Loading...

Menekan Populasi Hama Tikus Melalui Pemasangan Rumah Burung Hantu (rubuha) Di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu

Menekan Populasi Hama Tikus Melalui Pemasangan Rumah Burung Hantu (rubuha) Di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu
Desa Sukoharjo yang berada di wilayah Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro memiliki lahan persawahan berupa hamparan dengan total luas lahan 354 Ha yang terbagi dalam dua Poktan yaitu Poktan Bangun Tani 162 Ha dan Poktan Dharma Tani 192 Ha. Luas lahan tersebut juga berbatasan langsung dengan persawahan desa maupun kecamatan lain sehingga total hamparan persawahan mencapai 1000 Ha. Keadaan geografis tersebut menyebabkan pola tanam tidak serempak sehingga memicu munculnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Salah satu OPT yang meresahkan petani bahkan tidak jarang menimbulkan kerusakan pada tanaman padi di Desa Sukoharjo adalah tikus (Rattus Argentiventer). Pengendalian tikus yang biasa dilakukan adalah pengumpanan menggunakan rodentisida, gropyokan dan fumigasi lubang aktif. Upaya-upaya tersebut dirasa masih kurang maksimal dalam menekan populasi hama tikus. Agar upaya pengendalian dapat maksimal diperlukan adanya keseimbangan ekosistem dengan cara memperbanyak populasi musuh alami. Salah satu musuh alami tikus yang dapat dikembang biakkan adalah Burung Hantu (Tyto alba). Burung hantu memiliki kemampuan untuk mendengar suara tikus dalam radius 500 m. Burung hantu memiliki jangkauan terbang hingga 12 km dan dapat memangsa lebih dari 100 ekor tikus dalam sebulan dengan perkiraan dapat memangsa tikus sawah sebanyak 3600 ekor dalam setahun.Atas dasar tersebut, Pemerintah desa Sukoharjo mencanangkan pembuatan dan pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) menggunakan anggaran dana desa. Kegiatan pemasangan Rubuha dilaksanakan pada tanggal 19 Pebruari 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan sawah Desa Sukoharjo yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Camat Kalitidu, Koordinator POPT, Korluh dan PPL Kalitidu, Babinsa dan Babinkamtibmas serta pengurus kelompok tani beserta anggotanya. Acara diawali dengan sosialisasi pengendalian hama tikus ramah lingkungan mengunakan musuh alami berupa burung hantu dan pembinaan tentang larangan memburu dan membunuh burung hantu (Tyto alba). Dalam sabutannya, Ibu Helmy Elisabeth, SP, MM. selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi langkah pemerintah desa Sukoharjo dalam upaya mengendalikan hama tikus ramah lingkungan menggunakan burung hantu guna mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selanjutnya diharapkan pemanfaatan burung hantu melalui pemasangan Rubuha agar dilakukan gerakan secara masif sehingga dapat dicontoh oleh desa-desa lain khususnya di wilayah Kabupaten BojonegoroOleh YE FIRMA YANI YUANISA, S.Pt– PPL Kec. Kalitidu