Panen.Panen kayu manis sudah bisa dilakukan pada umur 5 tahun, bersamaan dengan penjarangan tahap pertama. Hasil panen pertama rata-rata 0,8 kg kulit basah/pohon atau 0,4 kg kulit kering/pohon. Kulit yang dihasilkan pada panen pertama ini mutunya masih sangat rendah, namun masih laku untuk pasaran dalam negeri. Panen ke dua dilakukan pada umur 9 tahun, dengan hasil rata-rata 4 kg kulit basah/pohon yang berasal dari batang serta 1,5 kg kulit basah /pohonyang berasal dari ranting, atau setara dengan 2,75 kg kulit kering. Panen kayu manis pada tanaman yang berumur lebih dari 15 tahun, kulit kayu manis yang dihasilkan mempunyai kandungan coumarin yang tinggi. Coumarin adalah zat kimia yang terdapat pada beberapa jenis tanaman, bila terdapat pada kadar yang tinggi dapat menyebabkan alergi kulit. Panen dilakukan dengan cara menebang pohon pada ketinggian 20 cm dari permukaan tanah, sisa batang ini akan tumbuh tunas-tunas baru dan satu diantaranya terus dipelihara.Batang, cabang dan ranting pada siang hari dikuliti dengan cungkil, ukuran kulit lebar 3-4 cm dan panjang 100 cm. Kulit diikat masing-masing 50 kg. Waktu panen yang baik yaitu pada akhir musim kemarau, awal musim hujan atau pada saat semua daun tanaman telah berwarna hijau tua. Pengolahan hasilKulit hasil panen, pada malam harinya secepatnya dibersihkan dari kotoran dan lumut agar tidak keras, karena kulit mulai kering. Pembersihan dilakukan dengan alat yang dinamakan kikis, yaitu pisau melengkung yang kelima sisinya tajam dan mempunyai tangkai dari kayu, sehingga dapat mengkikis lumut pada kulit. Sebagai landasan pengikisan kulit digunakan pelepah daun kelapa yang bersih dan licin atau batang pisang agar pengikisan rata dan kulit tidak rusak. Kulit yang telah bersih dijemur selama 2-3 hari, bila kering kulit kayu akan menggulung. Sesudah kulit kayumanis kering (ditandai dengan kulit mudah patah), dilakukan sortasi menurut syarat-syarat kualitas, perbandingan basah dan kering 2:1. Dari kulit batang akan diperoleh kualitas AA dan A/AK dan dari cabang akan diroleh kualitas B/KB, sedangkan dari ranting akan diperoleh kualitas C/KC.Untuk diekspor perlu dilakukan perbaikan mutu dengan cara pencucian, pengeringan, pemotongan, sortasi dan pengepakan. PencucianKulit kering direndam dalam air selama 12 jam, agar lemas, gulungan terbuka sehingga mudah membuang kotoran-kotoran yang menempel pada kulit bagian dalam seperti jamur, debu atau lainnya. Setelah bersih dijemur kembali. PengeringanPenjemuran kembali dilakukan selama 3-4 hari, sampai kering dan menggulung lagi. Pengeringan sebaiknya perlahan-lahan, tidak langsung kena sinar matahari. PemotonganKulit kering yang telah menggulung, kemudian dipotong sesuai dengan permintaan pemesan, biasanya antara 5-7,5 cm. Pada proses pemotongan ini terdapat debu dan pecahan yang merupakan bentuk lain dari produk kayu manis. SortasiSortasi dilakukan untuk memilih kulit-kulit kering yang sama kualitasnya, seperti kebersihan, warna, ukuran serta bentuk produknya. PengepakanPengepakan dilakukan dalam peti yang dilapisi kertas sampul, isi tetap peti umumnya 50 kg. Pecahan kulit kayumanis hasil pemotongan dipak dalam karung disebut "broken", demikian juga debu yang dihasilkan dari penggergajian tersebut dipak tersendiri. Kadar air untuk ekspor sekitar 5-6 %. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian pada Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, Jakarta). Sumber:Pedoman Teknis Budidaya Kayumanis. Departemen Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan. 2008.