Kelemahan pada umumnya usahatani petani Indonesia yaitu skala usahanya yang kecil dan tersebar. Tentu saja kondisi ini perlu diatasi, agar usahatani tersebut dapat berkembang menjadi usaha agribisnis yang lebih komersial, sehingga mampu memberikan keuntungan yang optimal bagi petani. Untuk itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain sebagai berikut: 1. Melakukan survei pasar Survei pasar ini diperlukan untuk mengidentifikasi peluang pasar yang masih terbuka dan mengetahui permintaan yang belum dapat dipenuhi, sehingga petani dapat membuat perencanaan peningkatan volume produk dan perluasan jejaring pemasaran produk; 2. Memahami perilaku konsumen (pasar) Perencanaan usaha agribisnis dimulai dengan upaya untuk memahami terlebih dahulu perilaku konsumen yang menjadi target pasar. Konsumen tidaklah seragam dalam perilaku mereka merespon produk yang ditawarkan. Mereka berbeda baik dalam kebutuhan, selera atau preferensi, maupun daya belinya. Sebagai contoh, ditinjau dari daya belinya, konsumen dapat dibedakan atas kelas menengah keatas, kelas menengah kebawah, dan konsumen kelas bawah, yang memiliki perilaku yang berbeda dalam merespon produk yang ditawarkan kepada mereka. Untuk itu, agar dapat menyesuaikan spesifikasi produk yang akan dihasilkan, perlu ditetapkan terlebih dahulu konsumen yang menjadi target pasar. 3. Melayani konsumen dengan produk yang diinginkan Setelah target pasar atau segmen konsumen yang menjadi sasaran produk ditetapkan, maka langkah selanjutnya yaitu melayani mereka dengan produk yang spesifikasinya sesuai dengan yang diinginkan. Sebagai contoh, apabila petani menetapkan segmen konsumen kelas menengah ke atas sebagai target pasar, maka produk tersebut dipasarkan di pasar-pasar modern (super market, department store) di kota-kota besar. Produk yang ditawarkan tentunya produk kelas A yang yang dikemas dengan unik atau istimewa. Bagi konsumen kelas menengah ke atas, kemasan produk penting untuk diperhatikan agar memberikan kesan bahwa produk yang ditawarkan merupakan produk yang bermutu, dan karenanya mereka bersedia membeli dengan harga yang lebih mahal untuk kualitas yang ditawarkan. 4. Melakukan inovasi secara terus menerus Untuk memenangkan persaingan dan merespon dinamika permintaan pasar, petani selaku manajer usaha agribisnis perlu secara terus menerus melakukan kajian untuk menciptakan inovasi dan pengembangan produk. Sebagai contoh, maraknya permintaan akan pepaya California yang selain manis juga berukuran lebih kecil (sekali kupas habis dikonsumsi), tentunya akan mendorong dilakukannya kajian-kajian untuk menciptakan jenis-jenis pepaya lain yang sejenis, misalnya pepaya Madu dari Kalimantan. Contoh lain misalnya, bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, maka meningkat pula tuntutan konsumen akan produk bermutu, aman dikonsumsi dan diproduksi dengan cara yang ramah lingkungan. Dengan demikian tidak mengherankan apabila permintaan akan beras organik meningkat tajam di kota-kota besar, walaupun harganya relatif lebih mahal. Begitu pula tuntutan akan sayuran organik. Tentunya dinamika permintaan pasar ini perlu direspon dengan baik, karena merupakan peluang pasar yang masih terbuka. 5. Meningkatkan volume usaha hingga mencapai skala ekonomi Guna mencapai skala ekonomi, maka petani dan pelaku usaha perlu didorong untuk meningkatkan volume usaha yang dikelolanya melalui pengembangan jejaring kerja dengan mitra usaha yang lebih luas, baik dengan petani individual, kelompoktani, gabungan kelompoktani, maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan mitra usaha lain di sekitarnya dan di luar wilayah, dalam rangka memenuhi permintaan pasar yang lebih besar secara berkesinambungan. Pengembangan skala usaha ini berpotensi menekan biaya produksi per satuan unit, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk. 6. Menentukan standar produk dan mutu produk Dalam rangka memasok kebutuhan industri dalam volume besar, diperlukan standarisasi produk, sesuai spesifikasi (mutu, ukuran, bentuk) yang diminta pasar. Untuk itu, petani dan seluruh mitra usahanya perlu menyepakati dan selanjutnya menerapkan instruksi kerja (Standard Operating Procedures/SOP) berbasis panduan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) dalam keseluruhan rantai produksi dan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapai standarisasi produk yang dihasilkan. Standarisasi ini juga dilakukan dalam proses sortasi, pengkelasan dan pengemasan produk. 7. Menerapkan manajemen usaha "satu pintu" Organisasi usaha yang melibatkan banyak petani yang bekerjasama di dalamnya, membutuhkan penerapan manajemen "satu pintu", antara lain dalam aspek pengadaan input dan pemasaran produk untuk mengendalikan arus masuk dan keluar produk; aspek produksi untuk menjamin mutu dan keamanan produk; aspek pembukuan dan akuntansi untuk menjamin tertib administrasi keuangan dan akuntabilitas. 8. Membentuk organisasi usaha yang legal formal Usaha agribisnis yang berkembang makin besar memerlukan "wadah" organisasi yang legal formal untuk memperkuat pengembangan usahanya. Hal ini diperlukan ketika melakukan perluasan jejaring kemitraan usaha, dan upaya untuk memberi jaminan kredibilitas bagi pihak perbankan ketika melakukan transaksi peminjaman dana, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk memperkuat permodalan usaha. 9. Menerapkan tata kelola organisasi yang baik Sebagai konsekuensi dari pembentukan organisasi usaha atau kelembagaan ekonomi petani yang legal formal, maka diperlukan kapasitas pengurus/pengelola organisasi yang memadai untuk menerapkan tata kelola organisasi yang baik, antara lain dengan membangun struktur organisasi yang jelas, mensosialisasikan kepada seluruh anggota/pemegang saham akan hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban pengurus/pengelola, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bila membentuk badan usaha koperasi atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bila berbentuk Perseroan Terbatas, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Agustus 2013, Diana Prasastyawati Sumber: 1. Sumarno. 2007. Kiat Pengembangan Usahatani Skala Kecil Menjadi Usaha Agribisnis. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Produksi Hortikultura, Departemen Pertanian. 2. Anonim. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani. Jakarta: Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian