Loading...

Mensikapi Keterbatasan Pupuk Bersubsidi Dengan Mengoptimumkan Penggunaan Pupuk Organik Di Kabupaten Tegal

Mensikapi Keterbatasan Pupuk Bersubsidi Dengan Mengoptimumkan  Penggunaan Pupuk Organik Di Kabupaten Tegal
Pendahuluan Pupuk merupakan salah satu masukan penting dalam meningkatkan produktivitas tanaman, sehingga keberadaan dan pemanfaatannya memiliki posisi yang strategis. Salah satu kebijakan dalam pengadaan pupuk adalah subsidi pupuk. Subsidi pupuk sudah lama diterapkan dengan berbagai kebijakan yang mengikutinya seperti kebijakan pengadaan, pendistribusian dan pengawasan pupuk bersubsidi. Adanya kebijakan Pemerintah dalam memenuhi pengadaan pupuk melalui pupuk bersubsidi memberi harapan kepada petani untuk dapat menghasilkan hasil pertanian yang me ningkat dan berkualitas, namun dalam proses pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut terdapat beberapa beberapa masalah dalam implementasinya. Permasalahan keterbatasan pupuk subsidi menjadi permasalahan nasional, termasuk di Kabupaten Tegal. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.34/46 tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinasi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Tegal mendapatkan alokasi pupuk Urea sebanyak 25.000 ton, NPK sebanyak 11.500 ton, dan NPK formula khusus sebanyak 20 ton. Permasalahan petani pun tak cukup sampai di situ. Harga bahan baku pupuk pun ikut merangkak naik, imbas dari perang Rusia-Ukraina yang membuat harga pupuk global naik. Kementerian Pertanian menyampaikan keterbatasan penyediaan pupuk subsidi disebabkan adanya keterbatasan kemampuan keuangan negara. Terlebih saat ini bahan baku pupuk masih impor dari luar negeri. Saat ini, kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK Phonska, tidak seperti sebelumnya yang mencakup 5 jenis pupuk yaitu Urea, ZA, SP-36, NPK, dan Pupuk Organik. Kebijakan ini tertuang dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi dari sebelumnya 70 komoditas pertanian, kini menjadi 9 komoditas. Sembilan komoditas pertanian tersebut, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi. Oleh karena itu, perlu mencari pupuk alaternatif untuk mensikapi keterbatasan pupuk bersubsidi. Di antara banyak usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kesuburan tanah adalah dengan mengoptimumkan penggunaan pupuk organik. Pupuk Organik Pilihan Tepat Bagi Petani Pupuk organik menurut American Plant Food Control Officials (AAPFCO) didefinsisikan sebagai bahan yang mengandung karbon dan satu atau lebih unsur hara selain H dan O yang esensial untuk pertumbuhan tanaman, sedangkan menurut United States Department of Agriculture (USDA) National Organic Program adalah semua pupuk organik yang tidak mengandung bahan terlarang dan berasal dari bahan alami yaitu dari tanaman atau hewan, sewage sludge, dan tidak termasuk bahan non organic. Menurut United States Environmental Protection Agency (USEPA), pupuk organik adalah manure atau kompos yang diaplikasikan ke tanaman sebagai sumber unsur hara (Funk 2014). Berbagai definisi diatas pada intinya adalah bahwa pupuk organik mengadung unsur karbon dan unsur hara lainnya yang berkombinasi dengan karbon. Komposisi hara dalam pupuk organik sangat tergantung dari sumber asal bahan dasar. Menurut sumbernya, pupuk organik dapat diidentifikasi berasal dari kegiatan pertanian dan non pertanian. Dari pertanian dapat berupa sisa panen dan kotoran ternak, sedangkan dari non pertanian dapat berasal dari sampah organik kota, limbah industri, dan sebagainya (Tan 1993). Pupuk organik dilihat dari asalnya dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis pupuk yaitu pupuk kandang, pupuk hijau, dan pupuk kompos. a. Pupuk Kandang Pupuk kandang (pukan) didefinisikan sebagai semua produk buangan dari binatang peliharaan yang dapat digunakan untuk menambah hara, memperbaiki sifat fisik, dan biologi tanah. Apabila dalam memelihara ternak tersebut diberi alas seperti sekam pada ayam, jerami pada sapi, kerbau dan kuda, maka alas tersebut akan dicampur menjadi satu kesatuan dan disebut sebagai pukan pula. Secara umum, kandungan hara dalam kotoran hewan lebih rendah dari pada pupuk anorganik (Hartatik et al 2015). Hal senada juga disampaikan oleh Roidah (2013) yang mengatakan bahwa kandungan unsur hara dalam pupuk kandang tidak terlalu tinggi, tetapi jenis pupuk ini mempunyai kelebihan lain yaitu dapat memperbaiki sifat fisik tanah seperti permeabilitas tanah, porositas tanah, struktur tanah, daya menahan air dan kation tanah. Sementara itu, menurut Hardjowigeno (2003) mengatakan bahwa secara umum setiap ton pupuk kandang mengandung 5 kg N, 3 kg P2O5 dan 5 kg K2O serta unsur hara esensial lain dalam jumlah yang relatif kecil. Lebih lanjut dilaporkan, (1) kotoran ayam mengandung N tiga kali lebih besar daripada pupuk kandang. (2) Kotoran kambing mengandung N dan K masing–masing dua kali lebih besar daripada kotoran sapi. (3) kotoran babi mengandung P dua kali lebih banyak daripada kotoran sapi. (4) Pupuk kandang dari kuda atau kambing mengalami fermentasi dan menjadi panas lebih cepat daripada pupuk kandang sapi dan babi. Karena itu banyak petani menyebut pupuk kandang sapi dan babi sebagai pupuk dingin (cold manures). Sementara itu, dalam semua pupuk kandang P selalu terdapat dalam kotoran padat, sedangkan sebagian besar K dan N terdapat dalam kotoran cair (urine). Kandungan K dalam urine adalah lima kali lebih banyak daripada dalam kotoran padat, sedangkan kandungan N adalah dua sampai tiga kali lebih banyak. Kandungan unsur hara dalam kotoran ayam adalah yang paling tinggi, karena bagian cair (urine) tercampur dengan bagian padat. Kandungan unsur hara dalam pupuk kandang ditentukan oleh jenis makanan yang diberikan. b. Pupuk Hijau Pupuk hijau diartikan sebagai hijauan muda dan dapat sebagai penambah N dan unsur– unsur lain atau sisa–sisa tanaman yang dikembalikan ke tanah. Pupuk hijau tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk kandang, apabila jumlah pupuk kandang sedikit sedangkan tanah sangat memerlukan pupuk organik. Beberapa jenis tanaman yang dapat dibuat pupuk hijau adalah orok–orok (Crotalaria sp), lamtoro, Calopogonium, Sentrosema, dan Mimosa. Kabupaten Tegal dengan topografi yang sangat menunjang, banyak ditumbuhi tetumbuhan yang banyak digunakan untuk membuat pupuk hijau. c. Pupuk Kompos Kompos merupakan sisa bahan organik yang berasal dari tanaman, hewan, dan limbah organik yang telah mengalami proses dekomposisi atau fermentasi. Jenis tanaman yang sering digunakan untuk kompos di antaranya jerami, sekam padi, tanaman pisang, gulma, sayuran yang busuk, sisa tanaman jagung, dan sabut kelapa. Bahan dari ternak yang sering digunakan untuk kompos di antaranya kotoran ternak, urine, pakan ternak yang terbuang, dan cairan biogas. Tanaman air yang sering digunakan untuk kompos di antaranya ganggang biru, gulma air, eceng gondok, dan Azolla. Pentingnya Pupuk Organik bagi Tanah Berbeda dengan pupuk kimia buatan yang hanya menyediakan satu sampai beberapa jenis hara saja, pupuk organik mempunyai peran penting dalam memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Meskipun kadar hara yang dikandung pupukorganik relatif rendah, namun peranan terhadap sifat kimia tanah, jauh melebihi pupuk kimia buatan. Peranan pupuk organik terhadap sifat kimia tanah adalah sebagai (a) penyedia hara makro (N, P, K, Ca, Mg dan S) dan mikro (Zn, Cu, Mo, Co, B, Mn dan Fe), (b) meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah, (c) dapat membentuk senyawa kompleks dengan ion logam beracun seperti Al, Fe dan Mn sehingga logam-logam ini tidak meracuni. Peranan pupuk organik terhadap sifat fisika tanah antara lain adalah (a) memperbaiki struktur tanah karena bahan organik dapat “mengikat” partikel tanah menjadi agregat yang mantap, (b) memperbaiki distribusi ukuran pori tanah sehingga daya pegang air (water holding capacity) tanahmenjadi lebih baik dan pergerakan udara (aerase) di dalam tanah juga menjadi lebih baik, dan (c) mengurangi (buffer) fluktuasi suhu tanah. Peranan pupuk organik terhadap sifat biologi tanah adalah sebagai sumber energi dan makanan bagi mikro dan meso fauna tanah. Dengan cukupnya tersedia bahan organik maka aktivitas organisme tanah meningkat yang juga meningkatkan ketersediaan hara, siklus hara tanah, dan pembentukan pori mikro dan makro tanah oleh makroorganisme seperti cacing tanah, rayap, colembola. Pupuk kimia buatan hanya mampu menyediakan satu (pupuk tunggal) sampai beberapa jenis (pupuk majemuk) hara tanaman, namun tidak menyediakan senyawa karbon yang berfungsi memperbaiki sifat fisik dan biologi tanah. Dengan demikian penggunaan pupuk anorganik yang tidak diimbangi dengan pemberian pupuk organik dapat merusak struktur tanah dan mengurangi aktivitas biologi tanah. Untuk Tanah pasir atau tanah yang banyak tererosi lebih baik dipupuk dengan pupuk organik daripada dengan pupuk buatan, karena pemberian pupuk buatan pada tanah tersebut akan mudah sekali tercuci oleh air hujan. Dengan diberikan pupuk kandang maka daya menahan air dan kation– kation tanah meningkat, sehingga apabila diberikan pula pupuk buatan maka pencucian oleh air hujan dan erosi dapat dihambat. Usaha untuk mempertahankan kadar bahan organik tanah hingga mencapai kondisi ideal (5% pada tanah lempung berdebu) merupakan tindakan yang baik, berwawasan lingkungan dan berfikir untuk kelestariannya. Pengaruh bahan organik dalam usaha pertanian ini menjadi penting setelah banyak masyarakat lebih menghargai hasil – hasil pertanian ramah lingkungan (pertanian organik) atau sering dinyatakan kembali ke alam (back to nature). Inovasi Teknologi Pupuk Organik Pupuk organik yang beredar di pasaran umumnya mempunyai kandungan hara yang rendah dan penyediaan hara yang lambat dibandingkan pupuk anorganik (buatan pabrik). Oleh karena itu, untuk meningkatkan kandungan hara dalam pupuk organik, diperlukan formulasi pupuk dengan pengkayaan bahan mineral dan bahan hijauan seperti Tithonia diversifolia yang mempunyai kadar hara N, P, dan K tinggi. Bahan mineral tersebut dapat berupa fosfat alam dan dolomit yang merupakan bahan alami yang mengandung hara makro dan mikro serta harganya lebih murah. Penggunaan Tithonia sebagai sumber pupuk dapat direkomendasikan untuk sayuran organik, karena merupakan bahan insitu, mudah tumbuh, dan mengandung hara N, P, dan K yang cukup tinggi. Kandungan N tanaman berkisar antara 1,46-4,0%; K sebesar 1,8-5,1%; dan P sebesar 0,3-1,3% (Setyorini et al. 2004). Upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Berkaitan dengan keterbatasan pupuk bersubsidi, Pemerintah daerah Kabupaten Tegal melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah merumuskan beberapa langkah strategis di antaranya (a) Terus mendorong penerapan teknologi yang relatif murah dan mudah dikerjakan petani, misalnya dengan pengadaan pupuk organik insitu secara alley cropping, strip cropping, ataupun menanam cover crop, dan mengembalikan sisa panen ke lahan usahataninya, (b) Mendorong tumbuhnya kelompok tani, gabungan kelompok tani, pemuda tani, dan kelembagaan petani lain agar mampu memproduksi pupuk organic sendiri, (c) Kebijakan pemerintah daerah memberikan bantuan alat untuk membuat pupuk organik dan atau mikroba dekomposer agar mempercepat proses pengomposan kepada kelompok tani di sentra usahatani lahan sawah maupun lahan kering, dan (d) Melaksanakan pengawasan mutu pupuk organik dan menerapkan standar mutu pupuk organik yang ramah lingkungan dengan mengerahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Penutup Pemberian pupuk organik dalam sistem pertanian bertujuan untuk memperbaiki kesuburan fisik, kimia, dan biologi tanah serta mengefisienkan penggunaan pupuk anorganik. Penggunaan tanaman legum baik berupa tanaman lorong maupun tanaman penutup tanah serta bahan organik insitu, perlu diintensifkan untuk mendukung pengembangan pupuk organik non komersial dan pemulihan kesuburan tanah. Perlu upaya serius untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan kelompok tani dalam pengadaan pupuk organik dapat dilakukan melalui pelatihan pembuatan pupuk organic, mendorong petani melakukan diversifikasi usaha pertanian berbasis ternak dan mendorong petani melakukan pengelolaan bahan organik insitu terutama pada lahan kering. Referensi Funk, R.C. (2014). Comparing organic and inorganic fertilizer. http://www.newenglandisa.org/FunkHandoutsOrgani cInorganicFertilizers.pdf Hartatik, W., Husnain, H., & Widowati, L. R. (2015). Peranan pupuk organik dalam peningkatan produktivitas tanah dan tanaman. Marwantika, A. I. (2020). Pembuatan pupuk organik sebagai upaya pengurangan ketergantungan petani terhadap pupuk kimia di Dusun Sidowayah, Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. InEJ: Indonesian Engagement Journal, 1(1). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Hardjowigeno, S. 2003. Klasifikasi Tanah dan Pedogenesis. Jakarta : Akademika Pressindo. 250 hal. Roidah, I. S. (2013). Manfaat penggunaan pupuk organik untuk kesuburan tanah. Jurnal Bonorowo, 1(1), 30-43. Setyorini, D., W. Hartatik, L.R. Widowati, dan S. Widati. 2004. Laporan Akhir Penelitian Teknologi Pengelolaan Hara pada Budidaya Pertanian Organik. Laporan Bagian Proyek Penelitian Sumberdaya Tanah dan Proyek Pengkajian Teknologi Pertanian Partisipatif (Tidak dipublikasikan). Sularno, S., Irawan, B., & Handayani, N. (2017). Analisis Pelaksanaan Kebijakan Dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Karawang Jawa Barat. Jurnal Agrosains dan Teknologi, 1(2), 73-87. Surat Kepetusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.34/46 tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinasi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023. Tan, K.H. 1993. Environmental Soil Science. Marcel Dekker. Inc. New York. Rokhlani Penyuluh Pertanian Madya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal