Loading...

Pemeriksaan Setelah Hewan dipotong

Pemeriksaan Setelah Hewan dipotong
Tujuan Memberikan jaminan bahwa karkas , daging, dan jeroan dihasilkan aman dan layak untuk dikonsumsi,serta mencegah beredarnya bagian / jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit, misalnya pada kasus cacing hati, cysticercosis, tuberculosis, brucellosis, coryza, gangraenosa bovum haemorhagic septicemic, piroplasmosis, surra, arthritis, hemia,fractura, abcess, actinomycosis, actinobacilos, mastitis, septicemia, cachexia, hydrops, oedema dan epithelimia. Prosedur Pemeriksaan Kepala dan lidah, kepala yang sudah dipisah dari badan hewan agar digantung dengan kait pada hidung dengan bagian rahang bawah menghadap kearah pemeriksa.Kemudian lidah dilihat (diinspeksi) dan diraba (palpasi) dan dikerok pada permukaan lidah untuk melihat kerapuhan papilla lidah dan jika diperlukan dilakukan penyayatan dibagian bawah lidah untuk melihat adanya cysticercus bovis dan actinobacilosis. Untuk Lgl. Retropharyngealis, tonsil, Lgl Submaxilaris dan Lgl Mandibularis diamati (inpeksi), diraba (palpasi) dan jika perlu disayat melintang (limfoglandula yang normal dicirikan dengan konsistensi kenyal, ukuran normal, lokasi tidak terfiksir dan apabila disayat warna putih dikelilingi zona hitam). Selanjutnya penyayatan otot masseter intermus dan masseter extermus sejajar tulang rahang untuk memeriksa adanya kista cysticercus dan actinomycosis pada tulang mandibula.Pemeriksaan trachea dilakukan dengan inpeksi, palpasi dan insisi pada bagian pertemuan cincin tulang rawan, untuk melihat kemungkinan ditemukannya kelainan pada mukosa lumen, peradangan, buih dan infestasi cacing.Paru harus digantungkan pada kait, kemudian dilakukan inspeksi dengan mengamati seluruh permukaaan paru dan kemungkinan adanya perubahan warna.Jantung dilakukan inspeksi dan palpasi untuk mengamati kemungkinan adanya peradangan selaput jantung (pericarditis).Alat pencernaan, usus dan lambung dikeluarkan untuk melilhat adanya pembengkakan Lgl. Mesenterica, usus disayat (insisi) untuk melihat lumen dan mukosa usus terhadap kemungkinan perdarahan serta infestasi cacing.Esofagus, pemeriksaan dilakukan dengan inspeksi, palpasi dan insisi untuk melihat lumen, kemungkinan yang ditemukan antara lain adanya custicercus dan sarcosporidia.Hati, inspeksi dan palpasi pada seluruh lobus hati untuk melihat warna, ukuran, konsistensi dan kelainan lainnya, jika perlu dilakukan insisi untuk melihat degenerasi, perbendungan, cacing hati (fasciola sp) dan turbeculosis.Limpa, pemeriksaan dengan inspeksi dan palpasi jika perlu dengan insisi untuk melihat adanya pembengkakan, kerapuhan,tumor,kista hydatic dan anthrax. Ambing, palpasi dn insisi untuk melihat kemungkinan mastitis dan cacar. Sedangkan karkas, pemeriksaan inspeksi dan palpasi pada seluruh permukaan bagian luar dan dalam karkas serta limfoglandula untuk mengetahui kondisi karkas, haemorhagi, memar,fraktura, ikterus, oedema, kista cacing dan pembengkakan limfoglandula.Hasil KeputusanDaging dari hewan yang tidak menderita penyakit dan daging dari hewan potong yang menderita penyakit bersifat lokal setelah bagian yang tidak layak dibuang maka keputusannya baik untuk konsumsi manusia.Daging dari hewan yang menderita penyakit akut, seperti anthrax, maleus, rabies, tetanus, radang paha, blue tongue akut, maka daging tersebut ditolak untuk konsumsi manusia.Daging yang warna, bau dan konsistensinya tidak normal, seperti pada kasus septichaemia, cahexia, hydrop dan oedema maka keputusannya bahwa daging dapat dikonsumsi manusia setelah bagian yang tidak layak dikonsumsi dibuang.Dagingdanhewanyangmenderitapenyakittrichineilosis,cysticercisis,babesiosis,surra,sarcosporidiosis,brucellosis,tuberculosis dan ingus jahat. Maka daging tersebut dapat dikonsumsi manusia setelah mendapat perlakuan pemanasan sebelum di edarkan. Penyusun : Sad Hutomo PribadiSumber : Dinas Peternakan AcehSumber Gambar : tribunenews.com