Loading...

OPTIMALISASI LAHAN RAWA DITENGAH PANDEMI COVID 19

OPTIMALISASI  LAHAN RAWA  DITENGAH PANDEMI COVID 19
Pertanian harus tetap eksis sebagai penyangga utama dalam mendukung kesehatan melalui penyediaan pangan ditengah pandemic Covid 19. Lahan rawa sebagai salah satu bagian lahan sub-optimal memiliki potensi yang luas dalam budidaya pertanian untuk mendukung penyediaan pangan. Optimalisasi lahan rawa ditengah Covid 19 dapat dilakukan untuk menambah ketersediaan pangan, untuk meminimalisir banyaknya permasalahan pangan diantaranya perubahan iklim, tingginya laju konversi lahan sawah menjadi non sawah, serta tingginya laju pertumbuhan penduduk. Sebaran lahan rawa di Indonesia seluas 34,92 juta ha atau sekitar 18,28% dari luas daratan Indonesia (Badan litbang Pertanian 2015). Lahan tersebut terdiri atas lahan rawa pasang surut seluas 19,9 juta ha dan lahan rawa lebak seluas 15,03 juta ha. Lahan rawa sebagai salah satu bagian lahan sub-optimal memiliki potensi yang luas dalam budidaya pertanian. Sekitar 12,3 juta ha (35,22%) yang dapat digunakan untuk pertanian, terdiri atas rawa pasang surut seluas 3,4 juta ha dan rawa lebak seluas 8,9 juta ha. Menurut Pusat Data dan Informasi daerah rawa dan pesisir tahun 2015, luas lahan rawa yang sudah dimanfaatkan untuk produksi pertanian hanya sekitar 4.527.596 ha, dengan rincian 4.186.070 ha untuk lahan pasang surut, serta 341.526 ha untuk lahan rawa lebak. Potensi lahan rawa yang sangat luas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi ancaman kekurangan produksi padi dalam negeri, apalagi disaat pandemi Covid saat ini. Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi yang mempunyai lahan rawa pasang surut dan rawa lebak. Lahan rawa banyak terdapat di Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, dan Kabupaten HSS. Menurut data Pusdatin Kementerian Pertanian, pertanaman padi di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2019 periode Oktober 2018 s/d September 2019 seluas 578.578 ha, dengan perincian pertanaman di lahan rawa pasang surut seluas 170.623 ha dan rawa lebak seluas 92.045 ha dan sisanya di lahan irigasi serta padi lahan kering/bukan sawah. Intensitas Pertanaman (IP) lahan rawa secara umum masih rendah, petani lahan rawa pasang surut sebagian sudah melakukan pertanaman 2 kali dalam 1 tahun (IP 200), sedangkan lahan rawa lebak mayoritas petani hanya 1 kali tanam dalam 1 tahun (IP 100), namun produksi yang dihasilkan pada pertanaman kedua (IP 200) relatif lebih kecil dibandingkan pertanaman yang dilakukan pada pertanaman pertama (IP 100). Rendahnya produksi padi pada pertanaman kedua di lahan rawa, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya infrastruktur saluran irigasi dengan sistem tata air, serta kondisi akses jalan masih sangat terbatas. Masih banyak kita jumpai dilapangan lahan rawa yang dibuka belum mempunyai jaringan tata air makro dan mikro yang memadai. Selain itu kondisi akses jalan yang masih minim, sebagian kawasan masih menggunakan jalan air. Hal ini menjadi persoalan dalam mengangkut hasil-hasil pertanian dalam jumlah besar. Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 telah melakukan Kegiatan optimalisasi di lahan rawa melalui Kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) bertujuan untuk meningkatkan Intensitas Pertanaman (IP) serta peningkatan produktivitas padi yang diintegrasikan dengan lahan ternak dan perkebunan. Pengembangan lahan rawa program Serasi di arahkan pada peningkatan Indeks Pertanaman (IP), dari IP 100 menjadi IP 200 atau dari IP 200 menjadi IP 300 melalui pemanfaatan full alsintan untuk tanam dan panen yang akan membuat produksi padi sepanjang waktu di Indonesia. Optimalisasi lahan rawa yang telah dilakukan melalui pengelolaan sistem pengairan yang difokuskan pada pembangunan tata kelola air dengan membuat saluran drainase serta memanfaatkan pompa untuk pencucian pirit, pembuatan saluran konektor dan tanggul, serta menggunakan alat mesin pertanian modern (TR2,TR4, Combine Harvester, Pompa air) mampu menyulap lahan tidur menjadi lahan sawah yang produktif karena selalu tergenang air dan memiliki kemasaman tanah yang tinggi, sebagai contoh Kelompoktani Tanjung Sari, Desa Lok Tanga, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dapat melakukan panen padi Varietas IR 42 seluas 100 ha dengan hasil 6,3 GKP. Untuk mengoptimalkan lahan rawa di ditengah pandemi Covid 19, diperlukan dukungan dan sinergisitas semua pihak terutama penyuluh dan petani sebagai garda terdepan melawan Covid 19 diantaranya: Penyuluh dan petani di lahan rawa dapat tetap bekerja secara produktif, dengan mengikuti protokol pencegahan covid19 dengan tetap menjaga jarak aman saat di lapangan, melakukan cuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan aktivitas di lapangan maupun di rumah serta menghindari kerumunan massa. Menggerakkan sistem On line. Penyuluh dapat menggunakan sistem online untuk mengurangi tatap muka secara langsung ditengah pandemic Covid 19, ketika petani dan pelaku usaha memerlukan konsultasi untuk mencari pemecahan masalah yang dihadapi terkait dengan usaha tani di lokasi lahan rawa. Pengembangan jejaring kemitraan juga dapat dilakukan secara on line melalui pengelolaan usaha berbasis Korporasi di sekitar lahan rawa. Mengoptimalkan peranan Kostratani dalam mendukung optimalisasi lahan rawa. ditengah pandemic Covid 19. Kostratani dapat digunakan sebagai wadah koordinasi di kecamatan dalam upaya optimalisasi lahan rawa dengan melibatkan Penyuluh Pertanian, Mantri Tani/Kepala Kantor Cabang Dinas, POPT, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Operator Komputer, dan lain lain. Kostratani sebagai pusat pembelajaran, dalam memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas manajemen dan teknis bagi penyuluh dan petani. Kostratani sebagai tempat petani dan pelaku usaha berkonsultasi untuk mencari pemecahan masalah yang dihadapi terkait dengan usaha tani di lokasi lahan rawa meliputi komoditas tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, pengolahan hasil hama dan penyakit tanaman. Kostratani juga dapat berperan sebagai pusat pengembangan kemitraan usaha antara Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dengan pihak lain. Pengembangan jejaring kemitraan dapat dilakukan melalui pengelolaan usaha berbasis Korporasi untuk meningkatkan peran kelompok tani, gapoktan dan unit usaha dari hulu sampai hilir di lokasi lahan rawa. Aktifitas pertanian tidak boleh berhenti , saatnya membuktikan bahwa pertanian di lahan rawa juga dapat menjadi “PEJUANG PANGAN” dalam menghadapi Covid19. Penulis: Sri Mulyani, Pusat Penyuluhan BPPSDMP Sumber: Permentan No 40.1.Permentan/RC.010/2018: Pedoman Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Berbasis Pertanian Tahun 2019 Aziz,A dan Basri A Bakar. 2012. Lahan Rawa Sangat Potensial Atasi Krisis Pangan. http://nad.litbang.pertanian.go.id.