Loading...

Mengenal Beras Raja Uncak

Mengenal Beras Raja Uncak
Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Putussibau yang dapat ditempuh lewat transportasi sungai Kapuas sejauh 846 km, lewat jalan darat sejauh 814 km dan lewat udara ditempuh dengan pesawat berbadan kecil dari Pontianak. Di Kapuas Hulu inilah asal muasal beras raja uncak yang berasal padi jenis lokal yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kalimantan Barat. Padi asal Kapuas Hulu ini berasnya sangat enak dan pulen, sehingga banyak yang menyukainya. Bahkan hasil penelitian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan beras Raja Uncak atau disebut juga beras "Seluang" sebagai "beras terbaik secara nasional". Jenis padi lokal ini sebenarnya sudah ditanam di beberapa kecamatan di Kalimantan Barat, tetapi namanya berbeda-beda. Khusus di Kabupaten Kapuas Hulu disebut dengan "Raja Uncak" atau "Seluang" yang hingga kini banyak dikonsumsi masyarakat negara tetangga Malaysia melalui pintu masuk (Border) Badau, Kecamatan Badau. Gerakan membangun lumbung pangan di daerah perbatasan Republik Indonesia yang digalakkan oleh Menteri Pertanian bagaikan gayung bersambut dengan upaya pemerintah daerah Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu sebagai daerah asal muasal yang memproduksi dan mempromosikan serta mengklaim beras "Seluang" atau "Raja Uncak" sebagai salah satu produk unggulan Kabupaten juga sudah mendaftarkannya untuk dipatenkan dan menjadi Icon Pemerintah Daerah. Raja Uncak merupakan beras berkualitas tinggi dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi pula. Beras raja uncak bisa menjadi potensi kekuatan pangan di Bumi Uncak Kapuas karena sudah banyak permintaan dari luar, namun belum dapat memenuhi permintaan tersebut. Hal ini disebabkan produktivitasnya masih rendah sekitar 4 ton, dengan luas lahan tanaman padi tahun 2016, di Kapuas Hulu seluruhnya ada 21.700 hektar, dan pola panen satu kali dalam setahun yang dilakukan oleh kebanyakan petani. Mengingat usia produksi padi yang panjang sehingga tidak dapat dilakukan penanaman dua kali dalam setahun, maka tidak heran jika stok padi yang dimiliki pada masa itu hanya sedikit dan tersedia hanya untuk konsumsi keluarga dalam beberapa bulan saja. Sisanya, mereka menukarkan ke pasar dengan hasil pertanian lain seperti buah-buahan dan sayuran. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya melakukan peningkatan produksi yang ditempuh dengan pengembangan areal tanam serta upaya peningkatan produktivitas dari beras raja uncak tersebut sehingga bisa menjadi lumbung pangan di Perbatasan. Untuk lebih mengenal beras raja uncak ini berikut disampaikan deskripsinya dari padi Raja Uncak :1) Bentuk Fisik : Warna Kuning Keemasan, Bulir Bulat Telur2) Gestur Tanaman : Kokoh, Tinggi Maksimal Mencapai 120 Cm3) Rata-Rata Bulir Per Malai : 130 Bulir4) Jumlah Anakan : 15 S/D 60 Anakan5) Tingkat Kepulenan : Sangat Pulen6) Kebutuhan Benih Per Hektar : 25 Kg / Ha7) Produksi Rata-Rata Per Hektar : 4 sd 8 Ton GKP /Ha8) Usia Produksi : 135 sd 165 Hari9) Jenis Padi : Gogo Rancah - Lahan Basah10) Warna Beras : Putih Susu 11) Daerah Sebaran : Beberapa Kecamatan Di Kabupaten Kapuas HuluDemikianlah informasi tentang Beras Raja Uncak yang sangat terkenal di Negara Malaysia dan yang dibudidayakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang masih memerlukan pengawalan dan pendampingan oleh para penyuluh dan petugas pertanian, agar bisa untuk meningkatkan produktivitasnya dan produksinya guna menamenuhi permintaan pasar. Siti Nurjanah Penyuluh Pertanian Utama, Pusat Penyuluhan Pertanian. BPPSDMP Kementerian Pertanian. Email : snurjanah8514@yahoo.comSumber : 1) Buku Persyaratan Permohonan Pendaftaran Perlindungan Indikasi Geografis Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Beras Raja Uncak Juni 20152) Sumber gambar: https://www.google.com