Loading...

Mimbar Sarasehan Balai Penyuluhan Pertanian (bpp) Boru Kecamatan Wulanggitang

Mimbar Sarasehan Balai Penyuluhan Pertanian  (bpp) Boru  Kecamatan Wulanggitang
Keberhasilan pembangunan didaerah memerlukan perencanaan yang mantap untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, sehingga diperlukan adanya suatu perencanaan yang relefan antara penentu kebijakan, pelaku pembangunan dan potensi sumberdaya, yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan tersebut maka BPP Boru, Kecamatan Wulanggitang melakukan suatu kegiatan yaitu Mimbar Sarasehan. Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara pelaku utama dengan pihak pemerintah untuk membicarakan, memusyawarakan dan mencari kesepakatan tentang pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kecamatan. Rumusan ini mengisyaratkan adanya hasil kesepakatan yang dibangun oleh pemerintah, pelaku utama dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan pembangunan pertanian kecamatan yang maju. Adapun tujuan dari kegiatan mimbar sarasehan ini yaitu untuk mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi dan setara antara pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan para pelaku utama dan pelaku usaha di Kecamatan Wulanggitang, khususnya menyangkut permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan peran serta pelaku utama dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang lebih maju. Kesepakatan mimbar sarasehan adalah keputusan yang disepakati antara pelaku utama, pelaku usaha dengan pemerintah berupa pemecahan masalah. Kesepakatan dirumuskan secara tertulis oleh penyelenggara mimbar sarasehan yang disahkan oleh kedua belah pihak sesuai tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab. Mimbar Sarasehan Tingkat Kecamatan Wulanggitang dilaksanakan pada Tanggal 23 November 2022, bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Boru, Kecamatan Wulanggitang. Acara ini diikuti oleh 25 perwakilan Kelompok Tani, dan dibuka oleh Sekretaris Camat Wulanggitang, Karolus Kelemur S.Pt, serta dihadiri oleh beberapa pejabat Pemerintah Desa diantaranya Kepala Desa Boru, Kepala Desa Boru Kedang, Kepala Desa Nawokote, Kepala Desa Klatanlo, Kepala Desa Hokeng Jaya, dan Kepala Desa Ojandetun. Dalam Kegiatan Mimbar Sarasehan tersebut telah diperoleh hasil kesepakatan sebagai berikut; (1) Intervensi dana desa untuk mengatasi masalah benih unggul dan pupuk bagi petani di tingkat lapangan, (2) Melakukan Demplot benih unggul padi untuk mengatasi masalah benih unggul ditingkat lapangan, yang difasilitasi dan dibiayai dari dana desa, (3) Mengusulkan adanya penangkar benih lokan di Kecamatan Wulanggitang untuk mengatasi kelangkaan benih, (4) Pelatihan pembuatan pestisida nabati untuk mengatasi POPT yang ramah lingkungan, (5) Bangun Kerja sama antar desa untuk penyaluran dan distribusi pupuk bagi pelaku utama di Kecamatan Wulanggitang, (6) Fasilitasi petani sayuran di Kecamatan Wulanggitang terhadap proses produksi dan pemasaran sayur-sayuran di Kecamatan Wulanggitang, (7) Inventarisir Alat dan Mesin Pertanain yang rusak ditingkat kelompok tani serta menata kembali manajemen pengelolaan ditingkat kelompok tani, (8) Optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian ditingkat lapangan, (9) Melaksanakan perayaan Pekan Hari Tani Nasional Tingkat Kecamatan Wulanggitang. Hasil Kesepakatan Mimbar Sarasehan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Mimbar Sarasehan Tingkat Kecamatan Wulanggitang. Kiranya hasil kesepakatan bersama Mimbar Sarasehan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi pelaku utama ditingkat lapangan. Penulis : Veronika Hape Watu, SST (PPL BPP Boru)