Seperti halnya manusia, semua hewan mamalia dapat terjangkit penyakit berbahaya. Salah satu penyakit berbahaya tersebut adalah rabies. Diantara hewan mamalia yang sering tertular rabies yaitu anjing, kucing dan kera. Penyakit ini bersifat zoonosa, artinya penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Sedangkan hewan yang tidak dapat tertular rabies seperti kodok, burung, ular dan lebah. Rabies di Indonesia dilaporkan terjadi pertama kali pada tahun 1984 di Jawa Barat, kemudian menyebar ke wilayah lain. Di Indonesia sebagian besar kasus rabies ditularkan oleh anjing, sebagian kecil ditularkan oleh kucing dan kera. Kebanyakan korban rabies adalah anak-anak usia di bawah 15 tahun. Ini berarti bahwa anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama merupakan mayoritas korban kematian akibat rabies. Sampai saat ini rabies belum ada obatnya. Apabila seseorang sudah tertular rabies hampir 100 % akan berakhir dengan kematian. Untuk itu, sebelum rabiesnya menular perlu dicegah dulu dengan segera. Pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies dan suntikan anti rabies pasca digigit dapat mencegah seseorang tertular penyakit rabies. Oleh karenanya, diperlukan upaya berkelanujtan agar masyarakat mengenali hewan yang tertular rabies. Hewan yang tertular rabies biasanya berperilaku berbeda dibandingkan hewan yang sehat. Hewan peliharaan yang biasanya bersahabat, namun bisa berubah menjadi galak dan berusaha menggigit apa saja baik orang maupun hewan lain yang berhadapan dengannya tanpa diprovokasi. Orang atau hewan lain yang kena gigit atau cakar oleh hewan yang sudah terkena rabies dapat terjangkit rabies pula. Sebab, air liur hewan yang terkena rabies membawa virus rabies. Artinya, hewan yang tertular rabies dapat menularkan rabies kepada hewan lain dan manusia yang digigit atau cakarnya. Virus rabies, bila memasuki tubuh manusia, akan berjalan melalui pembuluh syaraf. Target utamanya adalah otak dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Hal ini menyebabkan peradangan pada otak, sehingga otak tidak dapat mengendalikan fungsi tubuh yang dapat berakibat kematian. Langkah pertama yang harus dilakukan apabila seseorang digigit atau dicakar hewan yang dapat menularkan rabies, segera beritahu orang tua atau orang dewasa sehingga mereka dapat memberikan pertolongan. Adapun tindakan pertolongan yang perlu dilakukan antara lain : 1) Perawatan luka gigitan : luka dicuci dengan air sabun/deterjen, selama 10 – 15 menit, kemudian diberi jodium/betadine atau alkohol 70 %. Pencegahan penyakit tetanus dan infeksi bakteri lain perlu mendapatkan perhatian; 2) Luka resiko tinggi : luka gigitan multiple, luka didaerah muka, kepala, leher, jari tangan, jilatan pada mukosa; 3) Luka resiko rendah : jilatan pada kulit, cakaran atau abrasi, gigitan didaerah tangan/kaki/badan; 4) Hentikan vaksinasi bila pada hari ke 14 setelah mengigit ternyata hewan penggigit tersebut masih sehat atau hidup; 5) Luka gigitan tidak dibenarkan untuk dijahit, kecuali jahitan situasi; 6) Disekitar luka gigitan yang terpaksa dijahit, perlu disuntik Serum Anti Rabies (SAR) sebanyak mungkin sisanya disuntikan secara intra muskular. Untuk selanjutnya segera berobat ke Puskesmas/klinik/dokter atau petugas kesehatan untuk merawat luka gigitan dan memutuskan apakah seseorang perlu disuntik imunisasi rabies. Suntikan vaksin anti rabies (VAR) dapat mencegah penyakit rabies. Suntikan vaksin anti rabies membantu tubuh kita atau seseorang menghasilkan zat kebal (antibodi) yang dapat melawan virus. Karena penyakit rabies masih belum ditemukan obatnya, maka pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies serta suntikan anti rabies pasca digigit atau dicakar dapat mencegah seseorang tertular penyakit rabies. Oleh karena itu, mari kita dan keluarga melindungi diri dengan cara menghindari atau tidak menyentuh hewan (terutama anjing, kucing, dan kera) yang tidak dikenal maupun hewan liar lainnya. Atau, kalau ingin juga menyentuhnya, terlebih dahulu meminta izin atau atas sepengetahuan pemiliknya. Ini semua tentu saja untuk keamanan dan keselamatan kita bersama. (Inang Sariati)