Loading...

MIMBAR SARASEHAN

MIMBAR SARASEHAN
OPTIMALISASI LAHAN TIDUR UNTUK PANGAN 1. Latar Belakang Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara pelaku utama dengan pihak pemerintah untuk membicarakan, memusyawarakan dan mencari kesepakatan tentang pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kecamatan. Rumusan ini mengisyaratkan adanya hasil kesepakatan yang dibangun oleh pemerintah, pelaku utama dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan pembangunan pertanian kecamatan yang maju. Lahan pertanian merupakan sumber daya alam yang harus dikelola dan dikembangkan usahatani demi peningkatan produktifitas pertanian. Fakta lapangan menunjukan bahwa banyak lahan petani belum dikelola secara maksimal bahkan terkesan terlantar. Hal ini berakibat ketersediaan pangan di tingkat rumahtangga selalu mengalami defisit sehingga harus di suplai dari luar daerah. Luas wilayah Kecamatan Demon Pagong adalah 5737 ha menyebar di 7 desa yakni Desa Bama, Desa Blepanawa, Desa Lewokluok, Desa Kawalelo, Desa Watotika Ile, Desa Lamika dan Desa Lewomuda. Dari ke 7 Desa tersebut luas lahan tegal hanya 922,5 ha dimana di dalam lahan tersebut ditanami berbagai jenis komoditi seperti padi, jagung, ubi kayu, pisang dan buah – buahan. Luas lahan perkebunan mencapai 1599 ha, dimana ditanami jambu mente, kemiri, asam dll. Karena ditanami berbagai jenis komoditi tersebut menyebabkan produktifitas suatu komoditi sangat rendah. Sedangkan hutan rakyat dan hutan Negara mencapai 2334,64 ha, dimana banyak ditumbuhi tanaman kayu liar yang tidak dibudidayakan sehingga terlihat lahan tersebut adalah lahan tidur. Agar lahan hutan rakyat ini dapat difungsikan untuk usaha pertanian khususnya tanaman pangan maka perlu diambil langkah – langkah kongkrit dengan mengoptimalkan lahan tersebut. Hal ini dimaksudkan demi menjaga ketahanan pangan masyarakat di tingkat rumahtangga. Untuk itu Pemerintah Kecamatan Demon Pagong bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pati Beda melakukan kegiatan Mimbar Sarasehan dengan Topik “OPTIMALISASI LAHAN TIDUR UNTUK PANGAN “. Tujuan Mimbar sarasehan sebagai forum konsultasi maka penyelenggaraan mimbar sarasehan memilki tujuan untuk : Menggali, menemukan dan memahami fakta /keadaan, masalah yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam pembangunan pertanian di kecamatan. Membangun kesepakatan antara pemerintah dan pelaku utama untuk memecahkan masalah pembangunan pertanian baik secara teknis, ekonomi, sosial maupun dari aspek kebijakan. Mewujudkan keserasian, keselarasan dan kesinambungan program dan kegiatan antara kelompok tani dan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan pertanian dan pengawasaannya, guna perbaikan yang akan datang. Menyelesaikan berbagai persoalan kelembagaan tani, dukungan kemitraan, termasuk daya dukung infrastruktur, sarana prasarana dan akses informasi teknologi, modal dan pemasaran untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Merumuskan rencana kerja yang mencakup usaha tani nelayan dan kehidupan keluarganya. Waktu dan Tempat Kegiatan Mimbar Sarasehan dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pati Beda Kecamatan Demon Pagong Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur pada Hari Senin Tanggal 28 Nopember 2022 yang dihadiri oleh Camat Demon Pagong sekaligus sebagai Pembicara Utama, Koordinator penyuluh BPP Pati Beda bersama para penyuluh, para Kepala Desa, para Ketua Gapoktan, para ketua Kelompok Tani se Kecamatan Demon Pagong serta Ketua KTNA Kecamatan Demon Pagong. Masalah Banyak lahan potensial pertanian masih dibiarkan tidur alias masih terkesan hutan. Angkatan kerja di sector pertanian dominan berusia lanjut sedangkan anak muda kurang bergairah masuk kebun. Ada sumber air tetapi halaman rumah tidak ditanami aneka sayuran untuk kebutuhan gizi keluarga. Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut. Kegiatan Mimbar Sarasehan ini dimulai dengan sambutan oleh Bapak Camat Demmon Pagong sekaligus memberikan gambaran tentang kondisi riil di lapangan bahwa banyak lahan potensial masih dibiarkan tidur sedangkan kebutuhan pangan kita semakin tahun semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Untuk itu diperlukan langkah konkrit dan kerja keras semua pihak terutama para Kepala Desa agar bisa berperan lebih aktif dalam mengelolah anggaran 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan masyarakat, melalui program Padat Karya Tunai Desa, dengan kegiatan perluasan areal tanam baru, pengembangan hortikultura di setiap rumahtangga serta pemberdayaan kaum muda desa melalui karang taruna maupun Orang Muda Katolik (OMK) Melalui Mimbar Sarasehan ini dicapai kesepakatan sebagai berikut : Mendorong anak muda masuk kebun melalui organisasi karang taruna atau OMK dengan kegiatan “Karang Taruna / OMK Masuk Kebun”. Perluasan areal tanam baru di lahan yang masih tidur melalui Program Padat Karya Tunai Desa. Menanam aneka sayuran di halaman rumah masyarakat sebagai Program WAJIB setiap tahun dan dilombahkan di tingkat kecamatan Demon Sosialisasi hasil Mimbar Sarasehan tersebut di setiap desa oleh para penyuluh bersama Kepala Desa di Wilayah Kerja masing – masing. Oleh : Andreas Ado Aran, S.Pt Penyuluh Pertanian Ahli Madya BPP Pati Beda Kecamatan Demon Pagong