Loading...

Mengembangkan Kompetensi Petani Lada

Mengembangkan Kompetensi Petani Lada
Negara Indonesia sebagai negara agraris menyimpan potensi besar yang dapat dikembangkan melalui komoditas tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan. Sejak dahulu kala, berbagai tanaman perkebunan seperti cengkeh, pala, dan lada sudah diperdagangkan dalam perdagangan domestik maupun internasional. Perdagangan lada Indonesia dikenal dengan 2 jenis, yaitu: (1) lada putih atau muntok white pepper yang berasal dari propinsi Bangka Belitung dan lampung black pepper yang berasal dari propinsi Lampung. Adapun daerah lainnya yang menjadi lokasi produksi lada adalah propinsi Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Produksi lada negara Indonesia tahun 2016 mencapai 82,17 ribu ton. Volume impor lada mengalami penurunan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Negara-negara penghasil lada di Asia Tenggara adalah: Indonesia, Vietnam dan Malaysia. Indonesia merupakan negara yang memiliki luas tanam terbesar dengan jumlah 74,61 persen. Namun untuk tingkat produktivitas negara Kamboja memilki tingkat produktivitas tertinggi dibandingkan negara lain yaitu sebesar 6,193 Kg/Ha. Selanjutnya disusul negara lainnya yaitu Thailand (3,271 Kg/Ha), Vietnam (3,182 Kg/Ha), Malaysia (2,221 Kg/Ha), Philipina (1,758 Kg/Ha), Indonesia (474 Kg/Ha). Propinsi Bangka Belitung dan Lampung memberikan kontribusi yang sangat besar dalam memproduksi lada dengan jumlah 58,32 persen dan sisanya berasal dari tiga propinsi lainnya. Untuk dapat mengembalikan kejayaan lada Indonesia membutuhkan petani-petani yang memiliki kompetensi tinggi. Petani dapat meningkatkan kemampuannya bila terjadi keterkaitan hasil penelitian dengan petani yang menggunakan teknologi. Hasil penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan lahan petani. Model petani sebagai subjek yang dikenal dengan keterlibatan aktif petani memberikan tempat dan kedudukan petani bukan sebagai penerima hasil yang pasif. Untuk itu, petani lada harus ditingkatkan kompetensinya. Bersumber dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa petani dinilai memiliki kompetensi tinggi bila memiliki 5 elemen yang tinggi. Elemen kompetensi seperti pengetahuan, keterampilan, motivasi, karakteristik pribadi dan konsep diri. Apabila kelima elemen sudah terpenuhi diyakini kinerja petani dalam melaksanakan usahatani lada akan meningkat. Untuk itu perlu dilihat bagaimana kompetensi petani lada dalam berusahatani sehingga bila dilakukan pengembangan kompetensi dapat dinilai dari bagian mana dapat ditingkatkan. Petani setidaknya dapat dikatakan kompeten bila memenuhi elemen-elemen sebagai berikut: (1) pengetahuan petani dalam melaksanakan usahatani lada; (2) petani memiliki keterampilan dalam melaksanakan budidaya dan pasca panen Lada; (3) motivasi berusaha tani yang berasal dari jumlah tanggungan keluarga dan jumlah anggota keluarga yang terlibat dalam berusahatani; (4) Karakteristik petani yang terdiri dari usia petani dan pengalaman dalam melaksanakan budidaya Lada sehingga mempengaruhi petani dalam memahami seluruh aktivitas budadaya dan pascapanen lada; (5) optimisme petani dalam melaksanakan usahatani lada. Kompetensi sendiri terbagi menjadi dua yaitu: Hard competence (knowledge, skill) dan soft competence (motives, self concept, traits). Hard competence merupakan kompetensi yang terkait dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam melaksanakan budidaya yang harus dimiliki oleh petani lada seperti: (1) pengetahuan unsur pengelolaan lingkungan (tanah, agroklimat), (2) pengetahuan tentang varietas-varietas unggul lada, (3) pengetahuan mengelola unsur lingkungan budidaya, (3) pengetahuan tentang pestisida nabati. Soft competence adalah kompetensi yang harus dimiliki petani diluar keterampilan teknis dalam melaksanakan usahatani lada. Hal ini dapat diketahui ataupun dinilai melalui diri petani yang melaksanakan usahatani dari beberapa hal seperti: (1) pandangan dalam melakukan budidaya dalam keseharian; (2) motivasi mengembangkan budidaya lada; (3) optimisme petani dalam mengembangkan budidaya lada; (3) percaya diri; (4) jiwa kerjasama petani; (5) keterbukaan petani akan informasi yang baru akan inovasi teknologi lada terbaru. Dalam membangun kompetensi petani lada diperlupakan upaya-upaya sebagai berikut: (1) Sekolah lapang budidaya Lada; (2) melaksanakan temu lapang dengan sesama mitra mapun penerima hasil budidaya tanaman Lada; (3) melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petani Lada. Berdasarkan pelaksanaan sekolah lapang, temu lapang dan pelatihan – pelatihan yang dilaksanakan diharapkan penyuluh dapat menilai kompetensi petani lada yang mengikuti program-program oleh dinas pertanian. Setelah diketahui kompetensi yang terdiri atas hard dan soft competence maka penyuluh melaksanakan pendampingan kepada petani bagian mana yang perlu dilakukan penguatan kepada petani sehingga dapat meningkat kompetensinya. Penulis: Miskat Ramdhani, M. Si, Penyuluh Pertanian BBP2TP