Loading...

Pembelian, Penjualan dan Pengangkutan dalam Pemasaran

Pembelian, Penjualan dan Pengangkutan dalam Pemasaran
Pemasaran secara umum/ atau sederhana dikatakan sebagai proses penyaluran barang-barang dari produsen sampai ke konsumen. Produsen adalah mata rantai yang pertama dan konsumen adalah mata rantai terakhir. Secara khusus pemasaran adalah telaahan aliran produk secra fisik dan ekonomi dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen. Pemasaran melibatkan banyak kegiatan yang berbeda, yang menambah nilai produk pada saat produk bergerak melalui sistem tersebut. Proses pemasaran mengandung beberapa fungsi yang harus ditampung oleh pihak produsen dan lembaga-lembaga atau mata rantai penyaluran produk-pruduknya. Fungsi pemasaran dimaksud ada tujuh diantaranya adalah fungsi pembelian dan pengumpulan, penjualan dan penyebaran, pengangkutan atau transportasi. Pembelian dan Pengumpulan Pembelian merupakan suatu fungsi yang berkaitan dengan pemindahan dan atau pemilikan sejumlah barang, Pengumpulan atau assembling sangat berkaitan dengan pembelian karena dalam usaha mengumpulkan barang-barang yang diperlukan dari produsen tertentu harus ditempuh dengan pembelian. Pengumpulan akan terjadi bila produk yang dihasilkan satu produsen jumlahnya sedikit sehingga untuk memperoleh sejumlah besar produk itu harus menghubungi beberapa produsen sehingga jumlah yang dikumpulkan itu cukup banyak. Umumnya dalam pembelian produk-produk agribisnis sangat berkaitan dengan pengumpulan. Assembling atau pengumpulan sering terjadi di agribisnis perkebunan rakyat, misalnya produk karet yang dihasillkan dari perkebunan karet rakyat, tebu dari perkebunan tebu rakyat, susu dari peternakan sapi perah rakyat. Penjualan dan Penyebaran Penjualan merupakan kegiatan-kegiatan untuk mencari dan atau mengusahakan agar barang-barang yang telah diproduksi atau yang telah dimiliki mendapatkan permintaan pasar yang cukup baik atau banyak, terutama mengenai kuantitasnya dan harganya yang cukup menguntungkan. Pola dan cara penjualan yang lebih mantap perlu disusun dengan baik agar tercipta permintaan yang lebih banyak serta terwujudnya langganan yang meyakinkan, sehingga hubungan penjualan dapat dilakukan secara lancar atas dasar saling percaya. Untuk menyusun pola dan cara penjualan yang lebih mantap hendaknya diperhatikan lembaga-lembaga pemasarannya dengan memperhatikan kepentingannya. Dengan demikian lembaga-lembaga ini akan tetap aktif, dinamis dan menunjukkan potensi-potensi yang menguntungkan. Sebagai produsen yang baik dalam Sistm Demokrasi Ekonomi yang dianut Negara kita. maka bila produknya selalu mendapatkan harga marginal yang baik, usahakanlah agar produk itu selalu dalam keadaan seimbang di pasaran. Manipulasi atau spekulasi dengan maksud untuk melangkakan produk itu di pasaran ketika kebutuhan akan produk itu meningkat, sudah tidak patut lagi dijalankan. Keuntungan yang diperoleh hendaknya merupakan keuntungan yang wajar demi kelangsungan hidup bersama, bukan keuntungan yang sebesar-besarnya, karena keuntungan yang demikian merupakan prinsip dari ekonomi liberal. Prinsip yang baik dan sesuai dengan demokrasi ekonomi misalnya: pada saat kebutuhan akan susu meningkat disebabkan adanya anjuran pemerintah untuk lebih banyak minum susu terutama untuk anak-anak, para peternak sapi perah hendaknya mengimbangi kebutuhan/permintaan yang meningkat dengan meningkatkan pembudadayaan/peliharaan sapi perah, sehingga permintaan terpenuhi dan para peternak akan memperoleh pendapatan yang meningkat. Pengangkutan Pengangkutan mempunyai arti memindahkan sesuatu produk dari sumber produksi ke pasar atau tempat konsumen pada waktu tertentu yang tepat disesuaikan dengan kebutuhan atau kepentingan pasar atau konsumen. Dengan demikian transportasi ini mencipkatan kegunaan waktu dan kegunaan tempat. Menciptakan kegunaan tempat artinya produk itu harus disampaikan pada tempat tertentu dalam keadaan tidak rusak. Tempat mana yang menentukan untuk menyerahkan produk yang selanjutnya akan disebarkan atau dikonsumsi oleh konsumen. Menciptakan kegunaan waktu, artinya waktu pemindahan produk itu harus tepat baik menurut perhitungan atau kesepakatan. Lambatnya penyampaian produk kepada konsumen atau pasar akan manimbulkan masalah tersendiri, antara lain: 1) Pengangkutan yang lambat atau tidak tepat, konsumen dapat menganggapnya sebagai ingkar janji dan menimbulkan resiko. Kalau jelas kesalahannya terdapat pada produsen harus dipikul oleh produsen. 2) Penyampaian suatu produk kebutuhan masyarakat yang lambat ke pasar akan dapat menggoncangkan harga produk tersebut di pasaran, karena untuk sesaat akan terjadi kelangkaan produk tersebut. Bagi produk-produk pertanian yang kadaannya cepat rusak, kelambatan angkutan itu tentunya menimbulkan kemerosotan harga. Untuk mengatasi hal-hal di atas, biasanya dalam pembelian secara kontrak, pihak pembeli selalu meminta dicantumkan resiko yang harus dipikul penjual apabila terjadi kelambatan-kelambatan dalam penyampaian produk tersebut. Sumber:: Departemen Pertanian, Badan Diklat Pertanian, Agribisnis Seri VI,tahun 1993 Penulis : Marwati (Penyuluh Pertanian, Badan PPSDM Pertanian, Kementan)