Diklat dasar penyuluh pertanian adalah merupakan modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap PPL (peyuluh pertanian lapangan). Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli dimaksudkan agar membangun landasan untuk pelaksanaan tugas penyuluh pertanian, menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja penyuluh pertanian, memberikan wawasan berfikir secara komprehensif, meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian. Oleh Karen itu pada tanggal 14 Januari 2021 sampai 4 Februari 2021 Balai Pelatihan Pertanian Jambi (BPP Jambi) melaksanakan kegiatan pelatihan dasar penyuluh pertanian ahli dan terampil. Peserta yang hadir berasal dari 5 provinsi yang ada pulau sumatera, diantaranya dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi. Dalam pelatihan ini, peserta pelatihan dibekali banyak ilmu mengenai penyuluhan pertanian, diantaranya bagaimana cara menetapkan impact point, menyusn IPW (identifikasi Potensi Wilayah), penyusunan Programa, penyusunan RKP (Rencana Kerja Penyuluh), penyusunan RKTP (Rencana Kerja Tahunan Penyuluh), pembuatan evaluasi pelaksanaan penyuluhan, penyusunan Media dan materi penyuluhan, Dan masih banyak lagi. Pada pelatihan dasar penyuluh pertanian ahli ini, terdapat 29 orang peserta pelatihan, yang keseluruhannya merupakan PPL dengan jabatan fungsional.. Provinsi Riau mengirim 4 orang utusan yang berasal dari 3 kabupaten yang ada di Provinsi Riau, yaitu dari Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Dumai, dan Kabupaten Siak. Untuk Kabupaten Siak, PPL yang dikirim adalah Ulfi Widya Sari, SP. yang berasal dari BPP Kecamatan Kerinci Kanan. Pada pelatihan ini terdapat 5 peserta terbaik yang terpanggil, diantaranya peringkat pertama oleh Samsul Huda,SP. (asal Dumai), peringkat kedua oleh Ulfi Wdya Sari, SP. (asal Siak), dan peringkat ketiga oleh Ir. M.Sragafa,M.Pd, M,Si. (Asal Aceh Tenggara), serta peserta favorit yaitu Ir. Kita dan M. Romadoni, S.TP. Seluruh peserta dikembalikan ke daerah asalnya masing pada tanggal 4 Februari 2021. Sebelum pengembalian peserta, seluruh peserta diwajibkan mengisi RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang wajib dilaksanakan setelah peserta pelatihan kembali ke derahnya masing-masing. Dan keseluruhan peserta diklat dasar penyuluh ahli dinyatakan lulus murni dalam pelatihan ini. uleh : ULFI WIDYA SARI,SP. NIP. 19901017 201902 2001 PPL Bukit Agung, BPP Kerinci Kanan