Kegiatan Sortasi Pada umumnya jeruk keprok dikonsumsi dalam bentuk segar atau tidak diolah terlebih dahulu, maka kondisi fisik buah jeruk keprok sampai komsumen perlu dijaga agar tetap segar dan tidak rusak. Kondisi buah layu dan rusak dapat mengurangi kandungan gizi dan akan menurunkan harga atau dapat tidak laku dijual sama sekali. Salah satu penyebab kerusakan buah jeruk keprok sebelum ke konsumen adalah pasca panen. Oleh karena itu, petani jeruk keprok harus memperhatikan dan menerapkan kegiatan-kegiatan pasca panen yang baik dan benar, antara lain: sortasi, grading, penyimpanan, dan pengemasan. 1. Sortasi dan grading Sortasi adalah kegiatan memisahkan antara buah jeruk keprok yang berkualitas bagus dan sehat tidak terkena hama-penyakit. Jeruk keprok berkualitas bagus dengan ciri-ciri, antara lain: kulit mulus, tidak ada luka, tidak cacat fisik atau mikrobiologis, tidak ada noda getah, tidak ada bintik-bintik kehitaman, tidak ada noda memar, dan cacat lain lainnya. Selanjutnya dipilih buah yang bentuknya normal, diperbolehkan buah bentuknya tidak normal paling banyak 25%. Tujuan sortasi, antara lain untuk: penyeragaman, memudahkan pengepakan, pengiriman sesuai permintaan pasar, mengurangi kerusakan selama pengangkutan, memudahkan menyimpanan, peningkatan harga jual, dan mengetahui kuantitas produksi per musim yang dapat dijual. Proses selanjutnya dilakukan grading, yaitu buah jeruk keprok dikelompokan menjadi beberapa kelas. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) Jeruk Keprok/SNI 3165:2009, bahwa jeruk keprok digolongkan menjadi tiga kelas, yaitu kelas super, kelas A, dan kelas B. Ketentuan minimal secara fisik (terlihat oleh mata) yang harus dipenuhi untuk semua kelas (super, A, dan B) meliputi: 1) Utuh; 2) Padat; 3) Penampilan segar; 4) Layak dikonsumsi; 5) Bersih dan bebas dari benda asing; 6) Bebas dari memar; 7) Bebas dari hama dan penyakit; 8) Bebas dari kerusakan akibat suhu dan atau tinggi; 9) Bebas dari kelembaban di luar yang tidak normal, kecuali pengembunan sesaat setelah pemindahan dari tempat penyimpanan dingin; dan 10) Bebas dari aroma dan rasa asing. Kemudian jeruk keprok kelas super menunjukkan mutu paling baik, yaitu seperti ketentuan minimal dan bebas dari kerusakan kecuali kerusakan sangat sedikit. Jeruk keprok kelas A menunjukkan mutu baik, yaitu seperti ketentuan minimal dan kerusakan sedikit. Diperbolehkan hanya sedikit penyimpangan dan sedikit cacat. Penyimpangan yang dimaksud, pada bentuk, warna kulit, ada cacat sedikit bekas luka pada kulit akibat mekanis maksimum hanya 10% dari semua permukaan buah dan tidak boleh mempengaruhi mutu daging buah atau daging buah tetap bagus. Jeruk keprok kelas B seperti kelas A, tetapi penyimpangan dan cacat maksimum hanya 15% dari semua permukaan buah dan tidak boleh mempengaruhi mutu daging buah atau daging buah tetap bagus. 2. Pengemasan Pengemasan bertujuan untuk melindungi buah jeruk keprok dari kerusakan fisik serta mempermudah penyimpanan dan pengangkutan, baik untuk tujuan pemasaran lokal, luar kota, atau untuk ekspor. Untuk pemasaran lokal dapat digunakan kemasan karung atau keranjang bambu. Sedangkan kemasan jeruk keprok untuk tujuan ekspor, antara lain: 1) Bahan kemasan bagian dalam harus baru, bersih, dan berkualitas; 2) Kertas, bahan pengemas, dan label harus sesuai dengan permintaan; 3) Pencetakan/pelabelan harus menggunakan tinta dan lem yang tidak berbahaya bagi kesehatan (nontoxic); 4) Buah dikemas dengan plastik wrapping tipis, kering, dan baru. Jika aroma berbau kuat, dibungkus juga dengan kertas; 5) Kemasan harus bersih, tetapi jeruk yang disertai tangkai pendek dan beberapa helai daun yang melekat masih diperbolehkan; 6) Di dalam kemasan, buah jeruk disusun secara teratur dalam barisan; 7) Berat kemasan minimal 5 kg dengan ukuran bervariasi dari 25 x 25 x 25 cm, sedangkan berat kemasan yang sudah berisi buah jeruk mencapai 30 kg; 8) Bagian luar kemasan diberi label yang minimal menjelaskan isi kemasan, antara lain: a) Nama dan varietas jeruk keprok; b) Nama dan alamat perusahaan eksportir, pengemas dan atau pengumpul; c) Asal jeruk keprok; d) Kelas mutu; e) Ukuran meliputi kode ukuran atau kisaran bobot dalam gram; dan f) Bobot jeruk keprok dalam setiap kemasan. Setiap kemasan dalam container ada tulisan pada sisi yang mudah dibaca, tampak dari luar, tidak dapat dihapus, dan ditunjukkan pada dokumen yang menyertai pengiriman barang. Untuk jeruk keprok yang diangkut dalam bentuk curah, label harus ditunjukkan pada dokumen yang menyertai buah. 3. Penyimpanan Penyimpanan bertujuan untuk menghindari penurunan mutu buah jeruk keprok sebelum sampai ke konsumen. Caranya, sebelum diangkut ke tempat pemasaran, kemasan yang berisi buah jeruk keprok disimpan di tempat pendinginan pada suhu 4 - 8oC dengan kelembaban 85 - 90%. Penulis : SUSILO ASTUTI H. (Penyuluh Pertanian, Pusluhtan) Sumber informasi: 1. Budidaya Jeruk (Citrus sp.). Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Buah, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. 2011. 2. Redaksi Agro Media. Buku Pintar Budi Daya Tanaman Buah Unggul Indonesia. Jakarta: PT Agromedia Pustaka. 2009.