Loading...

PANEN PADI PADA KEGIATAN SL IPDMIP DESA PANTE BARO BUKET PANYANG KEC. PEUSANGAN SIBLAH KRUENG KAB. BIREUEN

PANEN PADI PADA KEGIATAN SL IPDMIP DESA PANTE BARO BUKET PANYANG KEC. PEUSANGAN SIBLAH KRUENG KAB. BIREUEN
Panen adalah pemungutan atau pemetikan hasil sawah atau ladang, sedangkan pemanenan merupakan proses, cara, perbuatan memanen. Pemanenan padi harus dilakukan pada umur panen yang tepat menggunakan alat dan mesin yang memenuhi persyaratan, teknis, kesehatan ekonomi dan ergonomis serta menerapkan sistem panen yang tepat. Pemanenan Padi digunakan untuk bahan pangan (beras/konsumsi) dan pembenihan. Pada kegiatan Sekolah Lapang IPDMIP di Desa Pante Baro Buket Panyang Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, panen padi di lakukan pada Hari Senin Tanggal 19 Agustus 2019 yang di lakukan secara serentak oleh semua petani dengan menggunakan alat pemanenan yang manual yaitu sabit. Tujuan pemanenan padi adalah untuk mendapatkan gabah dari lapangan pada tingkat kematangan optimal, mencegah kerusakan dan kehilangan hasil seminimal mungkin. Pemanenan padi tidak akan menguntungkan dan memuaskan jika prosesnya dilakukan dengan cara yang kurang benar dan pada umur panen yang tidak tepat. Cara panen yang tidak baik akan menurunkan kehilangan hasil secara kuantitatif, sedang saat panen yang tepat akan menentukan kualitas gabah dan beras. Panen harus dilakukan bila bulir padi sudah cukup dianggap masak. Panen yang kurang tepat dapat menurunkan kualitas dari gabah maupun beras. Adapun tanda-tanda padi siap panen adalah: 90 – 95 % gabah sudah menguning dan daun bendera telah mengering. Umur optimal malai 30 – 35 hari terhitung sejak hari sesudah berbunga (HSB). Kadar air berkisar 21 – 26 % Kerontokan gabah sekitar 16 – 30 % (Cara mengukurnya dengan meremas dengan tangan).