PEDOMAN PENINGKATAN HASIL DAN MUTU BERAS MELALUI PEMUPUKAN BERIMBANG Oleh : OSLIANA Kecamatan Dolog Masagal adalah kecamatan termuda di Kabupaten Simalungun, yang diresmikan Desember 2017 yang lalu. Potensi alam di Kecamatan Dolog Masagal sangat menjanjikan. Komoditi unggulannya adalah sub sektor tanaman pangan (padi darat dan jagung), Sub sektor tanaman hortikultura (seperti cabai, jahe, tomat, dll.) subsektor perkebnunan (kopi Arabika). Melihat kondisi pertanian ini, maka materi pemupukan sangat dibutuhkan petani agar produksi dan mutu hasil pertanian bisa semakin meningkat. Di sepanjang tahun 2018, luasan pertanaman padi gogo seluas 1.325 Ha, sehingga Kecamatan Dolog Masagal merupakan salah satu kecamatan penghasil padi darat di Kabupaten Simalunngun. Dalam tulisan kali ini, penulis ingin menekankan pentingnya pemupukan berimbang pada tanaman padi darat (padi Gogo). Mengapa pemupukan harus berimbang ? Untuk meningkatkan hasil dan mutu beras, tanaman padi memerlukan zat hara dalam jumlah banyak diantaranya nitrogen (N), fosfat (P), kalium (K) dan belerang (S). Selain itu diperlukan hara sekunder seperti kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) serta hara mikro yang jumlahnya sangat sedikit seperti seng (Zn), tembaga (Cu), besi (Fe). Tanaman yang kekurangan urea (zat hara N) tumbuhnya kerdil, anakan sedikit dan daunya berwarna kuning pucat, terutama daun tua. Sebaliknya tanaman yang dipupuk urea berlebihan tumbuhnya subur, daun hijau, anakan banyak, tetapi jumlah malai sedikit, mudah rebah dan pemasakan lambat. Tanaman yang kekurangan hara fosfat (P), tumbuhnya kerdil, daun berwarna hijau tua, anakan sedikit, dan malai sering tidak menghasilkan gabah. Sedangkan tanaman yang kekurangan kalium (K) batangnya tidak kuat, daun terkulai dan cepat menua, mudah terserang hama dan penyakit, mudah rebah, gabahnya banyak yang hampa, butir hijau banyak, dan mutu beras menurun. Meskipun kebutuhan zat hara belerang (S) tidak sebanyak N, tetapi apabila kekurangan S maka tanaman juga kerdil, daun berwarna kuning pucat terutama daun muda, hasil gabah dan mutu beras menurun. Agar tanaman tumbuh sehat dengan hasil dan mutu beras tinggi, maka zat – zat hara tersebut jumlahnya dalam tanah harus cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Apabila salah satu zat hara tersebut jumlahnya dalam tanah tidak cukup, maka hasil dan mutu beras akan menurun. Oleh karena itu pemupukan harus berimbang dimana jenis dan dosis pupuk harus sesuai dengan kebutuhan tanaman dan jumlah zat hara yang tersedia di dalam tanah (tingkat kesuburan tanah). Apa itu pemupukan berimbang ? Selama ini di masyarakat berkembang pengertian bahwa pemupukan berimbang adalah pemupukan yang menggunakan pupuk majemuk NPK. Pengertian ini kurang tepat karena pemupukan berimbang adalah menyediakan semua zat hara yang cukup sehingga tanaman padi mencapai hasil tinggi dan bermutu serta meningkatkan pendapatan petani. Oleh karena itu jenis dan dosis pupuk yang ditambahkan harus sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman. Dengan demikian jenis dan dosis pupuk yang diberikan tidak dapat disama-ratakan, tetapi harus spesifik lokasi. Pupuk yang diberikan dapat berupa pupuk tunggal seperti urea, SP- 36, TSP dan KCI, pupuk majemuk ditambah pupuk tunggal atau campuran pupuk tunggal. Apakah keuntungan pemupukan berimbang ? Keuntungan utama dari penerapan pemupukan berimbang adalah petani dapat memupuk lebih efisien karena jenis dan dosis pupuk disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan tingkat kesuburan tanah. Apabila tanahnya subur, dimana kadar fosfat dan kalium cukup tinggi maka sebenarnya cukup diberi pupuk nitrogen (N). Pemberian pupuk P dan K sedikit saja, untuk mengganti hara P dan K yang diangkut panen, yaitu sebesar 50 Kg SP – 36 dan 50 KCI per ha. Apabila pemberian pupuk P dan K pada tanah tersebut berlebihan, maka sisanya tidak terpakai, sebagian besar hilang bersama air irigasi atau air hujan dan ini merupakan pemborosan. Namun sebaliknya bila tanahnya kekurangan fosfat dan kalium maka harus dipupuk lengkap NPK pada tanah Vertisols di Ngawi Jawa Timur yang kadar fosfat (P) dan Kalium (K) sangat rendah. Pemupukan P sebanyak 100 kg TSP/ha dapat meningkatkan hasil gabah 2,1 ton/ha dibandingkan dengan urea saja dan bila ditambah pupuk K sebanyak 100 kg KCL/ha, maka hasilnya mencapai 6,5 ton/ha yaitu sekitar 3,2 ton/ha lebih tinggi bila dibandingkan hanya dipupuk urea saja. Dimana dan bagaimana menerapkan pemupukan berimbang ? Kandungan zat hara N,P,K dalam tanah berbeda-beda, tergantung sifat-sifat tanahnya. Sebagai contoh kandungan zat hara pada tanah yang berat/liat akan berbeda dengan tanah ringan/berpasir. Oleh karena itu jenis dan dosis pupuk pada kedua jenis tanah tersebut harus berbeda. Untuk mengetahui kandungan zat hara dalam tanah diperlukan pemeriksaan kandungan zat hara dalam tanah yang disebut uji tanah. Siapa yang melakukan pemeriksaan tanah/uji tanah dan anjuran pemupukan berimbang? Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Badan Penelitian Tanah atau Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) atau Perguruan Tinggi yang ada di daerah atau Balai Penyuluhan Pertanian setempat. Pemeriksaan tanah diawali dengan pengambilan contoh tanah oleh Penyuluh Pertanian setempat dibantu petani. Untuk itu perlu adanya pelatihan pengambilan contoh tanah kepada penyuluh dan petani. Pemeriksaan tanah cukup dilakukan 1 kali setahun. Aturan jenis dan dosis pupuk kepada petani akan diberikan oleh BPTP atau Balai Penyuluhan Pertanian setempat melalui penyuluh di daerah. Petani bebas memilih pupuk, apakah menggunakan pupuk majemuk atau pupuk tunggal. Namun perlu hati-hati dalam memilih jenis pupuk agar petani tidak dirugikan. Apa itu peta P dan K tanah dan apa kegunaannya ? Saat ini telah dilakukan pemeriksaan kandungan zat hara fosfat (P) dan Kalium (K) dalam tanah disebagian besar lahan sawah di Indonesia. Hasilnya berupa peta hara fosfat (P) dan Kalium (K). Peta tersebut diberi tiga warna, yaitu warna merah berarti kandungan haranya rendah, warna kuning berarti sedang dan warna hijau berarti tinggi. Peta tersebut digunakan untuk menyusun anjuran pemupukan. Tanah yang kadar hara fosfatnya (P) rendah harus dipupuk 100 Kg SP-36 per ha, yang kadar hara P nya sedang dipupuk 75 kg Sp-36 per ha, dan yang P nya tinggi hanya 50 kg SP-36 per ha. Jadi dosis SP-36 untuk lahan sawah berbeda-beda, tergantung kandungan hara P di dalam tanah. Tanah yang kadar hara kaliumnya (K) rendah, di pupuk 100 KCL per ha, sedangkan yang kadar K nya sedang sampai tinggi, cukup dipupuk 50 kg KCL per ha. Untuk hara N tidak dilakukan pembuatan peta status hara N karena umumnya kadar N tanah di Indonesia rendah, sehingga secara umum harus dipupuk 250 – 300 kg urea per ha. Apa peran pupuk organik dalam pemupukan berimbang ? Dalam pemupukan berimbang selain pupuk N,P,K seharusnya diberikan pula pupuk organik karena dapat meningkatkan manfaat pupuk NPK dan kesuburan tanah. Tanah yang diberi bahan orgnik, lebih remah, mudah diolah , akar tanaman tumbuh lebih lebat dan menyerap hara dari tanah lebih banyak, sehingga pertumbuhan tanaman lebih baik, hasil lebih tinggi. Beberapa jenis pupuk organik antara lain adalah kompos jerami, kotoran ayam, kambing, atau kerbau/sapi. Oleh karena itu sebaiknya jerami dikembalikan ke tanah sebagai pupuk organik, sehingga kesuburan tanahnya meningkat. Jerami yang dikembalikan ke tanah dapat mengganti keperluan pupuk KCL. Siapa yang melaksanakan pemupukan berimbang ? Untuk mendapatkan produksi tinggi semua jenis tanaman baik tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tanaman syuran, buah-buahan, maupun tanaman perkebunan harus dipupuk secara berimbang sesuai kebutuhan tanaman dan kandungan zat hara dalam tanah. Oleh karena itu pemupukan berimbang harus dilaksanakan oleh semua petani, baik petani tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, maupun perkebunan. Agar dicapai hasil tinggi maka di samping dosis dan jenis pupuk yang tepat, juga harus diperhatikan waktu dan cara pemupukan yang tepat. Semoga tulisan ini memberikan manfaat kepada pembaca. salam pertanian.