapi juga untuk ketersediaan sarana produksi yang dibutuhkan oleh semua anggota kelompoktani. Untuk menjalin kerja sama yang baik idealnya kelompoktani memiliki kemampuan :1. Mengkondisikan diantara anggota kelompoktani harus saling mengenal, saling percaya mempercayai2. Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai tujuan bersama3. Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas diantara anggota kelompoktani sesuai hasil yang disepakati 4. Mengembangkan kedisiplinan dan tanggung jawab diantara anggota kelompoktani5. Merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi anggota6. Mentaati dan melaksanakan yang hasil kesepakatan bersama dalam kelompoktani maupun dengan pihak lain7. Menjalin kerja sama atau kemitraan usaha dengan pihak penyedia sarana produksi, pengolahan, pemasaran hasil dan atau permodalan8. Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha anggota kelompoktani Nani Priwanti Soeharto PP – BPPSDMPSumber : Peraturan Menteri Pertanian no 67/Permentan/SM,050/12/2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani