Peningkatan produktifitas tanaman kedelai dilaksanakan melalui pendekatan kegiatan SL-PTT yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran pengambilan keputusan para petani/kelompok tani sekaligus merupakan tempat tukar menukar informasi dan pengalaman lapangan, pembinaan manajemen kelompok serta sebagai percontohan bagi kawasan lainnya. Petani SL-PTT nantinya mampu mengambil keputusan atas dasar pertimbangan teknis dan ekonomis dalam setiap tahapan budidaya usahataninya serta mampu mengaplikasikan teknologi secara benar sehingga meningkatkan produksi dan pendapatannya. Sekolah lapangan PTT tidak terikat dengan ruang kelas sehingga belajar dapat dilakukan di saung pertemuan petani dan tempat-tempat lainnya yang dekat dengan lahan belajar. Dalam SL -PTT terdapat 1 unit laboratorium lapangan (LL) yang merupakan bagian dari kegiatan SL-PTT sebagai tempat bagi petani, anggota kelompok tani dapat melaksanakan seluruh tahapan SL-PTT pada lahan tersebut. Dalam melaksanakan LL kelompok tani dapat mengacu pada rekomendasi teknologi setempat. Pelaksanaan SL-PTT menggunakan sarana kelompok tani yang sudah terbentuk dan masih aktif. Kelompok tani yang dimaksud adalah kelompok tani yang dibentuk berdasarkan domisili atau hamparan diusahakan yang lokasi usaha taninya masih dalam 1 hamparan. Hal ini perlu untuk mempermudah interaksi antar anggota karena mereka saling mengenal 1 sama lainnya dan tinggal saling berdekatan sehingga bila teknologi SL-PTT sudah diadopsi secara individu akan mudah ditiru petani lainnya. Tiap unit SL-PTT terdiri dari petani peserta yang berasal dari 1 kelompok tani yang sama. Dalam setiap unit SL-PTT perlu ditetapkan seorang ketua peserta yang bertugas mengkoordinasikan aktivitas anggota kelompok. Seorang sekretaris yang bertugas sebagai pencatat kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada setiap pertemuan dan seorang bendahara yang bertugas mengurusi masalah yang berhubungan dengan keuangan. Untuk menjamin kelangsungan dinamika kelompok dalam kelas SL-PTT, perlu diusahakan paling tidak satu orang dari kelompok tani sebagai motivator yang mampu memberikan respon yang cepat terhadap inovasi dan mampu mendorong anggota kelompok lainnya dapat memberikan respon yang sama. Peserta SL-PTT akan mengadakan pengamatan bersama-sama di petak percontohan/laboratorium lapangan, mendeskripsikan dan membahas temuan-temuan lapangan. Pemandu lapangan berperan sebagai fasilitator untuk menggerakkan jalannya diskusi kelompok. Peserta SL-PTT wajib mengikuti setiap tahapan pertanaman dan mengaplikasikan kombinasi komponen teknologi yang sesuai spesifik lokal mulai dari pengolahan tanah,budidaya, penanganan panen dan pasca panen. Pada setiap tahapan pelaksanaan,petani peserta diharapkan melakukan serangkaian kegiatan yang sudah direncanakan dan dijadwalkan baik dipetak LL maupun lahan usahataninya. Pendampingan kegiatan SL-PTT oleh pemandu lapangan (PP,POPT,PBT) dan Peneliti Permandu Lapangan berperan sebagai: 1. Pemandu yang paham terhadap permasalahan, kebutuhan, dan kekuatan yang ada di lapangan dan desa. 2. Dinamisator proses latihan SL-PTT sehingga menimbulkan ketertarikan dan lebih menghidupkan latihan. 3. Motivator yang kaya akan pengalaman dalam berolah tanam dan dapat membantu membangkitkan kepetcayaan diri para peserta SL-PTT 4. Konsultan bagi petani peserta PTT untuk mempermudah menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam melaksanakan kegiatan usaha taninya setelah kegiatan SL-PTT selesai. Penentuan calon lokasi dan calon petani/ kelompok tani dan Pelaksanaan SL-TPP Penentuan calon lokasi o Lokasi dapat berupa lahan calon tanaman kedelai yang produktivitasnya masih bisa ditingkatkan o Diprioritaskan bukan daerah endemis hama dan penyakit, bebas dari bencana kekeringan, kebanjiran dan sengketa o Unit SL-PTT diusahakan agar berada dalam 1 hamparan yang strategis dan mudah dijangkau petani serta dipasang papan pelaksanaan SL/LL o Letak laboratorium lapangan (LL) seluas 1 Ha. Ditempat yang sering dilewati petani sehingga mudah dijangkau dan dilihat oleh petani sekitarnya Penentuan calon petani/ kelompok tani SL-PTT o Kelompok Tani/Petani yang dinamis dan bertempat tinggal di suatu wilayah yang berdekatan o Petani yang dipilih adalah petani aktif yang memiliki lahan ataupun penggarap/ penyewa dan mau menerima Teknologi Baru o Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan SL-PTT o Kelompok SL-PTT ditetapkan dengan Suirat Keputusan Kepala Dinas Kabupaten. Ketentuan pelaksanaan SL-PTT o Lokasi SL-PTT diusahakan dalam 1 hamparan mempunyai potensi peningkatan produktivitas dan anggota kelompoknya responsif terhadap penerapan teknologi o Luas 1 unit SL-PTT kurang lebih 10 Ha yang didalamnya terdapat 1 unit LL seluas minimal 1 Ha. o Atau luas unit SL-PTT dapat disesuaikan dengan kondisi setempat dengan ketentuan luas setiap unit SL-PTT dapat bervaeiasi disesuaikan dengan kondisi setempat namun total luasan dan unit SL-TPP tidak boleh kurang dari yang dibiayai. Total luas dan unit SL-PTT bisa melebihi yang dibiayai. Kelebihan luas ataupun unit SL-PTT ditanggung anggaran lain atau swadaya petani. Luas areal LL bisa lebih dari 1 Ha bila dananya masih memungkinkan tetapi tidak boleh kurang dari 1 Ha. o Peserta setiap unit SL-PTT idealnya terdiri dari 15-20 petani yang berasal dari 1 kelompok tani yang sama.Namun jumlah peserta dapat disesuaikan dengan luas pemilikan lahan serta situasi dan kondisi setempat dan o Memiliki pemandu lapangan. Penyunting: Yulia Tri S Email: yuliatrisedyowati@yahoo.co.id Sumber:: 1. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, 2011, Pedoman Pelaksanaan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu padi, Jagung, Kedelai , Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian 2. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, 2012, Pedoman Pelaksanaan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu padi, Jagung, Kedelai , Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian 3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, 2013, Pedoman Pelaksanaan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu padi, Jagung, Kedelai , Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian